METROTODAY, SURABAYA – Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya berhasil mengamankan sejumlah remaja dari kelompok gangster SSTB dan All Star yang terlibat bentrokan di Jalan Kalilom Lor Gang 3, Surabaya.
Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari video viral di media sosial yang memperlihatkan aksi saling serang antar kelompok gangster menggunakan senjata tajam dan bom molotov.
Peristiwa tersebut terjadi Senin (8/9) sekitar pukul 01.00 WIB. Dari lokasi kejadian, polisi menemukan tiga bilah senjata tajam, satu busur panah, dan dua pecahan botol bekas molotov.
Kapolsek Kenjeran Surabaya, Kompol Yuyus Andriastanto, melalui Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Iptu Suroto, menegaskan bahwa setelah kejadian tersebut, anggota langsung turun untuk melakukan penyelidikan terkait video viral kelompok gangster yang menyerang di Jalan Kalilom Lor Gang 3 Surabaya.
“Dari hasil penyelidikan mengungkap adanya dua kelompok yang terlibat, yakni gangster SSTB sebagai pihak yang diserang, dan gangster All Star serta gabungan kelompok lain sebagai penyerang,” tutur Iptu Suroto, Rabu (10/9).
Iptu Suroto menjelaskan bahwa dari hasil penyelidikan, anggota berhasil mengamankan sembilan remaja, lima di antaranya dari kelompok SSTB dan empat dari All Star. Identitas mereka tercatat mulai dari usia 14 hingga 21 tahun.
“Bahkan, satu di antaranya masih berstatus anak di bawah umur sehingga dilimpahkan ke Unit PPA Polres Pelabuhan Tanjung Perak,” tuturnya.
Suroto menambahkan, dari pengakuan salah satu pelaku berinisial FFM, 18, aksi penyerangan ini dilakukan semata-mata untuk konten media sosial.
Kelompoknya sengaja melempar molotov dan menyalakan kembang api ke arah gang tempat lawannya saat berkumpul, lalu meninggalkan lokasi dengan cepat menuju wilayah Tambaksari, Surabaya.Tanjung Perak,
Saat ini, delapan remaja diamankan untuk dilakukan pendataan di Mapolsek Kenjeran untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kepolisian masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya aktor lain di balik aksi tersebut.
Suroto menegaskan akan menindak tegas setiap aksi gangster yang meresahkan masyarakat.
“Tindakan para pelaku tidak hanya membahayakan orang lain, tetapi juga berpotensi mengancam keselamatan diri mereka sendiri,” pungkasnya. (ahm)