Sampah di sungai yang sangat banyak dan menyebabkan banjir di Surabaya membuat Pemkot Surabaya membuat aturan denda dan kurungan. (Foto: istimewa)
METROTODAY, SURABAYA – Pemkot Surabaya geram dengan ulah warga yang masih gemar membuang sampah sembarangan, terutama di saluran air.
Akibatnya, genangan air sempat terjadi di beberapa titik saat hujan besar di Surabaya pada Rabu (6/11) lalu, yang membuat pemkot menegaskan akan menindak tegas para pelaku.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya, Dedik Irianto, mengungkapkan bahwa kurangnya kesadaran masyarakat menjadi salah satu penyebab utama masalah banjir di Surabaya.
“Ini terkait dengan kesadaran masyarakat. Ini sebetulnya sudah setiap hari kita lakukan imbauan perilaku masyarakat agar jangan membuang sampah sembarangan,” ujar Dedik, Senin (10/11).
Dedik menyoroti masih adanya warga yang memanfaatkan momen hujan deras untuk membuang sampah ke sungai.
“Masih ada beberapa masyarakat ketika hujan deras, aliran sungainya kencang, sekalian buang sampah. Ada yang masih seperti itu,” ungkapnya.
DLH Surabaya bahkan sering menemukan sampah-sampah berukuran besar di saluran air, seperti sofa, kasur, hingga kayu.
Dedik menegaskan bahwa pelaku pembuangan sampah semacam ini bisa dikenai sanksi tindak pidana ringan (tipiring) sesuai Perda Nomor 5 Tahun 2014.
“Tipiring itu denda sesuai Perdanya mulai Rp 75 ribu sampai Rp 50 juta, atau hukuman kurungan maksimal 6 bulan,” jelasnya.
Pemkot Surabaya menerapkan sanksi secara progresif. Jika pelaku mengulangi perbuatannya, sanksi akan diperberat.
“Kalau yang bersangkutan sudah kedua kalinya, tentu kita tingkatkan lagi sanksinya, tergantung juga besaran sampah yang dibuang,” tegas Dedik.
Tim Yustisi DLH Surabaya bekerja sama dengan kepolisian setiap hari berkeliling untuk mengimbau dan mencegah warga membuang sampah sembarangan.
“Hampir setiap hari kami dapat laporan tim yustisi menemukan warga buang sampah sembarangan,” ungkap Dedik.
Sebagai solusi, Pemkot Surabaya juga menyiapkan TPS khusus dengan fasilitas bulky waste di beberapa lokasi untuk menampung sampah berukuran besar.
Selain masalah sampah, Dedik juga mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap potensi pohon tumbang saat cuaca ekstrem.
“Kami juga imbau masyarakat kalau ada angin kencang, hujan dan sebagainya, jangan berlindung di bawah pohon atau reklame. Mari kita bersama-sama saling menjaga,” pungkasnya. (ahm)
Pemerintah Kabupaten Sidoarjo terus mempercepat digitalisasi pengelolaan pajak daerah melalui pemasangan Tax Monitoring System (Taxmon)…
Amerika Serikat memastikan langkah ke babak 32 besar Piala Dunia 2026 setelah menundukkan Australia dengan…
Masa depan Marcus Rashford menjadi salah satu “kisah cinta” paling dramatis di bursa transfer Eropa.…
Kecamatan Pabean Cantian menghadirkan terobosan layanan administrasi kependudukan bernama Cak Klepon atau Cetak Akte Kelahiran…
Pemkot Surabaya memastikan gaji ke-13 serta Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN)…
Liverpool FC resmi mengakhiri kerja sama dengan Arne Slot setelah dua musim kebersamaan dan langsung…
This website uses cookies.