Polres Pelabuhan Tanjung Perak Ringkus Residivis Curanmor Berkedok Jemaah Masjid

METROTODAY, SURABAYA – Residivis pencurian kendaraan bermotor (curanmor), MAF, 27, berhasil diringkus Unit Jatanras Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya.

Pelaku yang beraksi dengan modus menyaru sebagai jemaah salat Jumat di masjid kawasan Bulaksari, Wonokusumo pada Mei lalu, akhirnya ditangkap di Madura pada 23 Juli lalu.

“Pelaku kami tangkap di rumahnya setelah sebelumnya melarikan diri ke Madura karena aksinya viral di media sosial,” ungkap Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Iptu Suroto, Kamis (7/8).

Iptu Suroto menambahkan bahwa aksi MAF terekam jelas oleh kamera CCTV setempat. Terlihat pelaku datang dengan sepeda motor Astrea untuk menghindari kecurigaan.

Saat salat berlangsung, MAF dengan lihai merusak kunci kontak sepeda motor Honda Beat milik korban menggunakan kunci T dan membawa kabur motor tersebut.

“Unit Jatanras segera melakukan penyelidikan, mengumpulkan bukti visual, dan mengidentifikasi ciri-ciri pelaku, termasuk pakaian dan kendaraan yang digunakan. Hal ini yang kemudian mengarah pada identitas pelaku,” jelas Iptu Suroto.

MAF ternyata bukan hanya sekali beraksi. Dalam pemeriksaan, ia mengaku juga mencuri sepeda motor Honda Beat Street di kawasan Pantai Ria Kenjeran pada Mei lalu. Parahnya lagi, MAF merupakan residivis kasus curanmor.

Ia pernah ditangkap pada tahun 2019 oleh Polsek Wiyung dan tahun 2021 oleh Polsek Kenjeran.

“Ini sudah kali ketiga dia masuk penjara,” tegas Iptu Suroto.

Ia juga mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada dan berhati-hati. “Modus pelaku curanmor semakin beragam, bahkan ada yang berpura-pura menjadi jemaah masjid. Sebaiknya masyarakat menggunakan kunci ganda saat beribadah,” ungkapnya.

Polisi mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan kejadian mencurigakan kepada pihak berwajib. (ahm)

METROTODAY, SURABAYA – Residivis pencurian kendaraan bermotor (curanmor), MAF, 27, berhasil diringkus Unit Jatanras Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya.

Pelaku yang beraksi dengan modus menyaru sebagai jemaah salat Jumat di masjid kawasan Bulaksari, Wonokusumo pada Mei lalu, akhirnya ditangkap di Madura pada 23 Juli lalu.

“Pelaku kami tangkap di rumahnya setelah sebelumnya melarikan diri ke Madura karena aksinya viral di media sosial,” ungkap Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Iptu Suroto, Kamis (7/8).

Iptu Suroto menambahkan bahwa aksi MAF terekam jelas oleh kamera CCTV setempat. Terlihat pelaku datang dengan sepeda motor Astrea untuk menghindari kecurigaan.

Saat salat berlangsung, MAF dengan lihai merusak kunci kontak sepeda motor Honda Beat milik korban menggunakan kunci T dan membawa kabur motor tersebut.

“Unit Jatanras segera melakukan penyelidikan, mengumpulkan bukti visual, dan mengidentifikasi ciri-ciri pelaku, termasuk pakaian dan kendaraan yang digunakan. Hal ini yang kemudian mengarah pada identitas pelaku,” jelas Iptu Suroto.

MAF ternyata bukan hanya sekali beraksi. Dalam pemeriksaan, ia mengaku juga mencuri sepeda motor Honda Beat Street di kawasan Pantai Ria Kenjeran pada Mei lalu. Parahnya lagi, MAF merupakan residivis kasus curanmor.

Ia pernah ditangkap pada tahun 2019 oleh Polsek Wiyung dan tahun 2021 oleh Polsek Kenjeran.

“Ini sudah kali ketiga dia masuk penjara,” tegas Iptu Suroto.

Ia juga mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada dan berhati-hati. “Modus pelaku curanmor semakin beragam, bahkan ada yang berpura-pura menjadi jemaah masjid. Sebaiknya masyarakat menggunakan kunci ganda saat beribadah,” ungkapnya.

Polisi mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan kejadian mencurigakan kepada pihak berwajib. (ahm)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

Artikel Terkait

/