10 March 2026, 17:55 PM WIB

Aksi Hari Perempuan Internasional di Surabaya: Minta Reformasi Satgas Anti Kekerasan hingga Pengesahan UU PPRT

spot_img

METROTODAY, SURABAYA – Puluhan massa menggelar aksi peringatan International Women’s Day (IWD) atau Hari Perempuan Internasional di depan Gedung Negara Grahadi, Jalan Gubernur Suryo, Senin (9/3).

Mereka menyuarakan berbagai tuntutan terkait isu perempuan, hak asasi manusia, hingga lingkungan hidup sebagai puncak rangkaian kegiatan IWD Surabaya 2026.

Puncak kegiatan digelar melalui longmarch dan aksi sebagai wujud komitmen bersama dari setiap organisasi masyarakat sipil, komunitas, serta individu. Tujuan utamanya adalah membangun kesadaran, kolektivitas, dan solidaritas gerakan masyarakat sipil yang peduli terhadap perjuangan hak-hak perempuan dan kelompok rentan, serta isu-isu ketidakadilan di Surabaya dan sekitarnya.

Momentum IWD Surabaya 2026 mengusung tema “Ayo Rek! Saling Njogo, Saling Nguatno”, yang diharapkan menjadi ruang untuk saling menjaga dan memberikan kekuatan. “Perubahan yang lebih adil hanya dapat diwujudkan apabila dilakukan secara bersama-sama,” demikian bunyi bagian dari rilis tersebut.

Massa mulai memadati area depan Grahadi sekitar pukul 15.00 WIB, membawa berbagai poster dan spanduk berisi tuntutan, serta bergantian melakukan orasi di atas mobil komando. Peserta aksi berasal dari berbagai elemen, antara lain mahasiswa, buruh, pegiat isu lingkungan, komunitas, organisasi perempuan, lembaga bantuan hukum (LBH), hingga kelompok masyarakat sipil lainnya.

WhatsApp Image 2026-03-09 at 19.40.59
Hari Perempuan Internasional digelar long march dari Basuki Rachmat hingga ke Jalan Gubernur Suryo. Di depan Gedung Grahadi mereka membacakan 23 tuntutan. (Foto: Ahmad/METROTODAY)

Koordinator lapangan aksi, Syska La Veggie, mengatakan bahwa massa menyampaikan total 23 tuntutan yang disepakati bersama oleh seluruh kelompok yang terlibat. “23 tuntutan tadi sudah dibacakan, dan ini sebuah kesepakatan bersama dalam rangkaian Hari Perempuan Internasional di Surabaya,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa tuntutan tersebut lahir dari keresahan berbagai kelompok yang menghadapi persoalan berbeda-beda.

“Misalnya tuntutan mendesak reformasi satgas anti kekerasan atau kekerasan seksual di perguruan tinggi, mulai dari pencegahan, penanganan kasus hingga pemulihan bagi korban secara tuntas sehingga dapat memberikan perlindungan bagi korban kekerasan,” jelas Syska.

Selain itu, massa juga menuntut pengesahan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT) dan kesetaraan upah bagi pekerja perempuan. Menurutnya, tuntutan yang disuarakan tidak hanya berkaitan dengan isu perempuan, tetapi juga persoalan yang dialami kelompok rentan di masyarakat.

“Harapannya dari tuntutan ini paling enggak ada yang terpenuhi. Karena ini bukan hanya soal kami teriak-teriak saja turun ke jalan tetapi memang benar-benar didengarkan. Karena keresahan ini mewakili banyak kelompok, tidak hanya perempuan,” ungkapnya.

Massa juga menyatakan solidaritas terhadap perempuan korban konflik di Timur Tengah. “Keresahan perempuan dimanapun adalah keresahan kami bersama. Kita juga mungkin akan mengalami hal-hal yang serupa. Jadi kami turut berdukacita terhadap apa yang terjadi oleh kawan-kawan kita yang ada di sana,” tuturnya.

