Dua jenazah korban usai dievakuasi dikirim ke kamar jenazah RS Dr. Soetomo Surabaya. (Foto: Istimewa)
METROTODAY, SURABAYA – Kecelakaan lalu lintas tunggal terjadi di Jalan Kedung Cowek Surabaya tepat setelah jembatan penyeberangan menyebabkan dua korban jiwa pada Kamis (14/8).
Korban diketahui bernama Hersun Wiam, 32 tahun, dan Noril Romadan, 20 tahun. Keduanya merupakan warga Dusun Blingih II, RT 001/001, Kelurahan Plakpak, Kecamatan Pegantenan, Kabupaten Pamekasan, Madura.
“Saat petugas tiba di lokasi, kedua korban sudah dalam posisi tergeletak di tengah jalan,” ujar Kabid Darlog BPBD Kota Surabaya, Linda Novanti.
Petugas gabungan dari BPBD Kota Surabaya, Posko Terpadu Kedung Cowek, dan TGC Kedung Cowek segera tiba di lokasi untuk melakukan pengecekan.
Setelah diperiksa, kedua korban dinyatakan sudah meninggal dunia oleh tim medis TGC Kedung Cowek.
Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa kejadian tersebut diduga karena pengemudi mengantuk saat melaju dengan kecepatan tinggi sehingga menabrak pembatas jalan.
“Dugaan sementara karena mengantuk dan melaju dengan kecepatan tinggi, lantas menabrak pembatas jalan dan terpelanting ke aspal,” jelasnya.
Polsek Kenjeran dan unit laka lantas KP3 juga turut hadir di lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Jenazah kedua korban kemudian dibawa ke kamar jenazah RSUD Dr. Soetomo Surabaya.
“Pihak keluarga korban sudah berada di lokasi kejadian dan barang bukti telah diamankan oleh pihak kepolisian untuk penyelidikan lebih lanjut,” tuturnya.
Dalam penanganan kejadian ini, beberapa unsur terlibat, antara lain BPBD Kota Surabaya, Posko Terpadu Kedung Cowek, TGC Kedung Cowek, Polsek Kenjeran, dan Polres Tanjung Perak. (ahm)
Tim relawan Universitas Negeri Surabaya (Unesa) yang terdiri dari dokter, perawat, psikolog, konselor, dan ahli…
Tiga stand warung semi permanen di Jalan Pawiyatan, Surabaya tepatnya belakang Aspol, terbakar, Sabtu (13/12)…
DALAM sebuah momen yang berlangsung sederhana namun sarat makna, di ruang yang hangat dan penuh kekeluargaan,…
Raperda tentang hunian yang layak, yang mencakup kebijakan perencanaan, pengelolaan, tata ruang, dan keberlanjutan hunian…
PWI Pusat menerbitkan tiga Surat Edaran (SE) untuk seluruh anggota se-Indonesia, yakni SE tentang Rangkap…
Masyarakat dihebohkan dengan video viral aksi pencopetan di Stasiun Surabaya Gubeng Lama, beberapa waktu lalu.…
This website uses cookies.