10 February 2026, 5:13 AM WIB

Ikuti Instruksi Presiden Prabowo, Pemkot Surabaya Tata Kabel Utilitas FO agar Tak Lagi Semrawut

METROTODAY, SURABAYA – Penertiban dan perapian jaringan kabel utilitas Fiber Optik (FO) yang tidak berizin. Langkah tegas ini diambil menyusul masih banyaknya temuan kabel yang terpasang tanpa izin resmi dan tidak memenuhi kewajiban sewa kepada pemerintah kota.

Operasi yang dimulai Sabtu (7/2) lalu dengan melibatkan personel gabungan dari berbagai Perangkat Daerah (PD), mulai dari Satpol PP, DSDABM, DLH, Dishub, Diskominfo, hingga BPBJAP.

Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Achmad Zaini, menjelaskan bahwa fokus utama penertiban adalah kabel yang terpasang secara ilegal sesuai dengan data yang dimiliki Pemkot.

Selain penindakan, petugas juga melakukan perapian kabel milik provider yang sudah berizin agar estetika ruang kota terjaga.

“Kita menertibkan utilitas kabel-kabel FO yang ada di atas, tidak berizin, sesuai daftar yang kita miliki, sehingga kita tertibkan dan setelah ini kita tata,” ujar Zaini, Senin (9/2).

Zaini menegaskan bahwa penataan ini bukan sekadar soal administrasi, melainkan upaya menciptakan wajah kota yang lebih indah dan tertib.

IMG-20260209-WA0079
Perapian kabel utilitas yang semrawut muali dilakukan agar tetap rapi dan tidak menganggu pengguna jalan yang tengah melintas. (Foto: istimewa) 

IMG-20260209-WA0080

“Yang sudah ada izinnya kita tata. Karena agar tidak semrawut kota ini, biar indah sebagaimana instruksi Bapak Presiden,” jelasnya.

Pada tahap awal, operasi difokuskan di sepanjang Jalan Dharmawangsa hingga Jalan Kertajaya, dari sisi utara hingga selatan. Zaini memastikan kegiatan ini akan berlangsung secara konsisten dan menyeluruh di berbagai wilayah Kota Pahlawan.

“Kita tidak berhenti, kita sudah punya jadwal. Hari Selasa (10/2), Rabu (11/2), Sabtu (14/2). Kemudian minggu depan kita beralih ke sisi-sisi yang lain,” ungkap Zaini.

Menurutnya, alasan utama tindakan tegas ini adalah adanya pelanggaran hak sewa dan ketidakteraturan pemasangan yang mengganggu kepentingan umum.

Bagi provider yang patuh, Pemkot akan membantu perapian agar tidak mengganggu utilitas lainnya.

“Pertama karena tidak berizin dan tidak sewa kepada Pemerintah Kota Surabaya. Kemudian yang kedua, kalau sudah sewa dan ada izinnya, maka kita rapikan agar tidak semrawut dan tidak mengganggu kepentingan yang lain,” tegasnya.

Zaini juga mengimbau kepada para penyedia layanan atau pemilik jaringan FO untuk aktif berkolaborasi. Pemkot Surabaya telah membuka ruang komunikasi dengan mengundang pihak provider agar dapat melakukan perapian secara mandiri.

“Kita sudah komunikasi dengan pihak provider, dua kali kita undang. Kalau bisa dirapikan sendiri, kita senang, kita bersama-sama. Surabaya ini tidak bisa bekerja sendiri. Ayo kita jaga sama-sama untuk merapikan Kota Surabaya,” tuturnya.

Jadwal lanjutan penertiban pekan depan meliputi kawasan Jalan Panjang Jiwo pada Selasa (10/2), Jalan Ambengan pada Rabu (11/2), dan Jalan Kapas Krampung pada Sabtu (14/2).

