25 August 2025, 18:28 PM WIB

Pemkot Surabaya Genjot PAD dengan Digitalisasi Aset dan Promosi Agresif

METROTODAY, SURABAYA – Pemkot Surabaya terus berupaya memperkuat fondasi keuangan daerah dengan memaksimalkan potensi aset yang dimilikinya.

Strategi komprehensif ini bertujuan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara signifikan, tidak lagi hanya mengandalkan cara-cara konvensional.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Surabaya, Wiwiek Widyawati, menjelaskan bahwa ada tiga pilar utama yang menjadi motor penggerak strategi ini. Yakni digitalisasi, promosi agresif dan restrukturisasi organisasi.

“Digitalisasi lebih dari sekadar tren, ini adalah alat strategis untuk mencapai efisiensi dan transparansi,” kata Wiwiek, Senin (25/8).

Ia menambahkan bahwa Pemkot Surabaya sedang mengembangkan aplikasi bernama Sistem Informasi dan Pengelolaan Aset Daerah (SIKDASDA).

Aplikasi SIKDASDA dirancang dengan dua fungsi utama. Pertama, membantu BPKAD dalam penatausahaan internal aset secara digital, memangkas birokrasi, mempercepat proses administrasi, dan mengurangi potensi kesalahan data. Kedua, berfungsi sebagai etalase digital untuk promosi dan pemasaran eksternal.

“Langkah ini memberikan transparansi penuh dan mempermudah akses informasi bagi publik, yang sebelumnya mungkin sulit didapatkan. SIKDASDA diharapkan bisa menjadi jembatan antara aset pemerintah yang belum dimanfaatkan dengan pihak-pihak yang berminat,” jelas Wiwiek.

BPKAD kini mengambil peran yang lebih proaktif dalam mempromosikan aset-aset kosong yang memiliki potensi tinggi.

Data yang diolah dari SIKDASDA memungkinkan pemerintah mengidentifikasi aset paling berpotensi di lokasi strategis untuk ditawarkan kepada investor.

Pemkot Surabaya juga berkomitmen untuk membuka peluang bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Wiwiek menerangkan bahwa UMKM bisa memanfaatkan program bisnis mentoring yang disediakan pemerintah untuk mendapatkan bimbingan dan informasi tentang prosedur penyewaan aset.

“Ini adalah upaya untuk memastikan bahwa pelaku usaha kecil pun memiliki kesempatan yang sama untuk berkontribusi dan berkembang,” ujarnya.

Untuk pengelolaan aset yang mencapai puluhan triliun rupiah, Pemkot Surabaya sedang mengkaji pembentukan tim atau unit yang lebih spesifik, seperti Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD).

“Pembentukan tim khusus ini bertujuan agar ada pihak yang benar-benar fokus pada fungsi pemasaran dan pencarian peminat untuk aset-aset daerah. Ini mirip seperti memiliki tim marketing profesional yang akan membuat upaya promosi dan negosiasi berjalan lebih optimal,” kata Wiwiek.

Wiwiek meyakinkan bahwa penilaian aset dilakukan secara independen oleh tim profesional (Kantor Jasa Penilai Publik/KJPP) berdasarkan nilai pasar, sehingga harga yang ditetapkan bersifat wajar dan akuntabel.

Pemkot Surabaya menargetkan kontribusi pendapatan dari pengelolaan aset daerah sebesar Rp121 miliar dari target retribusi keseluruhan Rp486 miliar pada tahun 2025.

“Dari target retribusi total Rp486 miliar di tahun 2025, kami menargetkan alokasi dari pengelolaan aset sebesar Rp121 miliar. Angka ini menunjukkan bahwa masih banyak ruang untuk dikelola lebih baik lagi, dan kami yakin dengan strategi yang ada, potensi ini dapat terus ditingkatkan,” pungkasnya. (ahm)

METROTODAY, SURABAYA – Pemkot Surabaya terus berupaya memperkuat fondasi keuangan daerah dengan memaksimalkan potensi aset yang dimilikinya.

Strategi komprehensif ini bertujuan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara signifikan, tidak lagi hanya mengandalkan cara-cara konvensional.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Surabaya, Wiwiek Widyawati, menjelaskan bahwa ada tiga pilar utama yang menjadi motor penggerak strategi ini. Yakni digitalisasi, promosi agresif dan restrukturisasi organisasi.

“Digitalisasi lebih dari sekadar tren, ini adalah alat strategis untuk mencapai efisiensi dan transparansi,” kata Wiwiek, Senin (25/8).

Ia menambahkan bahwa Pemkot Surabaya sedang mengembangkan aplikasi bernama Sistem Informasi dan Pengelolaan Aset Daerah (SIKDASDA).

Aplikasi SIKDASDA dirancang dengan dua fungsi utama. Pertama, membantu BPKAD dalam penatausahaan internal aset secara digital, memangkas birokrasi, mempercepat proses administrasi, dan mengurangi potensi kesalahan data. Kedua, berfungsi sebagai etalase digital untuk promosi dan pemasaran eksternal.

“Langkah ini memberikan transparansi penuh dan mempermudah akses informasi bagi publik, yang sebelumnya mungkin sulit didapatkan. SIKDASDA diharapkan bisa menjadi jembatan antara aset pemerintah yang belum dimanfaatkan dengan pihak-pihak yang berminat,” jelas Wiwiek.

BPKAD kini mengambil peran yang lebih proaktif dalam mempromosikan aset-aset kosong yang memiliki potensi tinggi.

Data yang diolah dari SIKDASDA memungkinkan pemerintah mengidentifikasi aset paling berpotensi di lokasi strategis untuk ditawarkan kepada investor.

Pemkot Surabaya juga berkomitmen untuk membuka peluang bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Wiwiek menerangkan bahwa UMKM bisa memanfaatkan program bisnis mentoring yang disediakan pemerintah untuk mendapatkan bimbingan dan informasi tentang prosedur penyewaan aset.

“Ini adalah upaya untuk memastikan bahwa pelaku usaha kecil pun memiliki kesempatan yang sama untuk berkontribusi dan berkembang,” ujarnya.

Untuk pengelolaan aset yang mencapai puluhan triliun rupiah, Pemkot Surabaya sedang mengkaji pembentukan tim atau unit yang lebih spesifik, seperti Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD).

“Pembentukan tim khusus ini bertujuan agar ada pihak yang benar-benar fokus pada fungsi pemasaran dan pencarian peminat untuk aset-aset daerah. Ini mirip seperti memiliki tim marketing profesional yang akan membuat upaya promosi dan negosiasi berjalan lebih optimal,” kata Wiwiek.

Wiwiek meyakinkan bahwa penilaian aset dilakukan secara independen oleh tim profesional (Kantor Jasa Penilai Publik/KJPP) berdasarkan nilai pasar, sehingga harga yang ditetapkan bersifat wajar dan akuntabel.

Pemkot Surabaya menargetkan kontribusi pendapatan dari pengelolaan aset daerah sebesar Rp121 miliar dari target retribusi keseluruhan Rp486 miliar pada tahun 2025.

“Dari target retribusi total Rp486 miliar di tahun 2025, kami menargetkan alokasi dari pengelolaan aset sebesar Rp121 miliar. Angka ini menunjukkan bahwa masih banyak ruang untuk dikelola lebih baik lagi, dan kami yakin dengan strategi yang ada, potensi ini dapat terus ditingkatkan,” pungkasnya. (ahm)

Artikel Terkait

Pilihan Editor

Terpopuler

Artikel Terbaru

Artikel Terkait

/