14 September 2025, 5:28 AM WIB

Ahli Waris Jemaah Haji Embarkasi Surabaya Terima Santunan Extra Cover Rp130 Juta

METROTODAY, SIDOARJO – Enam ahli waris jemaah haji Embarkasi Surabaya yang wafat pada musim haji 2025 menerima santunan extra cover sebesar Rp 130 juta.

Penyerahan santunan dilakukan secara serentak oleh Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur (Kanwil Kemenag Jatim) bersama maskapai Saudia Airlines, Jumat (12/9), di Aula Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kanwil Kemenag Jatim.

Santunan ini diberikan kepada jemaah haji yang wafat selama masa operasional haji dan terdiri dari dua jenis, yaitu santunan reguler dari pemerintah sebesar Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang dibayarkan jemaah, serta santunan tambahan atau extra cover hasil kerja sama pemerintah dengan maskapai penerbangan.

Para ahli waris dari jemaah haji Embarkasi Surabaya yang meninggal dunia baik di tanah suci maupun di pesawat Saudi Arabia Airlines mendapatkan santunan kematian yang diberikan di Kantor Kanwil Kemenag Jatim, Jumat (12/9). (Foto: Istimewa) 

Santunan extra cover diberikan khusus kepada jemaah haji yang wafat di pesawat, baik saat keberangkatan maupun kepulangan.

Pada musim haji tahun ini, Embarkasi Surabaya mencatat enam jemaah haji perempuan yang wafat di pesawat. Dua jemaah wafat saat keberangkatan dan empat jemaah saat kepulangan.

Mereka adalah Nur Fadilah kloter 20 dari Kabupaten Sidoarjo, Sri Umami Kasih kloter 85 dari Kabupaten Probolinggo, Mukatin Wakimin Samin kloter 29 dari Kabupaten Bangkalan, Salimah Deman Sadih kloter 29 dari Kabupaten Bangkalan, Sriani Saniman kloter 83 dari Kabupaten Malang dan Maryati Kamijo kloter 86 dari Kota Probolinggo.

Santunan diserahkan langsung oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) Kemenag, Arfi Hatim, bersama Country Manager Indonesia, Singapore, Australia, dan New Zealand Saudia Airlines, Faisal Alallah.

Setiap ahli waris menerima santunan dalam bentuk cek tunai yang dapat dicairkan di Bank Mandiri terdekat dengan membawa KTP almarhumah.

Sekretaris Ditjen PHU, Arfi Hatim, menyampaikan belasungkawa kepada para ahli waris.

Santunan extra cover ini merupakan bentuk kehadiran negara dalam memenuhi hak-hak jemaah haji, khususnya yang wafat di pesawat.

“Penyerahan ini wajib dilakukan karena telah tercantum dalam kontrak dengan pihak maskapai,” tegasnya.

Kepala Kanwil Kemenag Jatim, Akhmad Sruji Bahtiar, mengatakan takdir kematian adalah kehendak Allah yang tidak bisa kita prediksi.

Semoga para jemaah yang wafat mendapat tempat terbaik di sisi Allah, sementara keluarga yang ditinggalkan diberi keikhlasan dan keteguhan hati.

“Santunan ini bukan sekadar hikmah di tengah musibah, melainkan hak jemaah yang wajib pemerintah berikan kepada ahli waris,” ujar Bahtiar.

Country Manager Saudia Airlines, Faisal Alallah, mengatakan santunan extra cover ini merupakan komitmen kami dalam kerja sama dengan Kementerian Agama.

“Terima kasih atas kepercayaan pemerintah Indonesia. Kami berharap kerja sama ini terus berlanjut di tahun-tahun mendatang,” ujar Faisal.

Sementara itu salah satu ahli waris penerima santunan, Husnul Khatimah, anak dari almarhumah Mukatin Wakimin Samin jemaah haji kloter 29 asal Bangkalan menyampaikan rasa syukur dan terima kasih.

“Alhamdulillah, kami merasa dihargai dan diperhatikan. Terima kasih kepada pemerintah Indonesia dan Saudia Airlines yang sudah membantu kami. Ibu saya wafat sekitar 1,5 jam sebelum pesawat mendarat pada saat pulang dari ibadah haji,” tuturnya. (ahm)

METROTODAY, SIDOARJO – Enam ahli waris jemaah haji Embarkasi Surabaya yang wafat pada musim haji 2025 menerima santunan extra cover sebesar Rp 130 juta.

