Petugas DPKP Surabaya Rayon Kali Rungkut Surabaya berhati-hati saat melakukan pelepasan anting di telinga warga. (Foto: Istimewa)
METROTODAY, SURABAYA – Warga Rungkut Lor bernama Indah Lina terpaksa mendatangi Pos Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Surabaya Rayon Kali Rungkut, Jumat (7/11) siang. Rupanya, ia meminta bantuan melepaskan anting yang sudah dua tahun dikenakannya.
Pasalnya, Indah Lina mengaku kesulitan melepaskan anting tersebut karena karet pengunci anting sudah mengeras. “Saya sudah coba berbagai cara, tapi tetap tidak bisa dilepas,” ujarnya.
Indah Lina pun merasa lega dan berterima kasih atas bantuan yang diberikan oleh petugas Damkar. “Saya sangat berterima kasih kepada petugas Damkar yang sudah membantu melepaskan anting saya,” ucapnya.
Kabid Pemadaman Kebakaran DPKP Kota Surabaya, Wasis Sutikno, menjelaskan dalam evakuasi petugas dengan sangat hati-hati untuk melepaskan anting di telinga kanan dan kiri Indah Lina.
“Warga meminta bantuan melepas anting yang sudah dua tahun dikenakan. Kondisi karet pengunci anting yang sudah mengeras membuat anting tidak bisa dilepas, hingga petugas Damkar harus melakukan pemotongan,” jelasnya.
Wasis mengaku untuk melepaskan anting pihaknya membutuhkan waktu kurang lebih 15 menit. Dengan hati-hati, petugas menggunakan alat pemotong untuk melepaskan anting tersebut.
“Karena ada di organ penting jadi kita harus hati-hati. Setelah hampir 15 menit, kedua anting akhirnya berhasil dilepas,” jelasnya.
Kejadian ini menunjukkan bahwa petugas Damkar tidak hanya bertugas memadamkan api, tetapi juga dituntut untuk bisa memberikan segala macam bantuan terhadap masyarakat. (ahm)
Tim relawan Universitas Negeri Surabaya (Unesa) yang terdiri dari dokter, perawat, psikolog, konselor, dan ahli…
Tiga stand warung semi permanen di Jalan Pawiyatan, Surabaya tepatnya belakang Aspol, terbakar, Sabtu (13/12)…
DALAM sebuah momen yang berlangsung sederhana namun sarat makna, di ruang yang hangat dan penuh kekeluargaan,…
Raperda tentang hunian yang layak, yang mencakup kebijakan perencanaan, pengelolaan, tata ruang, dan keberlanjutan hunian…
PWI Pusat menerbitkan tiga Surat Edaran (SE) untuk seluruh anggota se-Indonesia, yakni SE tentang Rangkap…
Masyarakat dihebohkan dengan video viral aksi pencopetan di Stasiun Surabaya Gubeng Lama, beberapa waktu lalu.…
This website uses cookies.