Categories: Surabaya

Buang Sampah Sembarangan di Surabaya Siap-Siap Kena Denda Rp 50 Juta dan Kurungan Penjara 6 Bulan

METROTODAY, SURABAYA – Pemkot Surabaya geram dengan ulah warga yang masih gemar membuang sampah sembarangan, terutama di saluran air.

Akibatnya, genangan air sempat terjadi di beberapa titik saat hujan besar di Surabaya pada Rabu (6/11) lalu, yang membuat pemkot menegaskan akan menindak tegas para pelaku.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya, Dedik Irianto, mengungkapkan bahwa kurangnya kesadaran masyarakat menjadi salah satu penyebab utama masalah banjir di Surabaya.

Sampah di sungai yang sangat banyak dan menyebabkan banjir di Surabaya membuat Pemkot Surabaya membuat aturan denda dan kurungan. (Foto: istimewa)

“Ini terkait dengan kesadaran masyarakat. Ini sebetulnya sudah setiap hari kita lakukan imbauan perilaku masyarakat agar jangan membuang sampah sembarangan,” ujar Dedik, Senin (10/11).

Dedik menyoroti masih adanya warga yang memanfaatkan momen hujan deras untuk membuang sampah ke sungai.

“Masih ada beberapa masyarakat ketika hujan deras, aliran sungainya kencang, sekalian buang sampah. Ada yang masih seperti itu,” ungkapnya.

DLH Surabaya bahkan sering menemukan sampah-sampah berukuran besar di saluran air, seperti sofa, kasur, hingga kayu.

Dedik menegaskan bahwa pelaku pembuangan sampah semacam ini bisa dikenai sanksi tindak pidana ringan (tipiring) sesuai Perda Nomor 5 Tahun 2014.

“Tipiring itu denda sesuai Perdanya mulai Rp 75 ribu sampai Rp 50 juta, atau hukuman kurungan maksimal 6 bulan,” jelasnya.

Pemkot Surabaya menerapkan sanksi secara progresif. Jika pelaku mengulangi perbuatannya, sanksi akan diperberat.

“Kalau yang bersangkutan sudah kedua kalinya, tentu kita tingkatkan lagi sanksinya, tergantung juga besaran sampah yang dibuang,” tegas Dedik.

Tim Yustisi DLH Surabaya bekerja sama dengan kepolisian setiap hari berkeliling untuk mengimbau dan mencegah warga membuang sampah sembarangan.

“Hampir setiap hari kami dapat laporan tim yustisi menemukan warga buang sampah sembarangan,” ungkap Dedik.

Sebagai solusi, Pemkot Surabaya juga menyiapkan TPS khusus dengan fasilitas bulky waste di beberapa lokasi untuk menampung sampah berukuran besar.

Selain masalah sampah, Dedik juga mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap potensi pohon tumbang saat cuaca ekstrem.

“Kami juga imbau masyarakat kalau ada angin kencang, hujan dan sebagainya, jangan berlindung di bawah pohon atau reklame. Mari kita bersama-sama saling menjaga,” pungkasnya. (ahm)

Jay Wijayanto

Recent Posts

Taxmon Perkuat Pengawasan Pajak Daerah, Pemkab Sidoarjo Targetkan 454 Titik Terpasang Akhir Juli 2026

Pemerintah Kabupaten Sidoarjo terus mempercepat digitalisasi pengelolaan pajak daerah melalui pemasangan Tax Monitoring System (Taxmon)…

9 hours ago

Socceroos Kena Tilang di Seattle, Amerika Melaju ke 32 Besar Piala Dunia 2026

Amerika Serikat memastikan langkah ke babak 32 besar Piala Dunia 2026 setelah menundukkan Australia dengan…

20 hours ago

Cinta Rashford pada Barcelona Bertepuk Sebelah Tangan meski Sudah Rela Turun Harga

Masa depan Marcus Rashford menjadi salah satu “kisah cinta” paling dramatis di bursa transfer Eropa.…

20 hours ago

Cak Klepon Pabean Cantian Jemput Bola Urus Akta Kelahiran dan Kematian Warga Surabaya

Kecamatan Pabean Cantian menghadirkan terobosan layanan administrasi kependudukan bernama Cak Klepon atau Cetak Akte Kelahiran…

20 hours ago

Gaji ke-13 dan TPP ASN/PPPK Surabaya Dipastikan Cair, TPP Naik Menjadi 100 Persen

Pemkot Surabaya memastikan gaji ke-13 serta Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN)…

21 hours ago

Liverpool Bertaruh dengan Iraola, Van Dijk Akui Terkejut Slot Didepak

Liverpool FC resmi mengakhiri kerja sama dengan Arne Slot setelah dua musim kebersamaan dan langsung…

22 hours ago

This website uses cookies.