Parkir di Surabaya per Februari ini menggunakan sistem digital. (Foto: istimewa)
METROTODAY, SURABAYA – Pemkot Surabaya terus mempercepat transformasi tata kelola parkir di wilayahnya. Melalui penerapan sistem parkir digital atau non-tunai di Tepi Jalan Umum (TJU), Pemkot berkomitmen menciptakan layanan yang lebih praktis, tertib, dan transparan bagi warga Kota Pahlawan.
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan respons atas aspirasi masyarakat yang menginginkan pelayanan publik yang lebih jujur dan modern. Ia menargetkan transformasi digital ini rampung secara menyeluruh pada akhir bulan ini.
“Parkir digital atau parkir non-tunai insyaallah harus tetap jalan di Kota Surabaya. Ini adalah sesuai keinginan warga Surabaya, maka parkir non-tunai akan terus berjalan. Dan di akhir Februari 2026 ini maka semua titik akan menjadi non-tunai,” ujar Eri, Kamis (5/2).
Selain digitalisasi, Cak Eri sapaan akrabnya menegaskan tidak akan memberi ruang bagi praktik parkir liar. Pemkot Surabaya telah berkoordinasi dengan Satgas Anti-Premanisme, Kepolisian, dan TNI untuk melakukan patroli rutin dan penertiban secara berkelanjutan.
“Kami tetap akan melakukan tindakan kepada Jukir liar. Kami akan terus berputar (patroli) bekerja sama dengan Satgas Anti-Premanisme, dengan kepolisian, dengan Kodim, dengan siapapun,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan para juru parkir (jukir) resmi untuk selalu mengenakan atribut lengkap, seperti rompi dan kartu tanda anggota (KTA) yang dikeluarkan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya. Hal ini penting untuk menghindari prasangka negatif dan kesalahpahaman antara jukir, pengendara, dan pemerintah.
“Kita akan melakukan terus kegiatan untuk menjaga Surabaya dari Jukir liar yang tidak memiliki KTA, tidak memiliki rompi. Pasti kita akan lakukan evaluasi dan kita tangkap Jukir liarnya,” jelasnya
Menanggapi adanya ancaman dari pihak tertentu yang berencana menghentikan setoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai bentuk protes terhadap penindakan lapangan, Cak Eri memberikan jawaban menohok. Ia menyatakan tidak ragu untuk mengganti jukir yang enggan mengikuti aturan pemerintah.
“InsyaAllah kalau tidak ikut, maka silakan tidak menjadi Jukir. Kami akan mengganti Jukir lainnya, karena di Surabaya banyak yang ingin menggantikan itu. Ini tanah negara, ini adalah milik rakyat Surabaya, kalau tidak mau, ya sudah, kita ganti yang lainnya,” pungkasnya.
Hingga 26 Januari 2026, Dishub Surabaya tercatat telah menerapkan sistem parkir digital di 76 titik yang tersebar di tiga zona utama, meliputi kawasan Jalan Blauran, Embong Malang, Kedungdoro, hingga kawasan Taman Apsari. Pemkot optimistis melalui komitmen kejujuran dari semua pihak, Surabaya akan bertransformasi menjadi kota dengan tata kelola parkir yang jauh lebih baik. (ahm)
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk kembali menunjukkan kepedulian terhadap kesejahteraan masyarakat melalui program Tanggung…
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara resmi menggandeng Polri dan Kejaksaan untuk memperkuat sinergi penegakan hukum…
Dalam pertemuan Halalbihalal yang berlangsung di Aula An-Nawawy, Pondok Pesantren Lirboyo, Kamis (7/5/2026), Forum Rois…
Munculnya klaster dugaan infeksi Hantavirus di kapal pesiar MV Hondius yang saat ini sedang berlayar…
Pemkot Surabaya menambah delapan unit rumah pompa baru pada tahun 2026 ini. Pembangunan fasilitas pengelolaan…
Dirjen Risbang Kemdiktisaintek RI, Dr. Mohammad Fauzan Adziman ST MEng, memberikan dukungan penuh terhadap berbagai…
This website uses cookies.