Petugas dari DPKP Kota Surabaya memadamkan api di ruko J&T, Rabu (17/12). Beruntung tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut. (Foto: istimewa)
METROTODAY, SURABAYA – Sebuah ruko milik dropshiper J&T mengalami kebakaran di Jalan Sidosermo II No.361C, Kelurahan Sidosermo, Kecamatan Wonocolo, Kota Surabaya, Rabu (17/12). Kejadian tersebut terjadi 03.09 WIB, obyek yang terbakar adalah ruko dengan luas keseluruhan 4×8 meter persegi, sedangkan bagian yang terbakar mencapai 4×4 meter persegi.
Kabid Pemadaman DPKP Kota Surabaya, Wasis Sutikno mengatakan api berhasil dipadamkan secara total pada pukul 03.27 WIB, dan proses pembasahan serta penentuan kondisi kondusif dilakukan pada pukul 03.45 WIB. Tidak ada korban jiwa atau luka-luka dalam kejadian ini.
“Petugas gabungan tiba di lokasi saat api masih menyala, kemudian lanjut pemadam oleh rekan-rekan DPKP,” ujar Wasis.
Wasis menyebut kebakaran diduga berasal dari korsleting listrik pada kulkas, hanya mengenai bagian ruang pelayanan depan ruko. “Penyebab karena korsleting listrik. Tidak ada korban jiwa. Karena ruko hanya digunakan sebagai tempat usaha dan pemilik tidak tinggal di lokasi tersebut,” jelasnya.
Dalam insiden tersebut beruntung api tidak menjalar ke bangunan lain. Beberapa upaya dilakukan oleh pihak terkait, antara lain pengecekan hingga kondusif oleh DPKP Kota Surabaya siaga tim P3K, penyediaan logistik, pendataan awal, dan bantuan dasar oleh BPBD Kota Surabaya serta pengamanan lokasi oleh Posko Terpadu Jemursari dan Posko Terpadu Selatan. (ahm)
Kanwil DJP Jatim II mencatat penerimaan pajak telah mencapai Rp16,08 triliun. Kepatuhan wajib pajak juga…
Guru Besar Fakultas Kedokteran Gigi Universitas Airlangga, Prof. Dr. Sindy Cornelia Nelwan, drg., Sp.KGA., K-KGA.,…
Operasi Pencarian dan Pertolongan khusus penanganan kebakaran KM Mutiara Sentosa II resmi dihentikan dan dialihkan…
Dua jenazah korban kebakaran KM Mutiara Sentosa 2 telah resmi diserahterimakan kepada pihak keluarga. Tim…
Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) RI, Mochamad Irfan Yusuf, menyatakan penyelenggaraan ibadah haji 2026 secara…
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya menertibkan enam bangunan liar (bangli) yang berdiri…
This website uses cookies.