Categories: Surabaya

Perda Pengelolaan Barang Milik Daerah Surabaya Diubah, Aset dan Lahan Siap Dimanfaatkan untuk Masyarakat

METROTODAY, SURABAYA – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Surabaya, Lilik Arijanto, menghadiri rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Surabaya, Senin (2/2). Rapat paripurna membahas perubahan atas Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.

Pemkot Surabaya bersama DPRD Kota Surabaya melakukan penandatanganan keputusan bersama persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang kemudian menjadi Perda tentang Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2020.

Wali Kota Eri Cahyadi yang diwakili oleh Lilik Arijanto menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD, khususnya Panitia Khusus (Pansus), atas perhatian dan kontribusi dalam pembahasan Raperda tersebut.

Lilik menjelaskan bahwa perubahan aturan ini sangat diperlukan untuk mengawal pemanfaatan aset dan lahan yang dimiliki Pemkot Surabaya ke depannya.

“Karena memang di pemerintah kota ini punya lahan-lahan untuk bisa dimanfaatkan. Raperda ini dibuat untuk dijadikan Perda, nantinya akan mengawal pemanfaatan aset-aset yang ada ini untuk bisa dimanfaatkan masyarakat di Kota Surabaya yang didasari dengan aturan yang ada,” ujarnya.

Menurut Lilik, pemkot memiliki jumlah aset atau barang milik daerah yang cukup banyak, sehingga pemanfaatannya harus sesuai dengan peraturan yang berlaku. Perubahan Perda ini juga bertujuan untuk mengatasi kendala dalam pemanfaatan aset, mengingat selama ini hubungan hukum antara Pemkot Surabaya dengan pihak ketiga seringkali hanya didasarkan pada retribusi.

“Banyak sekali itu, dan agak mengganjal sehingga ke depannya perlu ada perubahan-perubahan sehingga hubungan hukumnya bisa bervariasi. Tentunya ini tidak hanya cara mereka sewa, akan tetapi mungkin saja kerjasama antara dua pihak,” pungkasnya. (ahm)

Jay Wijayanto

Recent Posts

Atasi Banjir di Surabaya Selatan, Pemkot Fokus Penyambungan Saluran dan Penyamaan Ketinggian Air

Penanganan banjir di wilayah Surabaya Selatan dilakukan dengan pendekatan yang menyeluruh. Pemerintah kota menitikberatkan pada…

5 hours ago

Anas Karno Resmi Jabat Sekretaris Komisi A Bidang Pemerintahan DPRD Kota Surabaya

Anas Karno ditetapkan sebagai Sekretaris Komisi A DPRD Kota Surabaya dalam rapat paripurna yang digelar…

5 hours ago

Gantikan Adi Sutarwijono, Syaifuddin Zuhri Dilantik sebagai Ketua DPRD Surabaya, Fokus Optimalisasi Pendapatan Daerah

Syaifuddin Zuhri resmi dilantik dan mengucap sumpah jabatan sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)…

5 hours ago

Kelihaian Perempuan Mengubah Diam Menjadi Emas

KALIMAT yang diucapkan belum sepenuhnya tuntas. Tapi, air matanya sudah tumpah membasahi pipi. Ia tak…

7 hours ago

Pakar: Pengelolaan Budaya Surabaya Dinilai Masih Fase Transisi

Penyediaan ruang publik serta transformasi lembaga kesenian menjadi lembaga kebudayaan dinilai sebagai langkah positif menuju…

1 day ago

KAI Uji Coba Biodiesel B50 di KA Sembrani, Performa Tetap Optimal di Jalur Surabaya – Jakarta

PT KAI melakukan terobosan baru dengan menggelar uji coba perdana penggunaan bahan bakar Biodiesel B50…

1 day ago

This website uses cookies.