METROTODAY, SURABAYA – Polrestabes Surabaya berhasil membongkar 64 kasus curanmor selama Juli-Agustus 2025, serta mengamankan puluhan tersangka yang meresahkan warga.
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan, menyatakan bahwa jajaran Satreskrim bersama Polsek berhasil mengungkap kasus ini.
“Jajaran Satreskrim bersama Polsek jajaran berhasil mengungkap 64 kasus dari total 73 kejadian curanmor yang dilaporkan,” ujarnya, Rabu (27/8).
Dari 47 tersangka, 45 di antaranya laki-laki dan 2 perempuan. Sembilan tersangka merupakan residivis.
Kombes Pol Luthfie menjelaskan modus operandi yang digunakan adalah merusak kunci kendaraan dengan peralatan khusus.
Dari 64 kasus, 60 dilakukan dengan merusak kunci, sementara 4 kasus lainnya terjadi karena kunci motor ditinggalkan menempel oleh pemilik. Motif utama para pelaku adalah faktor ekonomi.
“Sebagaimana yang selalu saya sampaikan, curanmor ini masih saja terjadi meskipun sudah dilakukan langkah-langkah preventif. Namun demikian, untuk para pelaku yang masih berani beraksi, kami tegaskan tindakan tegas terukur akan diterapkan. Kalau perlu dilakukan upaya penembakan, silakan dilakukan secara terukur,” tegas Kombes Pol Luthfie.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan 19 unit sepeda motor hasil curian yang akan dikembalikan kepada pemiliknya tanpa biaya.
Enam unit motor akan diserahkan langsung di Mapolrestabes Surabaya, sisanya akan diantarkan ke rumah masing-masing oleh tim Satreskrim.
“Semua proses pengembalian ini gratis. Tidak ada biaya. Kami ingin memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat,” ujarnya.
Dari 49 tersangka, 10 di antaranya adalah residivis. Polrestabes Surabaya berkomitmen memberikan hukuman berat agar para pelaku jera dan telah berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum.
Kombes Pol Luthfie juga mengingatkan masyarakat untuk aktif menjaga keamanan lingkungan, salah satunya dengan menggunakan kunci ganda pada kendaraan bermotor.
“Banyak pelaku curanmor urung melakukan aksi jika motor memakai kunci ganda, karena mereka selalu menghitung waktu. Jika lebih dari tiga menit tidak bisa, mereka pindah sasaran,” jelasnya.
Selain itu, program Kampung Pancasila yang digagas Pemkot Surabaya diharapkan menjadi benteng masyarakat dalam memperkuat pengawasan lingkungan.
Penangkapan ini menegaskan bahwa Polrestabes Surabaya serius dalam memberantas kejahatan jalanan.
Dengan pengembalian motor secara gratis, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum semakin meningkat.
Polisi juga mengajak seluruh warga Surabaya untuk terus meningkatkan kewaspadaan agar aksi curanmor dapat ditekan semaksimal mungkin.
Dari hasil operasi, polisi menyita berbagai barang bukti, di antaranya 17 unit sepeda motor (termasuk 3 unit pinjam pakai), 13 kunci letter T, Y, dan L, 6 kunci kontak, 7 anak kunci, 10 lembar STNK dan BPKB, 1 bilah senjata tajam, 1 kunci pas, 1 unit handphone dan 1 buah tas.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak memarkir kendaraan sembarangan, selalu menambah kunci ganda, dan tidak meninggalkan kunci yang masih menempel di motor. Segera laporkan ke kepolisian bila menjadi korban curanmor atau mengetahui keberadaan pelaku,” imbaunya.
Pengungkapan kasus ini menjadi bukti keseriusan Polrestabes Surabaya dalam menekan angka kejahatan jalanan, khususnya curanmor, yang meresahkan masyarakat. (ahm)