Categories: Surabaya

Pemkot Surabaya Umumkan Hasil Seleksi Calon Dirut KBS, Apecsi Anggap Minim Pengalaman Konservasi, Pertanyakan Kredibilitas Seleksi

METROTODAY, SURABAYA – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan komitmennya untuk melaksanakan proses seleksi Direktur Utama (Dirut) PD Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya (KBS) secara objektif dan transparan. Namun, proses ini menuai kritik dari Aliansi Pecinta Satwa Liar Indonesia (Apecsi).

Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kota Surabaya, M. Fikser, menjelaskan bahwa seleksi telah berlangsung sejak 27 Agustus 2025 hingga 20 Oktober 2025, merupakan perpanjangan dari periode sebelumnya.

“Perpanjangan pendaftaran ini tidak menggugurkan peserta wawancara akhir sebelumnya. Proses seleksi telah didasarkan pada ketentuan yang berlaku, yakni Pasal 57 dan Pasal 58 Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) jo. Pasal 35 dan Pasal 36 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2018,” terang Fikser, Jumat (24/10).

Fikser menambahkan bahwa setiap tahapan seleksi dilakukan secara profesional, objektif, dan transparan. Hasil seleksi akan diumumkan melalui kanal resmi www.surabaya.go.id.

Namun, Koordinator Apecsi, Singky Soewadji, justru mempertanyakan kredibilitas proses seleksi ini. Ia menyoroti bahwa dari sembilan nama calon Direktur KBS, tidak ada satupun yang dikenal di dunia konservasi.

“Bahkan tiga diantaranya Sarjana Hukum, ini perekrutan Direktur Lembaga Konservasi atau Lembaga Bantuan Hukum?” ujarnya, Minggu (26/10).

Singky juga menyoroti bahwa pada seleksi sebelumnya, terdapat dua nama yang dikenal dalam dunia konservasi, namun dinyatakan tidak memenuhi syarat dan proses rekrutmen diulang.

“Melihat fenomena penjaringan calon Direktur KBS seperti ini, menunjukkan Walikota Surabaya Eri Cahyadi tidak menghargai arti sebuah Lembaga Konservasi dan melukai hati para Konservasiinist,” tegas Singky.

Singky juga menyinggung insiden anak gajah usia setahun yang ditunggangi di KBS. Apecsi berencana membahas serius masalah ini dan mempertimbangkan langkah hukum terhadap Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi.

“Untuk itu Apecsi akan membawa kasus ini untuk di bahas serius dalam rapat, tindakan dan sikap apa yang harus kami lakukan terhadap Walikota Surabaya Eri Cahyadi? Apakah gugatan atau melaporkan ke instansi terkait dengan Lembaga Konservasi?” pungkasnya. (ahm)

Jay Wijayanto

Recent Posts

Berumrah di Tengah Perang di Timur Tengah (12): Kereta Cepat “Whoosh” yang Menyambung Dua Kota Suci

Ada satu hal menarik yang saya rasakan setiap kali menaiki kereta cepat. Bukan hanya karena…

1 hour ago

Waspadai Penyakit Menular saat Musim Mudik, Balai Karantina Pantau Bandara dan Pelabuhan

Mudik Lebaran merupakan tradisi masyarakat Indonesia untuk pulang ke kampung halaman setiap tahunnya. Namun, masyarakat…

20 hours ago

Temukan Tempat Hiburan Nekat Buka selama Ramadan, Satpol PP Surabaya Beri Sanksi

Satpol PP Kota Surabaya menemukan sejumlah tempat hiburan umum yang tetap beroperasi selama bulan Ramadan,…

22 hours ago

Berumrah di Tengah Perang di Timur Tengah (11): Berlebaran di Tanah Haram

Lebaran di Tanah Haram jauh lebih sederhana, bahkan sangat sederhana. Bukan karena efek efisiensi lantaran…

23 hours ago

Mobil Innova Zenix Ditumpangi Dua Lansia Terguling Tabrak Tiang Lampu dan Pohon

Sebuah mobil Toyota Innova Zenix mengalami kecelakaan tunggal setelah menabrak tiang lampu penerangan jalan dan…

23 hours ago

Makam Sesepuh Desa Tambaksumur; Ziarah dengan Paket Lengkap (2)

Cukup mudah menjangkau Desa Tambaksumur, Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo. Di tengah ruas Jalan Tol Waru—Juanda,…

1 day ago

This website uses cookies.