METROTODAY, SURABAYA – Kebakaran melanda kawasan padat penduduk di Jalan Pandegiling Gang 03, Kelurahan Tegalsari, Kecamatan Tegalsari, Surabaya Rabu (11/2) pagi. Api menghanguskan satu rumah hunian semi permanen dan berdampak pada tiga rumah di sekitarnya.
Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Surabaya menerima laporan melalui Command Center 112 pada pukul 07.19 WIB. Petugas bergerak cepat dengan respon time hanya 5 menit dan tiba di lokasi pada pukul 07.24 WIB untuk segera melakukan pemadaman.
Kabid Pemadaman DPKP Kota Surabaya, Mohammad Rokhim, mengatakan bahwa objek utama yang terbakar habis adalah rumah milik keluarga Mujamik yang dihuni oleh 7 jiwa.
“Petugas gabungan tiba di lokasi saat api masih menyala. Kami langsung melakukan penanganan, api pokok berhasil dipadamkan pada pukul 07.49 WIB, dilanjutkan dengan pembasahan hingga dinyatakan kondusif pada pukul 08.41 WIB,” ujar Rokhim.
Lebih lanjut ia menerangkan dalam proses pemadaman ini pihaknya menerjunkan 10 unit mobil pemadam tempur dan 5 unit tim rescue.
Kebakaran ini menyebabkan rumah pertama milik Mujamik rusak total dan tidak bisa ditempati kembali. Sementara itu, tiga rumah lainnya milik Moh. Hasan, Suli, dan Husnan mengalami kerusakan sekitar 20 persen di bagian dapur dan atap, namun masih dinyatakan layak huni.
“Beruntung, tidak ada korban jiwa maupun luka dalam peristiwa ini. Penyebab pasti kebakaran hingga saat ini masih dalam proses penyelidikan,” tuturnya.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Surabaya pun bergerak cepat memberikan bantuan darurat kepada para terdampak. Untuk keluarga Mujamik yang kehilangan tempat tinggal, bantuan berupa permakanan tiga kali sehari selama 10 hari, paket sandang, selimut, peralatan masak, hingga paket gizi telah disalurkan.
“Penghuni rumah pertama saat ini bertempat tinggal sementara atau mengungsi di rumah saudaranya yang masih berada di kawasan Pandegiling,” tuturnya.
Selain bantuan untuk keluarga utama, BPBD juga menyalurkan terpal dan paket tambahan gizi bagi penghuni rumah kedua, ketiga, dan keempat guna membantu proses pemulihan pasca-kejadian. (ahm)