Dalam operasi ini, sejumlah peralatan berat seperti truk sky walker, truk pengangkut, hingga traffic cone dikerahkan untuk kelancaran proses di lapangan. (ahm)

METROTODAY, SURABAYA – Penertiban dan perapian jaringan kabel utilitas Fiber Optik (FO) yang tidak berizin. Langkah tegas ini diambil menyusul masih banyaknya temuan kabel yang terpasang tanpa izin resmi dan tidak memenuhi kewajiban sewa kepada pemerintah kota.

Operasi yang dimulai Sabtu (7/2) lalu dengan melibatkan personel gabungan dari berbagai Perangkat Daerah (PD), mulai dari Satpol PP, DSDABM, DLH, Dishub, Diskominfo, hingga BPBJAP.

Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Achmad Zaini, menjelaskan bahwa fokus utama penertiban adalah kabel yang terpasang secara ilegal sesuai dengan data yang dimiliki Pemkot.

Selain penindakan, petugas juga melakukan perapian kabel milik provider yang sudah berizin agar estetika ruang kota terjaga.

“Kita menertibkan utilitas kabel-kabel FO yang ada di atas, tidak berizin, sesuai daftar yang kita miliki, sehingga kita tertibkan dan setelah ini kita tata,” ujar Zaini, Senin (9/2).

Zaini menegaskan bahwa penataan ini bukan sekadar soal administrasi, melainkan upaya menciptakan wajah kota yang lebih indah dan tertib.

IMG-20260209-WA0079
Perapian kabel utilitas yang semrawut muali dilakukan agar tetap rapi dan tidak menganggu pengguna jalan yang tengah melintas. (Foto: istimewa) 

IMG-20260209-WA0080

“Yang sudah ada izinnya kita tata. Karena agar tidak semrawut kota ini, biar indah sebagaimana instruksi Bapak Presiden,” jelasnya.

Pada tahap awal, operasi difokuskan di sepanjang Jalan Dharmawangsa hingga Jalan Kertajaya, dari sisi utara hingga selatan. Zaini memastikan kegiatan ini akan berlangsung secara konsisten dan menyeluruh di berbagai wilayah Kota Pahlawan.

“Kita tidak berhenti, kita sudah punya jadwal. Hari Selasa (10/2), Rabu (11/2), Sabtu (14/2). Kemudian minggu depan kita beralih ke sisi-sisi yang lain,” ungkap Zaini.

Menurutnya, alasan utama tindakan tegas ini adalah adanya pelanggaran hak sewa dan ketidakteraturan pemasangan yang mengganggu kepentingan umum.

Bagi provider yang patuh, Pemkot akan membantu perapian agar tidak mengganggu utilitas lainnya.

“Pertama karena tidak berizin dan tidak sewa kepada Pemerintah Kota Surabaya. Kemudian yang kedua, kalau sudah sewa dan ada izinnya, maka kita rapikan agar tidak semrawut dan tidak mengganggu kepentingan yang lain,” tegasnya.

Zaini juga mengimbau kepada para penyedia layanan atau pemilik jaringan FO untuk aktif berkolaborasi. Pemkot Surabaya telah membuka ruang komunikasi dengan mengundang pihak provider agar dapat melakukan perapian secara mandiri.

“Kita sudah komunikasi dengan pihak provider, dua kali kita undang. Kalau bisa dirapikan sendiri, kita senang, kita bersama-sama. Surabaya ini tidak bisa bekerja sendiri. Ayo kita jaga sama-sama untuk merapikan Kota Surabaya,” tuturnya.

Jadwal lanjutan penertiban pekan depan meliputi kawasan Jalan Panjang Jiwo pada Selasa (10/2), Jalan Ambengan pada Rabu (11/2), dan Jalan Kapas Krampung pada Sabtu (14/2).

Dalam operasi ini, sejumlah peralatan berat seperti truk sky walker, truk pengangkut, hingga traffic cone dikerahkan untuk kelancaran proses di lapangan. (ahm)

Artikel Terkait

Pilihan Editor

Pilihan Editor

Terpopuler

Artikel Terbaru

Artikel Terkait