Categories: Surabaya

Buang Sampah Sembarangan di Surabaya Siap-Siap Kena Denda Rp 50 Juta dan Kurungan Penjara 6 Bulan

METROTODAY, SURABAYA – Pemkot Surabaya geram dengan ulah warga yang masih gemar membuang sampah sembarangan, terutama di saluran air.

Akibatnya, genangan air sempat terjadi di beberapa titik saat hujan besar di Surabaya pada Rabu (6/11) lalu, yang membuat pemkot menegaskan akan menindak tegas para pelaku.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya, Dedik Irianto, mengungkapkan bahwa kurangnya kesadaran masyarakat menjadi salah satu penyebab utama masalah banjir di Surabaya.

Sampah di sungai yang sangat banyak dan menyebabkan banjir di Surabaya membuat Pemkot Surabaya membuat aturan denda dan kurungan. (Foto: istimewa)

“Ini terkait dengan kesadaran masyarakat. Ini sebetulnya sudah setiap hari kita lakukan imbauan perilaku masyarakat agar jangan membuang sampah sembarangan,” ujar Dedik, Senin (10/11).

Dedik menyoroti masih adanya warga yang memanfaatkan momen hujan deras untuk membuang sampah ke sungai.

“Masih ada beberapa masyarakat ketika hujan deras, aliran sungainya kencang, sekalian buang sampah. Ada yang masih seperti itu,” ungkapnya.

DLH Surabaya bahkan sering menemukan sampah-sampah berukuran besar di saluran air, seperti sofa, kasur, hingga kayu.

Dedik menegaskan bahwa pelaku pembuangan sampah semacam ini bisa dikenai sanksi tindak pidana ringan (tipiring) sesuai Perda Nomor 5 Tahun 2014.

“Tipiring itu denda sesuai Perdanya mulai Rp 75 ribu sampai Rp 50 juta, atau hukuman kurungan maksimal 6 bulan,” jelasnya.

Pemkot Surabaya menerapkan sanksi secara progresif. Jika pelaku mengulangi perbuatannya, sanksi akan diperberat.

“Kalau yang bersangkutan sudah kedua kalinya, tentu kita tingkatkan lagi sanksinya, tergantung juga besaran sampah yang dibuang,” tegas Dedik.

Tim Yustisi DLH Surabaya bekerja sama dengan kepolisian setiap hari berkeliling untuk mengimbau dan mencegah warga membuang sampah sembarangan.

“Hampir setiap hari kami dapat laporan tim yustisi menemukan warga buang sampah sembarangan,” ungkap Dedik.

Sebagai solusi, Pemkot Surabaya juga menyiapkan TPS khusus dengan fasilitas bulky waste di beberapa lokasi untuk menampung sampah berukuran besar.

Selain masalah sampah, Dedik juga mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap potensi pohon tumbang saat cuaca ekstrem.

“Kami juga imbau masyarakat kalau ada angin kencang, hujan dan sebagainya, jangan berlindung di bawah pohon atau reklame. Mari kita bersama-sama saling menjaga,” pungkasnya. (ahm)

Jay Wijayanto

Recent Posts

Atasi Banjir di Surabaya Selatan, Pemkot Fokus Penyambungan Saluran dan Penyamaan Ketinggian Air

Penanganan banjir di wilayah Surabaya Selatan dilakukan dengan pendekatan yang menyeluruh. Pemerintah kota menitikberatkan pada…

7 hours ago

Anas Karno Resmi Jabat Sekretaris Komisi A Bidang Pemerintahan DPRD Kota Surabaya

Anas Karno ditetapkan sebagai Sekretaris Komisi A DPRD Kota Surabaya dalam rapat paripurna yang digelar…

7 hours ago

Gantikan Adi Sutarwijono, Syaifuddin Zuhri Dilantik sebagai Ketua DPRD Surabaya, Fokus Optimalisasi Pendapatan Daerah

Syaifuddin Zuhri resmi dilantik dan mengucap sumpah jabatan sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)…

7 hours ago

Kelihaian Perempuan Mengubah Diam Menjadi Emas

KALIMAT yang diucapkan belum sepenuhnya tuntas. Tapi, air matanya sudah tumpah membasahi pipi. Ia tak…

9 hours ago

Pakar: Pengelolaan Budaya Surabaya Dinilai Masih Fase Transisi

Penyediaan ruang publik serta transformasi lembaga kesenian menjadi lembaga kebudayaan dinilai sebagai langkah positif menuju…

1 day ago

KAI Uji Coba Biodiesel B50 di KA Sembrani, Performa Tetap Optimal di Jalur Surabaya – Jakarta

PT KAI melakukan terobosan baru dengan menggelar uji coba perdana penggunaan bahan bakar Biodiesel B50…

1 day ago

This website uses cookies.