14 September 2025, 3:31 AM WIB

Motor vs Truk Kontainer di Gadukan Rukun Surabaya, 2 Pemotor Meninggal di Tempat

METROTODAY, SURABAYA – Kecelakaan tragis terjadi di Jalan Gadukan Rukun Nomor 97 pada Sabtu (13/9) dini hari, melibatkan sepeda motor dan truk kontainer. Insiden ini mengakibatkan dua orang pengendara sepeda motor meninggal dunia di lokasi kejadian.

Menurut Kabid Darlog BPBD kota Surabaya, Linda Novanti kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 01.13 WIB. Korban meninggal dunia adalah Moch. Ilyas Gufron, 48 tahun, warga Dusun Keteleng Laok, Desa Keteleng, Kecamatan Traga, Kabupaten Bangkalan, yang mengendarai sepeda motor Mio Soul bernomor polisi L 4703 XV.

Korban lainnya adalah Talwi, 65 tahun, warga Manukan Lor (Pasar), Kelurahan Banjar Sugihan, Kecamatan Tandes, Surabaya yang dibonceng oleh Moch. Ilyas Gufron. Keduanya mengalami luka berat di kepala.

“Dari informasi yang ada kedua korban hendak mendahului truk kontainer namun tak sampai tersalip, truk tersebut lebih dulu mendahului dan sepeda motor itu tidak ada celah menyalip hingga hilang kendali dan terjatuh mengenai bagian belakang,” ujar Linda.

Lebih lanjut Linda menjelaskan bahwa korban sempat terseret beberapa meter hingga menyebabkan luka dibagian tubuh dan meninggal di tempat kejadian,” jelasnya.

Truk kontainer dengan nomor polisi B 9014 PEI dikemudikan oleh Denny Apriyanto, 32 tahun, warga Bandanan, Kecamatan Duduk Sampeyan, Gresik. Denny tidak mengalami luka dalam kejadian ini.

“Saat petugas tiba, kedua korban sudah tergeletak dalam kondisi tidak sadarkan diri
Setelah dilakukan pengecekan, keduanya dinyatakan meninggal dunia di tempat,” imbuhnya.

Unit Lakalantas Polres Tanjung Perak segera tiba di lokasi untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Petugas BPBD Kota Surabaya, TGC Utara, Posko Terpadu Utara, dan DINSOS juga turut membantu proses evakuasi. Jenazah kedua korban kemudian dibawa ke Kamar Jenazah RSUD Dr. Soetomo dengan menggunakan dua unit ambulans dari Dinsos.

Barang bukti dan semua hal terkait kejadian ini telah diamankan untuk proses investigasi.
Kasus kecelakaan ini kini ditangani oleh Unit Lakalantas Polres Tanjung Perak. Pihak berwenang mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk selalu berhati-hati dan mematuhi rambu lalu lintas demi keselamatan bersama. (ahm)

METROTODAY, SURABAYA – Kecelakaan tragis terjadi di Jalan Gadukan Rukun Nomor 97 pada Sabtu (13/9) dini hari, melibatkan sepeda motor dan truk kontainer. Insiden ini mengakibatkan dua orang pengendara sepeda motor meninggal dunia di lokasi kejadian.

Menurut Kabid Darlog BPBD kota Surabaya, Linda Novanti kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 01.13 WIB. Korban meninggal dunia adalah Moch. Ilyas Gufron, 48 tahun, warga Dusun Keteleng Laok, Desa Keteleng, Kecamatan Traga, Kabupaten Bangkalan, yang mengendarai sepeda motor Mio Soul bernomor polisi L 4703 XV.

Korban lainnya adalah Talwi, 65 tahun, warga Manukan Lor (Pasar), Kelurahan Banjar Sugihan, Kecamatan Tandes, Surabaya yang dibonceng oleh Moch. Ilyas Gufron. Keduanya mengalami luka berat di kepala.

“Dari informasi yang ada kedua korban hendak mendahului truk kontainer namun tak sampai tersalip, truk tersebut lebih dulu mendahului dan sepeda motor itu tidak ada celah menyalip hingga hilang kendali dan terjatuh mengenai bagian belakang,” ujar Linda.

Lebih lanjut Linda menjelaskan bahwa korban sempat terseret beberapa meter hingga menyebabkan luka dibagian tubuh dan meninggal di tempat kejadian,” jelasnya.

Truk kontainer dengan nomor polisi B 9014 PEI dikemudikan oleh Denny Apriyanto, 32 tahun, warga Bandanan, Kecamatan Duduk Sampeyan, Gresik. Denny tidak mengalami luka dalam kejadian ini.

“Saat petugas tiba, kedua korban sudah tergeletak dalam kondisi tidak sadarkan diri
Setelah dilakukan pengecekan, keduanya dinyatakan meninggal dunia di tempat,” imbuhnya.

Unit Lakalantas Polres Tanjung Perak segera tiba di lokasi untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Petugas BPBD Kota Surabaya, TGC Utara, Posko Terpadu Utara, dan DINSOS juga turut membantu proses evakuasi. Jenazah kedua korban kemudian dibawa ke Kamar Jenazah RSUD Dr. Soetomo dengan menggunakan dua unit ambulans dari Dinsos.

Barang bukti dan semua hal terkait kejadian ini telah diamankan untuk proses investigasi.
Kasus kecelakaan ini kini ditangani oleh Unit Lakalantas Polres Tanjung Perak. Pihak berwenang mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk selalu berhati-hati dan mematuhi rambu lalu lintas demi keselamatan bersama. (ahm)

Artikel Terkait

Pilihan Editor

Pilihan Editor

Terpopuler

Artikel Terbaru

Artikel Terkait

/