Beberapa poin tuntutan yang disampaikan antara lain:

1. Mendesak negara dan setiap orang untuk berkomitmen memberikan perlindungan bagi pejuang hak asasi manusia atau pembela perempuan dan kelompok rentan lainnya meliputi anak-anak, lansia, buruh/buruh migran, penyandang disabilitas, kelompok minoritas agama/keyakinan, kelompok dengan ragam identitas gender dan orientasi seksual, masyarakat adat, pedagang, pekerja rumah tangga, aktivis, mahasiswa, pendamping hukum/korban, pekerja malam, hingga pers/jurnalis.

2. Hentikan segala bentuk diskriminasi, kekerasan, represifitas, intimidasi, kriminalisasi hingga pembungkaman kebebasan berpendapat dan berekspresi terhadap perempuan dan kelompok rentan lainnya di berbagai baik di ruang publik maupun di ruang digital.

3. Mendesak negara untuk membangun, membentuk dan/atau membuat struktur, norma atau kebijakan dan prosedur yang mewujudkan keadilan gender dan kesetaraan gender.

4. Menghapuskan demokrasi yang militeristik yang mengancam ruang aman bagi perempuan dan kelompok rentan lainnya.

5. Mendesak agar kampus menghentikan segala bentuk represifitas dan memastikan berjalannya kebebasan akademik bagi civitas akademik termasuk pers mahasiswa.

6. Mengutuk segala bentuk seksisme, bahkan sekedar bercandaan yang seksis.

7. Menuntut ruang kerja yang aman bagi pekerja dan diimplementasikannya hak-hak pekerja perempuan serta menuntut kesetaraan upah/tunjangan lainnya, khususnya yang berusia 40 tahun ke atas.

8. Melakukan reformasi Satgas anti kekerasan atau kekerasan seksual di perguruan tinggi, mulai dari pencegahan, penanganan kasus hingga pemulihan bagi korban secara tuntas sehingga dapat memberikan perlindungan bagi korban kekerasan.

9. Mengutuk adanya segala bentuk financial abuse atau kekerasan ekonomi yang selalu terjadi dalam kehidupan rumah tangga. (ahm)

spot_img

METROTODAY, SURABAYA – Puluhan massa menggelar aksi peringatan International Women’s Day (IWD) atau Hari Perempuan Internasional di depan Gedung Negara Grahadi, Jalan Gubernur Suryo, Senin (9/3).

Mereka menyuarakan berbagai tuntutan terkait isu perempuan, hak asasi manusia, hingga lingkungan hidup sebagai puncak rangkaian kegiatan IWD Surabaya 2026.

Puncak kegiatan digelar melalui longmarch dan aksi sebagai wujud komitmen bersama dari setiap organisasi masyarakat sipil, komunitas, serta individu. Tujuan utamanya adalah membangun kesadaran, kolektivitas, dan solidaritas gerakan masyarakat sipil yang peduli terhadap perjuangan hak-hak perempuan dan kelompok rentan, serta isu-isu ketidakadilan di Surabaya dan sekitarnya.

Momentum IWD Surabaya 2026 mengusung tema “Ayo Rek! Saling Njogo, Saling Nguatno”, yang diharapkan menjadi ruang untuk saling menjaga dan memberikan kekuatan. “Perubahan yang lebih adil hanya dapat diwujudkan apabila dilakukan secara bersama-sama,” demikian bunyi bagian dari rilis tersebut.

Massa mulai memadati area depan Grahadi sekitar pukul 15.00 WIB, membawa berbagai poster dan spanduk berisi tuntutan, serta bergantian melakukan orasi di atas mobil komando. Peserta aksi berasal dari berbagai elemen, antara lain mahasiswa, buruh, pegiat isu lingkungan, komunitas, organisasi perempuan, lembaga bantuan hukum (LBH), hingga kelompok masyarakat sipil lainnya.

