9 February 2026, 8:30 AM WIB

Pasca Penggeledahan, Manajemen KBS Sebut Belum Ada Pemanggilan Personel oleh Penyidik Kejati Jatim

METROTODAY, SURABAYA – Pihak pengelola Perusahaan Daerah Taman Satwa (PDTS) Kebun Binatang Surabaya (KBS) akhirnya angkat bicara mengenai penggeledahan yang dilakukan oleh tim penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) Kamis (5/2) sore.

Penggeledahan tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi pengelolaan keuangan di internal perusahaan daerah tersebut.

Kepala Seksi Humas PDTS KBS, Lintang Ratri, menjelaskan bahwa sejauh ini pihak kejaksaan masih dalam tahap pengumpulan dokumen dan material pendukung lainnya. Ia menegaskan belum ada personel dari pihak KBS yang dimintai keterangan secara resmi sebagai saksi.

“Baru mengumpulkan barang bukti, belum ada saksi yang dipanggil,” tutur Lintang.

Lintang menambahkan bahwa saat ini manajemen KBS bersifat kooperatif dan sedang menunggu perkembangan informasi lebih lanjut dari pihak penyidik. “Sampai saat ini kami juga masih menunggu kabar dari Kejati,” katanya.

Meskipun tim penyidik menyisir sejumlah ruangan dan melakukan penyitaan, Lintang memastikan bahwa peristiwa tersebut tidak melumpuhkan aktivitas wisata di kebun binatang kebanggaan warga Surabaya itu. Pelayanan kepada pengunjung diklaim tetap berjalan sebagaimana mestinya.

“Tidak ditutup, berjalan seperti biasa. Masih normal (operasional) seperti biasa,” pungkas Lintang.

Sebelumnya, penggeledahan yang dilakukan Kejati Jatim tersebut membuahkan hasil berupa penyitaan empat boks kontainer berisi dokumen yang diduga kuat berkaitan dengan tindak pidana korupsi.

Kepala Seksi Penyidikan Kejati Jatim, John Franky Yanafia Ariandi, menyebutkan bahwa selain dokumen fisik, penyidik juga mengamankan sejumlah perangkat teknologi.

“Penyidik juga melakukan penyitaan terhadap beberapa unit telepon genggam milik direksi, laptop, serta barang bukti elektronik lainnya guna kepentingan penyidikan,” jelas John. (ahm)

METROTODAY, SURABAYA – Pihak pengelola Perusahaan Daerah Taman Satwa (PDTS) Kebun Binatang Surabaya (KBS) akhirnya angkat bicara mengenai penggeledahan yang dilakukan oleh tim penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) Kamis (5/2) sore.

Penggeledahan tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi pengelolaan keuangan di internal perusahaan daerah tersebut.

Kepala Seksi Humas PDTS KBS, Lintang Ratri, menjelaskan bahwa sejauh ini pihak kejaksaan masih dalam tahap pengumpulan dokumen dan material pendukung lainnya. Ia menegaskan belum ada personel dari pihak KBS yang dimintai keterangan secara resmi sebagai saksi.

“Baru mengumpulkan barang bukti, belum ada saksi yang dipanggil,” tutur Lintang.

Lintang menambahkan bahwa saat ini manajemen KBS bersifat kooperatif dan sedang menunggu perkembangan informasi lebih lanjut dari pihak penyidik. “Sampai saat ini kami juga masih menunggu kabar dari Kejati,” katanya.

Meskipun tim penyidik menyisir sejumlah ruangan dan melakukan penyitaan, Lintang memastikan bahwa peristiwa tersebut tidak melumpuhkan aktivitas wisata di kebun binatang kebanggaan warga Surabaya itu. Pelayanan kepada pengunjung diklaim tetap berjalan sebagaimana mestinya.

“Tidak ditutup, berjalan seperti biasa. Masih normal (operasional) seperti biasa,” pungkas Lintang.

Sebelumnya, penggeledahan yang dilakukan Kejati Jatim tersebut membuahkan hasil berupa penyitaan empat boks kontainer berisi dokumen yang diduga kuat berkaitan dengan tindak pidana korupsi.

Kepala Seksi Penyidikan Kejati Jatim, John Franky Yanafia Ariandi, menyebutkan bahwa selain dokumen fisik, penyidik juga mengamankan sejumlah perangkat teknologi.

“Penyidik juga melakukan penyitaan terhadap beberapa unit telepon genggam milik direksi, laptop, serta barang bukti elektronik lainnya guna kepentingan penyidikan,” jelas John. (ahm)

Artikel Terkait

Pilihan Editor

Pilihan Editor

Terpopuler

Artikel Terbaru

Artikel Terkait