METROTODAY, SURABAYA – Seorang pria tersengat aliran listrik saat memperbaiki genteng rumah di Jalan Banyu Urip No.183, Banyu Urip, Kecamatan Sawahan, Surabaya.
Korban diketahui bernama Abd. Rohman Salwi, 43, berdomisili di Dusun Sumuran, RT/RW 018/004, Kelurahan Tanjungrejo, Kecamatan Tongas, Kabupaten Probolinggo.
Ia ditemukan dalam kondisi tidak sadar dan menderita luka bakar akibat sengatan listrik sekitar 36 persen pada bagian dada, bahu, serta kepala bagian belakang.
Kabid Pemadaman Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Surabaya Mohammad Rokhim menjelaskan bahwa kejadian terjadi saat korban tengah melakukan perbaikan atap genteng dan tidak sengaja menyentuh kabel listrik yang ada di atas atap.
“Korban saat memperbaiki genteng tidak sengaja menyentuh kabel listrik yang saat itu terkelupas sehingga tersetrum,” jelasnya, Kamis (15/1).
Setelah kejadian, petugas dari BPBD Kota Surabaya, Tim Gugus Cepat (TGC) Dinkes Barat, serta PLN segera melakukan pengecekan ke lokasi.
PLN memastikan pemutusan aliran arus listrik, sementara tim melakukan penilaian kondisi korban dan persiapan evakuasi.
“Korban kemudian dievakuasi dari atap bangunan lantai 2 ke lantai dasar menggunakan sistem lowering (menurunkan korban dengan tandu) oleh tim Rescue gabungan,” jelasnya
Setelah evakuasi selesai, korban dibawa menuju RSUD Dr. Soetomo oleh TGC Dinkes Barat untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut. (ahm)
Operasi Pencarian dan Pertolongan khusus penanganan kebakaran KM Mutiara Sentosa II resmi dihentikan dan dialihkan…
Dua jenazah korban kebakaran KM Mutiara Sentosa 2 telah resmi diserahterimakan kepada pihak keluarga. Tim…
Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) RI, Mochamad Irfan Yusuf, menyatakan penyelenggaraan ibadah haji 2026 secara…
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya menertibkan enam bangunan liar (bangli) yang berdiri…
Suasana hangat penuh tawa memenuhi Pasar Burung Dolly, RW 12 Kelurahan Putat Jaya, Surabaya. Dalam…
Wakil Ketua Bidang Hukum dan Pembelaan Wartawan PWI Jawa Timur Samiadji Makin Rahmat menyatakan bahwa…
This website uses cookies.