29 August 2025, 13:36 PM WIB

ASEAN Conference of Law Schools (ACLS) 2025, Bermula dari Obrolan di Curug Bayan, Baturaden

METROTODAY, KUALA LUMPUR – ASEAN Conference of Law Schools (ACLS) 2025 merupakan program unggulan International Law Unit, Fakultas Syariah dan Hukum, Universiti Sains Islam Malaysia (USIM) yang dilaksanakan melalui inisiatif ASEAN Classroom dan Forum Dekan Fakultas Hukum/Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (FORDEK FH/STIH) Perguruan Tinggi Muhammadiyah (PTM).

Acara yang berlangsung pada 25 Agustus 2025 tersebut mempertemukan para petinggi fakultas hukum, pakar hukum, dan peneliti dari berbagai negara.

Topik yang dibahas adalah mengenai isu-isu hukum kontemporer serta memperkukuh jaringan kerja sama antar universitas.

Tahun ini, ASEAN Classroom diikuti oleh 17 peserta dari Rusia, Indonesia, dan Malaysia. Hal ini sesuai dengan tagline USIM: “Bringing the World to USIM”.

Prof. Madya Dr. Mohd Hazmi bin Mohd Rusli, Koordinator International Law Unit & Direktur ACLS, Fakultas Syariah dan Undang-Undang, USIM. (Foto: Istimewa)
Prof. Madya Dr. Mohd Hazmi bin Mohd Rusli, Koordinator International Law Unit & Direktur ACLS, Fakultas Syariah dan Undang-Undang, USIM. (Foto: Istimewa)

Tapi siapa sangka, ide pelaksanaan ACLS ini justru muncul dari Indonesia. Melalui obrolan santai di Curug Bayan, Baturaden, Purwokerto, pada awal tahun 2025. Inisiatornya adalah Dr. Yusuf Saefudin dari Universitas Muhammadiyah Purwokerto dan Prof. Madya Dr. Mohd Hazmi Mohd Rusli dari USIM.

Dari pertemuan tersebut, kemudian diagendakanlah ACLS 2025. Dimana dalam perkembangannya, FORDEK FH/STIH PTM mengajak Asosiasi Program Studi Ilmu Hukum (APSIH) PTM untuk berkontribusi bersama.

Sebagai Direktur ACLS 2025 dan Koordinator ILU, Prof. Madya Dr. Mohd Hazmi Mohd Rusli memiliki peran sentral dalam perencanaan dan pengkoordinasian kegiatan. Ia juga mengundang para narasumber internasional seperti Prof. Dr. Vivian Louis Forbes dari University of Western Australia, Prof. Dato’ Dr. Rahmat Mohamad dari UiTM/UNISSA, Assoc. Prof. Dr. Benjamin Robin Barton dari University of Nottingham Malaysia, Assoc. Prof. Dr. Aan Eko Widiarto dari Universitas Brawijaya, dan Assoc. Prof. Dr. Faisal dari Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara.

ACLS 2025 dibuka secara resmi oleh Prof. Dato’ Dr. Muhammad Tauffiq Mohd Noor, dan ditutup oleh Prof. Dato’ Ts. Dr. Sharifudin Md Shaarani, selaku Naib Canselor USIM.

Di sepanjang acara, para peserta terlibat aktif dalam diskusi tentang hukum laut, perbatasan negara, hubungan antarnegara, dan dinamika hukum ASEAN. Kedinamisan para peserta ACLS dari tiga negara memberi peluang interaksi lintas budaya dan menguatkan jejaring akademik global.

Prof. Hazmi juga memandang bahwa kolaborasi USIM dan FORDEK FH/STIH PTM sebagai institusi yang berperan strategis dalam penyelenggaraan acara, merupakan wujud kuatnya komitmen kerja sama Indonesia-Malaysia di ASEAN.

Diharapkan, keduanya tidak hanya berperan sebagai jejaring para dekan Fakultas Hukum, namun juga bisa membuka peluang kerjasama riset, pertukaran dosen dan mahasiswa, serta benchmarking kurikulum antar lembaga.

Seperti yang dilakukan oleh APSIH PTM disana. Tujuannya adalah untuk peningkatan kapasitas akademik dan profesionalisme hukum.

