Categories: Surabaya

Wawali Surabaya Armuji Geram Rumah Nenek Elina Dirobohkan Ormas, Janji Kawal dan Minta Dinas Terkait Pantau

METROTODAY, SURABAYA – Wakil Wali (Wawali) Kota Surabaya, Armuji, mengecam keras tindakan anarkis yang menimpa Elina Widjajanti, seorang nenek berusia 80 tahun yang diusir dan rumahnya di Jalan Sambikerep Surabaya dirobohkan oleh oknum ormas. Kasus ini mencuat setelah video pengusiran nenek tersebut viral di media sosial.

Armuji, yang akrab disapa Cak Ji, menilai tindakan perobohan rumah tanpa adanya keputusan pengadilan yang tetap (inkracht) merupakan bentuk premanisme yang tidak boleh dibiarkan di Kota Surabaya.

“Ini masalah kemanusiaan. Tidak boleh ada paksaan atau kekerasan, apalagi terhadap orang tua yang sudah sepuh. Jika ada sengketa, silakan lewat jalur hukum, bukan dengan pengerahan massa lalu merobohkan rumah orang begitu saja,” kata Armuji, dilansir dari video di YouTubenya, Jumat (26/12).

Dalam kunjungannya menemui nenek Elina, Cak Ji memberikan dukungan moral dan menegaskan dukungan Pemerintah Kota Surabaya terhadap langkah korban melaporkan peristiwa ini ke Polda Jawa Timur didampingi kuasa hukumnya, Wellem Mintarja.

Nenek Elina didampingi kerabat saat melihat langsung rumahnya yang rata oleh tanah setelah diusir oleh oknum ormas yang diminta oleh pria yang mengaku membeli rumah lansia 80 tahun tersebut. (Foto: Istimewa/Screenshot YouTube)

“Kami akan kawal agar keadilan tegak bagi nenek Elina. Surabaya ini kota hukum, tidak boleh ada kelompok yang merasa di atas hukum dan bertindak sebagai hakim’ sendiri,” katanya.

Ia juga memerintahkan dinas terkait untuk memantau kondisi kesehatan dan keamanan nenek Elina, menegaskan bahwa negara harus hadir ketika ada rakyat kecil yang tertindas oleh tindakan sewenang-wenang.

Pada kesempatan yang sama, Armuji juga bertemu dengan Samuel, pria yang mengklaim telah membeli rumah nenek tersebut lewat Elisa pada 2014. “Saya beli lewat tante Elisa pada 2014. Surat-suratnya ada, letter C, akta jual belinya ada. Letter C dari kelurahan,” ucap Samuel.

Namun, Armuji menilai tindakan Samuel tersebut tidak dibenarkan sama sekali dan menegaskan bahwa dokumen-dokumen tersebut perlu dibuktikan lewat jalur hukum.

Sebelumnya Elina Widjajanti diusir dan rumahnya di Jalan Sambikerep Surabaya dirobohkan oleh beberapa oknum ormas. Nenek Elina sempat ditarik paksa untuk keluar dari rumahnya, meski ia mempertahankan argumen saat berhadapan dengan orang-orang ormas yang bertubuh besar. Bahkan selang beberapa waktu, rumah yang diminta dikosongkan tersebut rata oleh tanah. (ahm)

Jay Wijayanto

Recent Posts

Tanpa Melihat Tetap Presisi, Mahasiswa di Surabaya Ciptakan Timbangan untuk Barista Tunanetra

Tim Rasena dari Fakultas Teknologi Maju dan Multidisiplin (FTMM) Universitas Airlangga (Unair) merancang AURIS (Auditory…

2 hours ago

Teken Kontrak Kinerja dan Surat Siap Mundur, Pejabat Surabaya Komitmen Capai Target

Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) terus diperketat untuk mengawal kinerja perangkat daerah sekaligus mencegah risiko…

3 hours ago

BRI Region 12 Surabaya Salurkan Paket Sembako ke Panti Asuhan dan Gereja, Kepedulian Sambut HUT RI

BRI menyalurkan bantuan paket sembako kepada sembilan panti asuhan, lembaga kesejahteraan sosial anak, dan gereja…

5 hours ago

Perda 4/2026 Berlaku, Penghuni Kos di Surabaya Kini Bisa Pakai Alamat Tempat Tinggal di KK dan KTP

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Surabaya menyiapkan sistem informasi khusus untuk mendata dan…

9 hours ago

Bertemu Bupati Subandi, HMI Sidoarjo Dukung Pemberantasan Miras dan Penanggulangan HIV/AIDS

Perwakilan pengurus Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Sidoarjo menemui Bupati Sidoarjo H. Subandi SH MKn…

18 hours ago

Pimpin DPAC PKB Sedati, Rafi Wibisono Bawa Misi “Naik Kelas”

Regenerasi kepemimpinan mulai menjadi warna baru di tubuh PKB Sidoarjo. M. Rafi Wibisono dipercaya menjadi…

1 day ago

This website uses cookies.