METROTODAY, SURABAYA – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mengkampanyekan Gerakan Wajib Belajar 13 Tahun yang mencakup satu tahun pra-sekolah.
Kepala Dispendik Kota Surabaya, Yusuf Masruh, menegaskan kesiapan mereka untuk bekerja sama dan memberikan solusi bagi warga.
“Kami menyadari bahwa setiap masalah memiliki penanganan yang berbeda. Untuk kasus seperti anak yang enggan sekolah, kami akan bekerja sama dengan DP3APPKB untuk melakukan pendekatan yang lebih mendalam,” kata Yusuf, Kamis (11/9).
Pemkot Surabaya juga menyediakan berbagai kanal solusi, termasuk Puspaga dan Bunda Kelurahan/Kecamatan.
“Semua OPD terkait akan berkoordinasi untuk menentukan solusi terbaik, mengingat faktor jarak sangat berpengaruh dalam pendidikan usia dini,” terangnya.
Untuk memastikan seluruh anak usia 5-6 tahun di Surabaya mendapatkan haknya, Pemkot Surabaya mengintegrasikan program ini dengan aplikasi Si Bunda. Para Bunda PAUD di tingkat kecamatan dan kelurahan bertugas melakukan pendataan dan pemetaan.
“PR kami adalah anak-anak yang belum pra-sekolah. Kami akan berikan intervensi, mencari tahu penyebabnya,” terang Ketua Bunda PAUD Kota Surabaya, Rini Indriyani.
Ia juga mengaku bahwa gerakan ini merupakan respons terhadap perkembangan zaman dan kebutuhan akan pendidikan karakter yang semakin mendesak.
“Dulu program wajib belajar 12 tahun, tapi seiring perkembangan zaman, kebutuhan akan pendidikan karakter semakin mendesak. Karena itu, ditambahkan satu tahun pra-sekolah sehingga sekarang menjadi Wajib Belajar 13 Tahun,” tutur Rini.
Menurutnya, pendidikan pra-sekolah bukan sekadar bermain, melainkan wadah esensial untuk membentuk anak yang mandiri dan berkarakter. Anak-anak yang mengikuti PAUD atau TK akan terbiasa dengan rutinitas, disiplin, berbagi, dan berinteraksi sosial.
Rini juga menceritakan bahwa ada seorang ibu yang anaknya ingin sekolah namun terkendala biaya. Dispendik Surabaya langsung berkoordinasi dengan TK Al-Amin yang memberikan pendidikan gratis.
“Kejadian ini menunjukkan adanya kolaborasi yang kuat antara pemerintah kota dan satuan pendidikan di Surabaya,” ungkapnya.
Warga yang mengalami kendala serupa disarankan untuk menghubungi Puspaga agar dapat dibantu dan diberikan solusi.
“Bantuan akan diberikan, khususnya bagi warga yang termasuk dalam kategori keluarga miskin, sehingga kami memastikan setiap anak mendapatkan hak pendidikan yang layak,” pungkasnya. (ahm)