Dengan keberhasilan ACLS 2025 yang berawal dari sebuah diskusi di Purwokerto itu, USIM meyakini bisa semakin kokoh menegakkan pondasi keilmuannya. Menjadi rujukan kajian hukum internasional, khususnya di kawasan ASEAN. (Fatimah/Red)

METROTODAY, KUALA LUMPUR – ASEAN Conference of Law Schools (ACLS) 2025 merupakan program unggulan International Law Unit, Fakultas Syariah dan Hukum, Universiti Sains Islam Malaysia (USIM) yang dilaksanakan melalui inisiatif ASEAN Classroom dan Forum Dekan Fakultas Hukum/Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (FORDEK FH/STIH) Perguruan Tinggi Muhammadiyah (PTM).

Acara yang berlangsung pada 25 Agustus 2025 tersebut mempertemukan para petinggi fakultas hukum, pakar hukum, dan peneliti dari berbagai negara.

Topik yang dibahas adalah mengenai isu-isu hukum kontemporer serta memperkukuh jaringan kerja sama antar universitas.

Tahun ini, ASEAN Classroom diikuti oleh 17 peserta dari Rusia, Indonesia, dan Malaysia. Hal ini sesuai dengan tagline USIM: “Bringing the World to USIM”.

Prof. Madya Dr. Mohd Hazmi bin Mohd Rusli, Koordinator International Law Unit & Direktur ACLS, Fakultas Syariah dan Undang-Undang, USIM. (Foto: Istimewa)
Prof. Madya Dr. Mohd Hazmi bin Mohd Rusli, Koordinator International Law Unit & Direktur ACLS, Fakultas Syariah dan Undang-Undang, USIM. (Foto: Istimewa)

Tapi siapa sangka, ide pelaksanaan ACLS ini justru muncul dari Indonesia. Melalui obrolan santai di Curug Bayan, Baturaden, Purwokerto, pada awal tahun 2025. Inisiatornya adalah Dr. Yusuf Saefudin dari Universitas Muhammadiyah Purwokerto dan Prof. Madya Dr. Mohd Hazmi Mohd Rusli dari USIM.

Dari pertemuan tersebut, kemudian diagendakanlah ACLS 2025. Dimana dalam perkembangannya, FORDEK FH/STIH PTM mengajak Asosiasi Program Studi Ilmu Hukum (APSIH) PTM untuk berkontribusi bersama.

Sebagai Direktur ACLS 2025 dan Koordinator ILU, Prof. Madya Dr. Mohd Hazmi Mohd Rusli memiliki peran sentral dalam perencanaan dan pengkoordinasian kegiatan. Ia juga mengundang para narasumber internasional seperti Prof. Dr. Vivian Louis Forbes dari University of Western Australia, Prof. Dato’ Dr. Rahmat Mohamad dari UiTM/UNISSA, Assoc. Prof. Dr. Benjamin Robin Barton dari University of Nottingham Malaysia, Assoc. Prof. Dr. Aan Eko Widiarto dari Universitas Brawijaya, dan Assoc. Prof. Dr. Faisal dari Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara.

ACLS 2025 dibuka secara resmi oleh Prof. Dato’ Dr. Muhammad Tauffiq Mohd Noor, dan ditutup oleh Prof. Dato’ Ts. Dr. Sharifudin Md Shaarani, selaku Naib Canselor USIM.

Di sepanjang acara, para peserta terlibat aktif dalam diskusi tentang hukum laut, perbatasan negara, hubungan antarnegara, dan dinamika hukum ASEAN. Kedinamisan para peserta ACLS dari tiga negara memberi peluang interaksi lintas budaya dan menguatkan jejaring akademik global.

Prof. Hazmi juga memandang bahwa kolaborasi USIM dan FORDEK FH/STIH PTM sebagai institusi yang berperan strategis dalam penyelenggaraan acara, merupakan wujud kuatnya komitmen kerja sama Indonesia-Malaysia di ASEAN.

Diharapkan, keduanya tidak hanya berperan sebagai jejaring para dekan Fakultas Hukum, namun juga bisa membuka peluang kerjasama riset, pertukaran dosen dan mahasiswa, serta benchmarking kurikulum antar lembaga.

Seperti yang dilakukan oleh APSIH PTM disana. Tujuannya adalah untuk peningkatan kapasitas akademik dan profesionalisme hukum.

Dengan keberhasilan ACLS 2025 yang berawal dari sebuah diskusi di Purwokerto itu, USIM meyakini bisa semakin kokoh menegakkan pondasi keilmuannya. Menjadi rujukan kajian hukum internasional, khususnya di kawasan ASEAN. (Fatimah/Red)

Artikel Terkait

Pilihan Editor

Terpopuler

Artikel Terbaru

Artikel Terkait

/