METROTODAY, SURABAYA – Kecelakaan lalu lintas antara kendaraan roda dua (R2) dan truk molen terjadi pada hari Kamis (18/12) sekitar pukul 14:50 WIB Petugas tiba di lokasi Jalan Simo Tambaan 2 tepatnya di exit Tol Banyu Urip.
Korban merupakan pengendara sepeda motor atas nama Musrifah, 20, yang berdomisili di Jalan Patemon Timur Buntu A no 12-A, RT 009/RW 002, Kelurahan Kupang Krajan, Kecamatan Sawahan, Surabaya. Ia mengendarai Honda Scoopy dengan plat nomor L 4561 KY dan dinyatakan meninggal dunia (MD) di tempat.
Kabid Darlog BPBD Kota Surabaya Linda Novanti menjelaskan kronologi kejadian. Saat itu, truk molen keluar dari tol hendak melaju ke arah Banyu Urip. Namun di saat yang bersamaan, ada pengendara Honda Scoopy melaju dengan kencang setelah lampu traffic light hijau. Akibatnya, motor tersebut menabrak truk molen yang berjalan dalam kecepatan sedang.
“Informasinya truk itu habis keluar dari tol kemudian mau ke arah Banyu Urip, kemudian di jalan yang sama dari arah barat ada kendaraan roda dua yang dikemudikan korban melaju usai lampu hijau menyala, namun tanpa disadari saat itu kemungkinan kaget (korban, Red) akhirnya menabrak truk molen,” tutur Linda.
Linda menambahkan bahwa kondisi motor korban tidak rusak, namun korban terjatuh membentur bagian dari truk tersebut lalu ke aspal. “Meninggalnya di tempat kejadian. Kemungkinan korban terjatuh dari motornya lantas membentur bagian truk dan jatuh ke aspal,” jelasnya.
Sementara itu, pengemudi truk molen dengan plat nomor B 9616 BIA adalah Ari Nureza Saputra, 29, pria yang bertempat tinggal di Kp Tanah Tinggi, RT 001/RW 002, Kelurahan Setia Asih, Kecamatan Taruma Jaya, Kota Bekasi, Jawa Barat. Pengemudi truk dalam kondisi sadar dan tidak mengalami luka.
“Ketika petugas tiba di lokasi, korban sudah berada di pinggir jalan dan langsung dilakukan pengecekan oleh rekan-rekan TGC dan Posko Dukuh Pakis,” imbuhnya.
Sementara itu dari informasi korban saat itu hendak berangkat kerja. Jenazah kemudian dibawa ke RS Dr Soetomo untuk pemeriksaan lebih lanjut di dampingi rekan kerja korban menggunakan ambulans PMI. Adapun proses penyelesaian kasus kecelakaan ini akan dilakukan secara kepolisian. (ahm)

