16 August 2025, 0:23 AM WIB

Komplotan Pencuri Motor Libatkan Anak di Bawah Umur Diringkus Polsek Gubeng Surabaya

METROTODAY, SURABAYA – Unit Reskrim Polsek Gubeng Surabaya berhasil meringkus komplotan pencurian sepeda motor yang melibatkan anak di bawah umur.

Komplotan ini diotaki oleh seorang residivis dan telah beraksi di lebih dari tiga lokasi. Lima pelaku curanmor berhasil ditangkap berkat rekaman CCTV.

Rekaman CCTV menunjukkan aksi pencurian sepeda motor di sebuah rumah kost di kawasan Granting Simokerto, Surabaya. Dua pelaku terlihat mondar-mandir memastikan kondisi aman sebelum mencuri motor milik penghuni kost.

Berdasarkan rekaman CCTV ini, polisi berhasil menangkap lima pelaku. Dua di antaranya masih di bawah umur, yaitu FF dan MAH, keduanya berusia 16 tahun. Sementara otak komplotan adalah S-A, bersama I-G dan B-U, yang merupakan residivis kasus curanmor.

Menurut hasil penyidikan, komplotan ini telah beraksi di lebih dari tiga tempat di Surabaya. Dalam aksinya, dua pelaku di bawah umur yang putus sekolah bertugas mencari target, menjadi joki, dan mengawasi lokasi.

“Otak komplotan curanmor ini, S-A, mengaku mengajari dua anak di bawah umur ini untuk melakukan aksi curanmor,” ujar Kompol Eko Sudarmanto, Kapolsek Gubeng Surabaya, Jumat (15/8).

S-A, pelaku pencurian motor, mengakui bahwa motor hasil curian dijual ke penadah di Madura dengan harga 4 juta rupiah per unit. “Saya ajari mereka (anak-anak, Red) untuk mencuri motor, hasilnya untuk kebutuhan sehari-hari,” katanya.

Bersama pelaku, polisi mengamankan satu unit motor yang digunakan untuk beraksi, kunci T, dan sebilah pisau.

Tiga pelaku dewasa dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan terancam hukuman maksimal 7 tahun penjara. Sementara dua pelaku anak di bawah umur ditempatkan di shelter rumah aman milik Pemkot Surabaya. (ahm)

METROTODAY, SURABAYA – Unit Reskrim Polsek Gubeng Surabaya berhasil meringkus komplotan pencurian sepeda motor yang melibatkan anak di bawah umur.

Komplotan ini diotaki oleh seorang residivis dan telah beraksi di lebih dari tiga lokasi. Lima pelaku curanmor berhasil ditangkap berkat rekaman CCTV.

Rekaman CCTV menunjukkan aksi pencurian sepeda motor di sebuah rumah kost di kawasan Granting Simokerto, Surabaya. Dua pelaku terlihat mondar-mandir memastikan kondisi aman sebelum mencuri motor milik penghuni kost.

Berdasarkan rekaman CCTV ini, polisi berhasil menangkap lima pelaku. Dua di antaranya masih di bawah umur, yaitu FF dan MAH, keduanya berusia 16 tahun. Sementara otak komplotan adalah S-A, bersama I-G dan B-U, yang merupakan residivis kasus curanmor.

Menurut hasil penyidikan, komplotan ini telah beraksi di lebih dari tiga tempat di Surabaya. Dalam aksinya, dua pelaku di bawah umur yang putus sekolah bertugas mencari target, menjadi joki, dan mengawasi lokasi.

“Otak komplotan curanmor ini, S-A, mengaku mengajari dua anak di bawah umur ini untuk melakukan aksi curanmor,” ujar Kompol Eko Sudarmanto, Kapolsek Gubeng Surabaya, Jumat (15/8).

S-A, pelaku pencurian motor, mengakui bahwa motor hasil curian dijual ke penadah di Madura dengan harga 4 juta rupiah per unit. “Saya ajari mereka (anak-anak, Red) untuk mencuri motor, hasilnya untuk kebutuhan sehari-hari,” katanya.

Bersama pelaku, polisi mengamankan satu unit motor yang digunakan untuk beraksi, kunci T, dan sebilah pisau.

Tiga pelaku dewasa dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan terancam hukuman maksimal 7 tahun penjara. Sementara dua pelaku anak di bawah umur ditempatkan di shelter rumah aman milik Pemkot Surabaya. (ahm)

Artikel Terkait

Plihan Editor

Terpopuler

Artikel Terbaru

Artikel Terkait

/