Rektor UWK Surabaya, Rr. Nugrahini Susantinah Wisnujati saat memberikan keterangan (foto kanan) dan tersangka Resbob alias Muhammad Adimas Firdaus Putra Nasihaan. (Foto: istimewa)
METROTODAY, SURABAYA – Muhammad Adimas Firdaus Putra Nasihaan, yang dikenal dengan akun media sosial Resbob, telah resmi dikeluarkan atau drop out (DO) dari Universitas Wijaya Kusuma (UWK) Surabaya.
Tindakan ini diambil setelah video live streamingnya yang mengandung penghinaan terhadap suku Sunda yang viral di media sosial, dengan rektor kampus menegaskan telah mengecam keras perilaku yang bertentangan dengan nilai-nilai keberagaman dan Pancasila.
“Kami mengecam keras segala bentuk ucapan yang mengandung unsur diskriminasi, ujaran kebencian, dan pelecehan tentang suku, agama, ras, dan golongan tertentu (SARA) seperti yang dilakukan oleh Resbob,” kata Rektor UWK Surabaya, Rr. Nugrahini Susantinah Wisnujati, Selasa (16/12).
Perilaku Adimas dalam live streaming tersebut dinilai tidak sesuai dengan nilai-nilai Pancasila, budaya, dan karakter kampus UWK. “Kami sangat menjunjung tinggi nilai keberagaman, toleransi, serta persatuan dalam bingkai kebangsaan,” tegasnya.
Menurut rektor, pihak kampus telah melakukan pemeriksaan internal menyeluruh dan objektif sesuai peraturan rektor UWK serta rekomendasi Komisi Pertimbangan Etik Mahasiswa pada minggu 14 Desember 2025. “Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, sanksi pencabutan status mahasiswa atau DO diterapkan sejak tanggal yang sama,” jelasnya.
Selain dikeluarkan dari kampus, Adimas juga telah ditangkap oleh aparat berwenang dari Polda Jawa Barat untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (ahm)
Kanwil DJP Jatim II mencatat penerimaan pajak telah mencapai Rp16,08 triliun. Kepatuhan wajib pajak juga…
Guru Besar Fakultas Kedokteran Gigi Universitas Airlangga, Prof. Dr. Sindy Cornelia Nelwan, drg., Sp.KGA., K-KGA.,…
Operasi Pencarian dan Pertolongan khusus penanganan kebakaran KM Mutiara Sentosa II resmi dihentikan dan dialihkan…
Dua jenazah korban kebakaran KM Mutiara Sentosa 2 telah resmi diserahterimakan kepada pihak keluarga. Tim…
Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) RI, Mochamad Irfan Yusuf, menyatakan penyelenggaraan ibadah haji 2026 secara…
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya menertibkan enam bangunan liar (bangli) yang berdiri…
This website uses cookies.