8 September 2025, 0:38 AM WIB

Pelaku Mutilasi Wanita di Pacet Ditangkap di Kos Lidah Wetan Surabaya, Korban Sarjana UTM Warga Lamongan

METROTODAY, SURABAYA – Alvi Maulana, pria yang diduga melakukan mutilasi terhadap seorang perempuan yang tubuhnya ditemukan terpisah menjadi 65 bagian di hutan kawasan Dusun Pacet Selatan, Pacet, Mojokerto, pada Sabtu (6/9), ternyata tinggal di sebuah kos di Lidah Wetan, Lakarsantri, Surabaya. Polres Mojokerto pun bergerak bergerak mengamankan Alvi di rumahnya.

Petugas kepolisian menangkap Alvi yang sehari-hari bekerja sebagai pengemudi ojek online di kosnya pada Minggu (7/9) dini hari.

Ketua RT 1 RW 2 Lidah Wetan, Heru, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima informasi dari kepolisian Mojokerto mengenai penangkapan terduga pelaku mutilasi.

“Sekitar dini hari tadi, pihak kepolisian datang dan menyampaikan akan melakukan penangkapan pelaku mutilasi yang kebetulan tinggal di area saya,” ujarnya.

Kamar kos Alvi, terduga pelaku mutilasi di kawasan Lidah Wetan, Lakarsantri Surabaya, diberi garis polisi usai dilakukan penggerebekan oleh Polres Mojokerto, Minggu (7/9). (Foto: Istimewa)

Heru menambahkan bahwa ia tidak ikut masuk ke dalam kamar terduga pelaku saat penangkapan terjadi. Ia hanya manyaksikan proses penangkapan dari luar.

Setelah penangkapan, polisi membawa satu kantong kresek hitam berukuran sedang yang tidak diketahui isinya.

Menurut Heru, terduga pelaku adalah pendatang baru yang tinggal di kamar kos berukuran 3×4 meter persegi sejak April 2025, bersama seorang wanita yang disebut sebagai istri sirinya.

“Tapi sejak masuk sampai sekarang, saya belum menerima identitas dan surat pernikahan siri pelaku,” ungkapnya.

Heru juga menjelaskan bahwa sepengetahuannya, terduga pelaku adalah seorang pengemudi ojek online yang berasal dari luar pulau.

“Sehari-hari, pelaku jarang berinteraksi dengan warga. Dia hanya pernah beberapa kali membeli nasi di warung depan kos. Bahkan dengan tetangga sebelah juga tidak pernah berinteraksi,” tuturnya.

Sementara itu, identitas korban mutilasi yang potongan tubuhnya ditemukan tercecer dibuang di jurang kawasan Pacet, Mojokerto, akhirnya terungkap.

Korban diketahui bernama Tiara Angelina Saraswati, 25 tahun, warga Desa Made, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan. Tiara diketahui tinggal di Surabaya dan merupakan lulusan sarjana dari Universitas Trunojoyo Madura (UTM).

Sebelumnya, Suliswanto, seorang pencari rumput, menemukan potongan tubuh berupa telapak kaki kiri di jurang kawasan Pacet, Mojokerto, pada Sabtu (6/9).

Selain telapak kaki, Suliswanto juga menemukan dua potongan tubuh lainnya yang kemudian dilaporkan ke pihak kepolisian.

Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Fauzy Pratama, menerangkan bahwa olah TKP di lokasi penemuan potongan tubuh melibatkan tim K-9 (anjing pelacak) Polda Jawa Timur karena area yang sangat luas.

Potongan tubuh tersebut dibawa ke RS Bhayangkara Pusdik Sabhara Porong Sidoarjo untuk identifikasi lebih lanjut hingga kemudian diketahui identitas korban dan dilakukan penangkapan terhadap terduga pelaku di Lidah Wetan Surabaya. (ahm)

METROTODAY, SURABAYA – Alvi Maulana, pria yang diduga melakukan mutilasi terhadap seorang perempuan yang tubuhnya ditemukan terpisah menjadi 65 bagian di hutan kawasan Dusun Pacet Selatan, Pacet, Mojokerto, pada Sabtu (6/9), ternyata tinggal di sebuah kos di Lidah Wetan, Lakarsantri, Surabaya. Polres Mojokerto pun bergerak bergerak mengamankan Alvi di rumahnya.

Petugas kepolisian menangkap Alvi yang sehari-hari bekerja sebagai pengemudi ojek online di kosnya pada Minggu (7/9) dini hari.

Ketua RT 1 RW 2 Lidah Wetan, Heru, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima informasi dari kepolisian Mojokerto mengenai penangkapan terduga pelaku mutilasi.

“Sekitar dini hari tadi, pihak kepolisian datang dan menyampaikan akan melakukan penangkapan pelaku mutilasi yang kebetulan tinggal di area saya,” ujarnya.

Kamar kos Alvi, terduga pelaku mutilasi di kawasan Lidah Wetan, Lakarsantri Surabaya, diberi garis polisi usai dilakukan penggerebekan oleh Polres Mojokerto, Minggu (7/9). (Foto: Istimewa)

Heru menambahkan bahwa ia tidak ikut masuk ke dalam kamar terduga pelaku saat penangkapan terjadi. Ia hanya manyaksikan proses penangkapan dari luar.

Setelah penangkapan, polisi membawa satu kantong kresek hitam berukuran sedang yang tidak diketahui isinya.

Menurut Heru, terduga pelaku adalah pendatang baru yang tinggal di kamar kos berukuran 3×4 meter persegi sejak April 2025, bersama seorang wanita yang disebut sebagai istri sirinya.

“Tapi sejak masuk sampai sekarang, saya belum menerima identitas dan surat pernikahan siri pelaku,” ungkapnya.

Heru juga menjelaskan bahwa sepengetahuannya, terduga pelaku adalah seorang pengemudi ojek online yang berasal dari luar pulau.

“Sehari-hari, pelaku jarang berinteraksi dengan warga. Dia hanya pernah beberapa kali membeli nasi di warung depan kos. Bahkan dengan tetangga sebelah juga tidak pernah berinteraksi,” tuturnya.

Sementara itu, identitas korban mutilasi yang potongan tubuhnya ditemukan tercecer dibuang di jurang kawasan Pacet, Mojokerto, akhirnya terungkap.

Korban diketahui bernama Tiara Angelina Saraswati, 25 tahun, warga Desa Made, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan. Tiara diketahui tinggal di Surabaya dan merupakan lulusan sarjana dari Universitas Trunojoyo Madura (UTM).

Sebelumnya, Suliswanto, seorang pencari rumput, menemukan potongan tubuh berupa telapak kaki kiri di jurang kawasan Pacet, Mojokerto, pada Sabtu (6/9).

Selain telapak kaki, Suliswanto juga menemukan dua potongan tubuh lainnya yang kemudian dilaporkan ke pihak kepolisian.

Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Fauzy Pratama, menerangkan bahwa olah TKP di lokasi penemuan potongan tubuh melibatkan tim K-9 (anjing pelacak) Polda Jawa Timur karena area yang sangat luas.

Potongan tubuh tersebut dibawa ke RS Bhayangkara Pusdik Sabhara Porong Sidoarjo untuk identifikasi lebih lanjut hingga kemudian diketahui identitas korban dan dilakukan penangkapan terhadap terduga pelaku di Lidah Wetan Surabaya. (ahm)

Artikel Terkait

Pilihan Editor

Pilihan Editor

Terpopuler

Artikel Terbaru

Artikel Terkait

/