Penyerahan santunan dilakukan secara serentak oleh Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur (Kanwil Kemenag Jatim) bersama maskapai Saudia Airlines, Jumat (12/9), di Aula Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kanwil Kemenag Jatim.

Santunan ini diberikan kepada jemaah haji yang wafat selama masa operasional haji dan terdiri dari dua jenis, yaitu santunan reguler dari pemerintah sebesar Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang dibayarkan jemaah, serta santunan tambahan atau extra cover hasil kerja sama pemerintah dengan maskapai penerbangan.

Para ahli waris dari jemaah haji Embarkasi Surabaya yang meninggal dunia baik di tanah suci maupun di pesawat Saudi Arabia Airlines mendapatkan santunan kematian yang diberikan di Kantor Kanwil Kemenag Jatim, Jumat (12/9). (Foto: Istimewa) 

Santunan extra cover diberikan khusus kepada jemaah haji yang wafat di pesawat, baik saat keberangkatan maupun kepulangan.

Pada musim haji tahun ini, Embarkasi Surabaya mencatat enam jemaah haji perempuan yang wafat di pesawat. Dua jemaah wafat saat keberangkatan dan empat jemaah saat kepulangan.

Mereka adalah Nur Fadilah kloter 20 dari Kabupaten Sidoarjo, Sri Umami Kasih kloter 85 dari Kabupaten Probolinggo, Mukatin Wakimin Samin kloter 29 dari Kabupaten Bangkalan, Salimah Deman Sadih kloter 29 dari Kabupaten Bangkalan, Sriani Saniman kloter 83 dari Kabupaten Malang dan Maryati Kamijo kloter 86 dari Kota Probolinggo.

Santunan diserahkan langsung oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) Kemenag, Arfi Hatim, bersama Country Manager Indonesia, Singapore, Australia, dan New Zealand Saudia Airlines, Faisal Alallah.

Setiap ahli waris menerima santunan dalam bentuk cek tunai yang dapat dicairkan di Bank Mandiri terdekat dengan membawa KTP almarhumah.

Sekretaris Ditjen PHU, Arfi Hatim, menyampaikan belasungkawa kepada para ahli waris.

Santunan extra cover ini merupakan bentuk kehadiran negara dalam memenuhi hak-hak jemaah haji, khususnya yang wafat di pesawat.

“Penyerahan ini wajib dilakukan karena telah tercantum dalam kontrak dengan pihak maskapai,” tegasnya.

Kepala Kanwil Kemenag Jatim, Akhmad Sruji Bahtiar, mengatakan takdir kematian adalah kehendak Allah yang tidak bisa kita prediksi.

Semoga para jemaah yang wafat mendapat tempat terbaik di sisi Allah, sementara keluarga yang ditinggalkan diberi keikhlasan dan keteguhan hati.

“Santunan ini bukan sekadar hikmah di tengah musibah, melainkan hak jemaah yang wajib pemerintah berikan kepada ahli waris,” ujar Bahtiar.

Country Manager Saudia Airlines, Faisal Alallah, mengatakan santunan extra cover ini merupakan komitmen kami dalam kerja sama dengan Kementerian Agama.

“Terima kasih atas kepercayaan pemerintah Indonesia. Kami berharap kerja sama ini terus berlanjut di tahun-tahun mendatang,” ujar Faisal.

Sementara itu salah satu ahli waris penerima santunan, Husnul Khatimah, anak dari almarhumah Mukatin Wakimin Samin jemaah haji kloter 29 asal Bangkalan menyampaikan rasa syukur dan terima kasih.

“Alhamdulillah, kami merasa dihargai dan diperhatikan. Terima kasih kepada pemerintah Indonesia dan Saudia Airlines yang sudah membantu kami. Ibu saya wafat sekitar 1,5 jam sebelum pesawat mendarat pada saat pulang dari ibadah haji,” tuturnya. (ahm)

Artikel Terkait

Pilihan Editor

Pilihan Editor

Terpopuler

Artikel Terbaru

Artikel Terkait

/