WhatsApp Image 2026-03-09 at 19.40.59
Hari Perempuan Internasional digelar long march dari Basuki Rachmat hingga ke Jalan Gubernur Suryo. Di depan Gedung Grahadi mereka membacakan 23 tuntutan. (Foto: Ahmad/METROTODAY)

Koordinator lapangan aksi, Syska La Veggie, mengatakan bahwa massa menyampaikan total 23 tuntutan yang disepakati bersama oleh seluruh kelompok yang terlibat. “23 tuntutan tadi sudah dibacakan, dan ini sebuah kesepakatan bersama dalam rangkaian Hari Perempuan Internasional di Surabaya,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa tuntutan tersebut lahir dari keresahan berbagai kelompok yang menghadapi persoalan berbeda-beda.

“Misalnya tuntutan mendesak reformasi satgas anti kekerasan atau kekerasan seksual di perguruan tinggi, mulai dari pencegahan, penanganan kasus hingga pemulihan bagi korban secara tuntas sehingga dapat memberikan perlindungan bagi korban kekerasan,” jelas Syska.

Selain itu, massa juga menuntut pengesahan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT) dan kesetaraan upah bagi pekerja perempuan. Menurutnya, tuntutan yang disuarakan tidak hanya berkaitan dengan isu perempuan, tetapi juga persoalan yang dialami kelompok rentan di masyarakat.

“Harapannya dari tuntutan ini paling enggak ada yang terpenuhi. Karena ini bukan hanya soal kami teriak-teriak saja turun ke jalan tetapi memang benar-benar didengarkan. Karena keresahan ini mewakili banyak kelompok, tidak hanya perempuan,” ungkapnya.

Massa juga menyatakan solidaritas terhadap perempuan korban konflik di Timur Tengah. “Keresahan perempuan dimanapun adalah keresahan kami bersama. Kita juga mungkin akan mengalami hal-hal yang serupa. Jadi kami turut berdukacita terhadap apa yang terjadi oleh kawan-kawan kita yang ada di sana,” tuturnya.

Beberapa poin tuntutan yang disampaikan antara lain:

1. Mendesak negara dan setiap orang untuk berkomitmen memberikan perlindungan bagi pejuang hak asasi manusia atau pembela perempuan dan kelompok rentan lainnya meliputi anak-anak, lansia, buruh/buruh migran, penyandang disabilitas, kelompok minoritas agama/keyakinan, kelompok dengan ragam identitas gender dan orientasi seksual, masyarakat adat, pedagang, pekerja rumah tangga, aktivis, mahasiswa, pendamping hukum/korban, pekerja malam, hingga pers/jurnalis.

2. Hentikan segala bentuk diskriminasi, kekerasan, represifitas, intimidasi, kriminalisasi hingga pembungkaman kebebasan berpendapat dan berekspresi terhadap perempuan dan kelompok rentan lainnya di berbagai baik di ruang publik maupun di ruang digital.

3. Mendesak negara untuk membangun, membentuk dan/atau membuat struktur, norma atau kebijakan dan prosedur yang mewujudkan keadilan gender dan kesetaraan gender.

4. Menghapuskan demokrasi yang militeristik yang mengancam ruang aman bagi perempuan dan kelompok rentan lainnya.

5. Mendesak agar kampus menghentikan segala bentuk represifitas dan memastikan berjalannya kebebasan akademik bagi civitas akademik termasuk pers mahasiswa.

6. Mengutuk segala bentuk seksisme, bahkan sekedar bercandaan yang seksis.

7. Menuntut ruang kerja yang aman bagi pekerja dan diimplementasikannya hak-hak pekerja perempuan serta menuntut kesetaraan upah/tunjangan lainnya, khususnya yang berusia 40 tahun ke atas.

8. Melakukan reformasi Satgas anti kekerasan atau kekerasan seksual di perguruan tinggi, mulai dari pencegahan, penanganan kasus hingga pemulihan bagi korban secara tuntas sehingga dapat memberikan perlindungan bagi korban kekerasan.

9. Mengutuk adanya segala bentuk financial abuse atau kekerasan ekonomi yang selalu terjadi dalam kehidupan rumah tangga. (ahm)

Artikel Terkait

Pilihan Editor

Pilihan Editor

Terpopuler

Artikel Terbaru

Artikel Terkait