METROTODAY, SURABAYA – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mendorong penyelesaian kasus hukum yang saat ini dihadapi oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), khususnya yang menyangkut PD Pasar Surabaya maupun PDTS KBS secara proporsional. Langkah ini diambil agar persoalan di masa lalu tidak menjadi beban bagi pengelolaan organisasi di masa sekarang.
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menegaskan bahwa permasalahan terkait utang-piutang atau kebijakan lampau sebaiknya diselesaikan secara tuntas agar tidak menghambat kinerja manajemen saat ini. Hal ini penting dilakukan agar roda organisasi tetap bergerak efektif dan fokus pada pelayanan publik.
“Saya sudah meminta kepada jajaran, termasuk di PD Pasar Surya maupun entitas lain seperti KBS (Kebun Binatang Surabaya), apabila ada persoalan di masa lalu, khususnya terkait utang-piutang, sebaiknya tidak dibebankan pada masa pemerintahan sekarang. Jika itu dibebankan, tentu akan menyulitkan,” kata Eri, Minggu (5/4).
Pemkot menilai bahwa penataan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat tata kelola BUMD agar menjadi lebih sehat, transparan, dan berorientasi pada pelayanan. Dengan fondasi yang kuat, diharapkan BUMD mampu memberikan kontribusi lebih besar terhadap pembangunan daerah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Eri menambahkan, penyelesaian persoalan lama secara tuntas akan memberikan ruang bagi manajemen saat ini untuk lebih fokus pada peningkatan layanan dan kinerja. Dengan demikian, keberlanjutan program dan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih optimal.
“Harapannya, persoalan-persoalan tersebut bisa segera diselesaikan. Sehingga ke depan kita bisa melangkah lebih baik dan menjalankan program dengan lebih lancar,” pungkasnya. (ahm)
METROTODAY, SURABAYA – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mendorong penyelesaian kasus hukum yang saat ini dihadapi oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), khususnya yang menyangkut PD Pasar Surabaya maupun PDTS KBS secara proporsional. Langkah ini diambil agar persoalan di masa lalu tidak menjadi beban bagi pengelolaan organisasi di masa sekarang.
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menegaskan bahwa permasalahan terkait utang-piutang atau kebijakan lampau sebaiknya diselesaikan secara tuntas agar tidak menghambat kinerja manajemen saat ini. Hal ini penting dilakukan agar roda organisasi tetap bergerak efektif dan fokus pada pelayanan publik.
“Saya sudah meminta kepada jajaran, termasuk di PD Pasar Surya maupun entitas lain seperti KBS (Kebun Binatang Surabaya), apabila ada persoalan di masa lalu, khususnya terkait utang-piutang, sebaiknya tidak dibebankan pada masa pemerintahan sekarang. Jika itu dibebankan, tentu akan menyulitkan,” kata Eri, Minggu (5/4).
Pemkot menilai bahwa penataan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat tata kelola BUMD agar menjadi lebih sehat, transparan, dan berorientasi pada pelayanan. Dengan fondasi yang kuat, diharapkan BUMD mampu memberikan kontribusi lebih besar terhadap pembangunan daerah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Eri menambahkan, penyelesaian persoalan lama secara tuntas akan memberikan ruang bagi manajemen saat ini untuk lebih fokus pada peningkatan layanan dan kinerja. Dengan demikian, keberlanjutan program dan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih optimal.
“Harapannya, persoalan-persoalan tersebut bisa segera diselesaikan. Sehingga ke depan kita bisa melangkah lebih baik dan menjalankan program dengan lebih lancar,” pungkasnya. (ahm)