Categories: Surabaya

Eri Cahyadi Geram, Pencuri Lampu Kota Lama Surabaya yang Ditangkap Harus Diberi Pelajaran

METROTODAY, SURABAYA – Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menunjukkan ketegasannya terkait kasus pencurian lampu di kawasan Kota Lama.

Setelah pelaku berhasil diringkus pihak kepolisian, Eri menegaskan bahwa tindakan merusak atau mencuri fasilitas umum yang dibangun dari uang rakyat harus ditindak sekeras-kerasnya.

“Siapa pun yang merusak fasilitas umum yang dibangun menggunakan uang negara, harus dicari, ditemukan, dan diberikan pelajaran. Tidak boleh dilepaskan begitu saja,” ujar Eri, Senin (10/11).

Menurutnya, fasilitas publik seperti lampu hias dan infrastruktur di Kota Lama adalah aset penting yang didanai APBD, yang notabene berasal dari uang rakyat.

“Ini adalah uang negara yang harus kita jaga. Kita membangun Surabaya dengan dana dari rakyat. Karena itu, ketika ada yang merusak atau mencuri, mereka sama saja merampas hak warga,” tegasnya.

Eri juga menyampaikan apresiasi kepada warga Surabaya yang aktif melaporkan kejadian, sehingga pelaku pencurian bisa segera ditangkap. Ia menilai partisipasi masyarakat sangat penting dalam menjaga Kota Pahlawan.

“Saya berterima kasih kepada warga yang peduli dan memberikan informasi. Ini adalah bukti bahwa kita semua bertanggung jawab atas kota ini,” kata Eri.

Meski demikian, ia mengingatkan bahwa ancaman terhadap aset kota belum hilang sepenuhnya, seperti kasus pencurian kabel lampu di dalam gorong-gorong. Eri mengajak seluruh warga untuk terus meningkatkan kesadaran dalam menjaga fasilitas publik.

“Mari kita terus menjaga kota ini, karena masih ada kasus seperti hilangnya kabel lampu di dalam gorong-gorong. Kita harus terus gaungkan kesadaran ini agar warga Surabaya terus menjaga kotanya,” tegasnya

Terkait pengawasan, Eri memastikan sistem CCTV Pemkot Surabaya sudah memadai. Namun, ia mengakui bahwa kasus pencurian kabel di bawah tanah memerlukan kewaspadaan ekstra.

“Saya harap semangat menjaga kota ini terus menyala. Kita harus bersatu melawan segala bentuk pengrusakan terhadap aset publik,” pungkasnya. (ahm)

Jay Wijayanto

Recent Posts

Gubernur Aceh Mualem Terima Tim Relawan Unesa: Bantuan Kesehatan, Psikososial, dan Beasiswa Korban Banjir

Tim relawan Universitas Negeri Surabaya (Unesa) yang terdiri dari dokter, perawat, psikolog, konselor, dan ahli…

32 minutes ago

Kebakaran di Belakang Aspol Pawiyatan Surabaya, 3 Warung dan 13 Motor Terbakar

Tiga stand warung semi permanen di Jalan Pawiyatan, Surabaya tepatnya belakang Aspol, terbakar, Sabtu (13/12)…

1 day ago

Profesor Tanpa Gelar

DALAM sebuah momen yang berlangsung sederhana namun sarat makna, di ruang yang hangat dan penuh kekeluargaan,…

1 day ago

Raperda Hunian Layak di Surabaya Masih Banyak Miss Persepsi, Aturan Rumah Kos Jadi Fokus

Raperda tentang hunian yang layak, yang mencakup kebijakan perencanaan, pengelolaan, tata ruang, dan keberlanjutan hunian…

1 day ago

PWI Pusat Terbitkan Edaran Soal Rangkap Jabatan, Perpanjangan KTA dan Donasi Kemanusiaan Bencana Sumatera

PWI Pusat menerbitkan tiga Surat Edaran (SE) untuk seluruh anggota se-Indonesia, yakni SE tentang Rangkap…

1 day ago

Copet Beraksi di Stasiun Surabaya Gubeng Lama, KAI Daop 8 Tingkatkan Keamanan Jelang Nataru

Masyarakat dihebohkan dengan video viral aksi pencopetan di Stasiun Surabaya Gubeng Lama, beberapa waktu lalu.…

1 day ago

This website uses cookies.