Pemotongan pohon di lajur jalan secara rutin dilakukan mengantisipasi pohon tumbang.(Foto: istimewa)
METROTODAY, SURABAYA – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menggandeng perguruan tinggi untuk melakukan pendeteksian pohon-pohon yang berpotensi rawan tumbang menggunakan alat khusus. Langkah ini dilakukan sebagai upaya mitigasi risiko, terutama setelah beberapa kejadian pohon tumbang saat angin kencang di Kota Pahlawan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya, Dedik Irianto, menyampaikan bahwa kolaborasi tersebut melibatkan berbagai perangkat daerah (PD) termasuk Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) serta Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP).
“Kami sudah melakukan penelitian kerjasama dengan perguruan tinggi, ada alat untuk ngecek kekuatan pohon. Kita kolaborasi dengan beberapa PD, ada sosialisasi, kemudian turun ke lapangan mempraktikkan alat itu, bagaimana cara mengukur kekuatan-kekuatan itu (pohon),” ujar Dedik, Minggu (21/12).
Dedik menjelaskan, karakteristik pohon berbeda dengan bangunan yang memiliki usia struktur jelas sejak awal dibangun. Banyak pohon besar di Surabaya saat ini merupakan hasil penanaman puluhan tahun lalu.
“Kalau pohon yang ada sekarang, orang kan sekarang rasanya sejuk, enak pohonnya gede-gede (besar-besar), tapi penanaman pohon-pohon itu kan sudah dilakukan puluhan tahun yang lalu,” jelasnya.
Menurutnya, usia pohon yang semakin tua menjadi salah satu faktor kerawanan, terutama saat cuaca ekstrem. “Nah, sekarang ini pohonnya sudah kondisinya semakin bertambah tua, dan kemarin pada saat angin kencang juga ada beberapa pohon tumbang,” imbuhnya.
Oleh karena itu, DLH berupaya melakukan pemetaan risiko terhadap pohon-pohon yang ada di wilayah Kota Surabaya. “Sehingga kita ingin mengetahui, mana pohon yang rentan, yang rawan tumbang, dan sebagainya,” katanya.
Dedik menambahkan, edukasi penggunaan alat pendeteksi tidak hanya diberikan kepada petugas DLH, tetapi juga kepada perangkat daerah lain yang terlibat di lapangan.
“Kita kerjasama dengan perguruan tinggi, dan yang diedukasi bukan hanya DLH. Kemarin BPBD, DPKP juga, kita kumpulkan petugas-petugas lapangan itu untuk diedukasi cara menilai kerawanan pohon dengan alat,” jelasnya.
Ia menyebut uji coba alat telah dilakukan langsung di lapangan. “Kita kemarin turun ke lapangan juga untuk ngecek antara pohon ini, pohon ini, kita cek ada alatnya memang,” kata Dedik.
Terkait hasil pemantauan, saat ini masih dalam tahap uji coba. “Kemarin masih uji coba alat dan melatih petugas-petugas untuk menggunakan alat. Jadi setelah itu baru nanti kita cek semuanya,” tambahnya.
Sementara itu, terkait pengajuan perantingan atau pemotongan pohon dari masyarakat, Dedik memaparkan bahwa setiap permohonan akan diteruskan ke petugas sesuai wilayah kerja. “Kami terkait permohonan-permohoan dari masyarakat harus membagi kepada petugas-petugas di rayon dan cabang,” ujarnya.
Ia menyarankan masyarakat untuk menyampaikan laporan melalui RT/RW dengan menyertakan informasi lokasi dan dokumentasi pendukung.
“Suratnya tidak harus berkirim fisik, bisa lewat RT/RW ditunjukkan lokasi mana, kalau ada gambar foto kondisi pohonnya, sehingga teman-teman waktu meluncur ke lokasi, peralatan sudah siap, kira-kira pohonnya seperti apa, mereka harus bawa alat seperti apa dan lokasinya jelas,” jelas Dedik.
Selain itu, masyarakat juga dapat memanfaatkan layanan digital melalui aplikasi Surabaya Single Window (SSW) Alfa. “SSW Alfa juga ada pelayanan pemotongan, perantingan pohon. Sebenarnya sudah banyak akses jalur (pengajuan), di sambat warga juga bisa,” katanya.
Terkait biaya pemotongan pohon di rumah warga, Dedik menegaskan tidak ada pungutan biaya.
“Tidak ada biaya, yang ada itu penggantian pohon. Di SSW Alfa sudah dijelaskan, jika ada warga meminta bantuan pemotongan pohon, silakan mengisi di aplikasi SSW Alfa, pohonnya apa, diameter berapa, kemudian harus diganti apa. Itu bisa lebih detail di SSW Alfa,” tegasnya.
Adapun mengenai pengajuan perantingan yang belum ditindaklanjuti, DLH Surabaya menerapkan skala prioritas berdasarkan tingkat bahaya.
“Teman-teman (DLH) kalau ada pengusulan perantingan itu memang kami cek dulu kondisi tanamannya. Jadi memang ada prioritas-prioritas, kalau memang ini (pohon) rawan keropos dan membahayakan, tentu itu yang menjadi prioritas kita,” ujarnya.
Selain itu, lokasi pohon juga menjadi pertimbangan utama. Misalnya pohon tersebut berada di tepi jalan raya dan kondisinya berpotensi membahayakan pengendara atau mengganggu lalu lintas.
“Misalnya (pohon) di tepi jalan raya, bisa mengganggu lalu lintas dan sebagainya, ini juga kami prioritaskan. Jadi, teman-teman DLH harus memprioritaskan ranting pohon yang ada di jalan raya yang memang kondisinya butuh segera diranting (dipotong, red),” pungkasnya. (ahm)
Kampus inklusif dan ramah bagi penyandang disabilitas menjadi keharusan, dengan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan…
Kecelakaan lalu lintas antara truk trailer dengan sepeda motor di Jalan Perak Timur, Surabaya, Peristiwa…
Persebaya hanya bisa bermain imbang 2-2 saat menjamu Borneo FC di Stadion Gelora Bung Tomo…
Sebuah rumah yang digunakan sebagai gudang sparepart motor terbakar habis, Sabtu (20/12) di Jalan Petemon…
Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya meluncurkan layanan parkir dengan sistem pembayaran non-tunai bertempat di Jalan Sedap…
Para pengguna jalan tol mendapatkan stimulus saat libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru).…
This website uses cookies.