METROTODAY, SURABAYA – Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) roda empat tunggal menabrak tiang PJU di Jalan Demak No.140A (U Trun), Kelurahan Gundih, Kecamatan Bubutan, Kota Surabaya, pada Sabtu (27/12) dini hari. Korban dalam kejadian ini berada dalam kondisi sadar dan tidak mengalami luka apapun. Namun kondisi mobil ringsek.
Pukul 03.41 WIB, dan petugas gabungan tiba di lokasi hanya dalam waktu 6 menit, tepat pada pukul 03.48 WIB. Korban diidentifikasi sebagai Mirza Rahmadhan As’arief, 35, warga Jalan Balong Pandan, RT 09/RW 02, Kelurahan Jogosatru, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Sidoarjo, yang mengendarai mobil Freed dengan nomor plat D 1082 PY.
Kabid Pemadaman Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) menjelaskan penyebab kejadian dugaan karena korban mengantuk sehingga hilang konsentrasi.
“Korban mengantuk dan hilang konsentrasi hingga akhirnya menabrak. Petugas gabungan tiba di lokasi sudah mendapati korban kondisi sadar yang sudah keluar dari dalam mobil dan berada di bahu jalan,” ujarnya.
Ia menambahkan, kecepatan korban saat mengendarai sangat kencang karena menginjak gas tanpa disadari.
“Informasinya korban yang berada di tengah jalan tak menyadari sudah naik ke bahu jalan dan menabrak tiang PJU, sebelum kemudian mendapat pengecekan dan penanganan oleh petugas terkait,” jelasnyam
Dalam tindak lanjutnya, korban mendapat pengecekan dan penanganan oleh Tgc Pusat, BPBD Kota Surabaya, dan Posko Terpadu Utara. Evakuasi mobil dan tiang PJU dilakukan oleh Rescue DPKP dengan bantuan BPBD dan Posko Terpadu Utara.
Mobil kemudian diamankan oleh Polsek Bubutan, sedangkan tiang PJU dikondisikan di pedestarian agar tidak menggangu arus lalu lintas dengan pengondisian selanjutnya ditangani Dishub PJU. “Kejadian laka ini telah ditangani secara penuh oleh kepolisian,” pungkasnya. (ahm)

