Pencuri lampu kota lama yang tertangkap membuat Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi geram. (Foto: Istimewa)
METROTODAY, SURABAYA – Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menunjukkan ketegasannya terkait kasus pencurian lampu di kawasan Kota Lama.
Setelah pelaku berhasil diringkus pihak kepolisian, Eri menegaskan bahwa tindakan merusak atau mencuri fasilitas umum yang dibangun dari uang rakyat harus ditindak sekeras-kerasnya.
“Siapa pun yang merusak fasilitas umum yang dibangun menggunakan uang negara, harus dicari, ditemukan, dan diberikan pelajaran. Tidak boleh dilepaskan begitu saja,” ujar Eri, Senin (10/11).
Menurutnya, fasilitas publik seperti lampu hias dan infrastruktur di Kota Lama adalah aset penting yang didanai APBD, yang notabene berasal dari uang rakyat.
“Ini adalah uang negara yang harus kita jaga. Kita membangun Surabaya dengan dana dari rakyat. Karena itu, ketika ada yang merusak atau mencuri, mereka sama saja merampas hak warga,” tegasnya.
Eri juga menyampaikan apresiasi kepada warga Surabaya yang aktif melaporkan kejadian, sehingga pelaku pencurian bisa segera ditangkap. Ia menilai partisipasi masyarakat sangat penting dalam menjaga Kota Pahlawan.
“Saya berterima kasih kepada warga yang peduli dan memberikan informasi. Ini adalah bukti bahwa kita semua bertanggung jawab atas kota ini,” kata Eri.
Meski demikian, ia mengingatkan bahwa ancaman terhadap aset kota belum hilang sepenuhnya, seperti kasus pencurian kabel lampu di dalam gorong-gorong. Eri mengajak seluruh warga untuk terus meningkatkan kesadaran dalam menjaga fasilitas publik.
“Mari kita terus menjaga kota ini, karena masih ada kasus seperti hilangnya kabel lampu di dalam gorong-gorong. Kita harus terus gaungkan kesadaran ini agar warga Surabaya terus menjaga kotanya,” tegasnya
Terkait pengawasan, Eri memastikan sistem CCTV Pemkot Surabaya sudah memadai. Namun, ia mengakui bahwa kasus pencurian kabel di bawah tanah memerlukan kewaspadaan ekstra.
“Saya harap semangat menjaga kota ini terus menyala. Kita harus bersatu melawan segala bentuk pengrusakan terhadap aset publik,” pungkasnya. (ahm)
Tim relawan Universitas Negeri Surabaya (Unesa) yang terdiri dari dokter, perawat, psikolog, konselor, dan ahli…
Tiga stand warung semi permanen di Jalan Pawiyatan, Surabaya tepatnya belakang Aspol, terbakar, Sabtu (13/12)…
DALAM sebuah momen yang berlangsung sederhana namun sarat makna, di ruang yang hangat dan penuh kekeluargaan,…
Raperda tentang hunian yang layak, yang mencakup kebijakan perencanaan, pengelolaan, tata ruang, dan keberlanjutan hunian…
PWI Pusat menerbitkan tiga Surat Edaran (SE) untuk seluruh anggota se-Indonesia, yakni SE tentang Rangkap…
Masyarakat dihebohkan dengan video viral aksi pencopetan di Stasiun Surabaya Gubeng Lama, beberapa waktu lalu.…
This website uses cookies.