Tim Anti Bandit Polsek Simokerto Surabaya Ringkus Upin-Ipin Spesialis Curanmor yang Kerap Beraksi Subuh

METROTODAY, SURABAYA – Tim Anti Bandit Polsek Simokerto berhasil meringkus ML dan AN, dua pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) yang meresahkan warga Surabaya.

Kedua pelaku yang dijuluki “Upin-Ipin” oleh warga karena aksinya yang terekam kamera pengawas selalu dilakukan subuh hari ini, telah beraksi di 12 lokasi berbeda.

Kapolsek Simokerto, Kompol Didik Triwahyudi, menjelaskan penangkapan tersebut karena pelaku kerap menyasar sepada motor di pertokoan, rumah warga dan tempat yang rawan untuk keduanya beraksi.

Setelah mendapat laporan dari warga, kami lakukan penyelidikan dan berhasil menangkap mereka.

“Para pelaku menyasar sepeda motor di pertokoan, permukiman padat penduduk, dan lokasi rawan lainnya. Aksi terakhir mereka terjadi di kawasan Simolawang, Simokerto,” katanya, Selasa (5/8).

Penyelidikan melibatkan pemeriksaan rekaman CCTV dan penyelidikan intensif.

“Rekaman CCTV memperlihatkan aksi mereka yang sangat berani, bahkan mencuri motor di halaman rumah korban saat pemiliknya sempat memergoki,” ungkap Didik.

Keberanian mereka yang mencolok ini menjadi salah satu kunci keberhasilan penangkapan.

Hasil curian digunakan untuk membeli minuman keras dan bersenang-senang. Atas perbuatannya ML dan AN terancam hukuman penjara 7 tahun.

“Tindakan mereka mencerminkan gaya hidup menyimpang dan tanpa rasa bersalah terhadap korban,” tegas Didik.

Kompol Didik mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan saat memarkir kendaraan, terutama di jam-jam rawan seperti subuh.

“Kunci ganda kendaraan, seperti kunci cakram atau kunci roda, sangat disarankan,” imbaunya.

Polisi akan meningkatkan patroli dan meminta warga aktif melapor jika melihat aktivitas mencurigakan.

Penangkapan “Upin-Ipin” ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan mengurangi angka curanmor di wilayah Simokerto dan sekitarnya. (ahm)

METROTODAY, SURABAYA – Tim Anti Bandit Polsek Simokerto berhasil meringkus ML dan AN, dua pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) yang meresahkan warga Surabaya.

Kedua pelaku yang dijuluki “Upin-Ipin” oleh warga karena aksinya yang terekam kamera pengawas selalu dilakukan subuh hari ini, telah beraksi di 12 lokasi berbeda.

Kapolsek Simokerto, Kompol Didik Triwahyudi, menjelaskan penangkapan tersebut karena pelaku kerap menyasar sepada motor di pertokoan, rumah warga dan tempat yang rawan untuk keduanya beraksi.

Setelah mendapat laporan dari warga, kami lakukan penyelidikan dan berhasil menangkap mereka.

“Para pelaku menyasar sepeda motor di pertokoan, permukiman padat penduduk, dan lokasi rawan lainnya. Aksi terakhir mereka terjadi di kawasan Simolawang, Simokerto,” katanya, Selasa (5/8).

Penyelidikan melibatkan pemeriksaan rekaman CCTV dan penyelidikan intensif.

“Rekaman CCTV memperlihatkan aksi mereka yang sangat berani, bahkan mencuri motor di halaman rumah korban saat pemiliknya sempat memergoki,” ungkap Didik.

Keberanian mereka yang mencolok ini menjadi salah satu kunci keberhasilan penangkapan.

Hasil curian digunakan untuk membeli minuman keras dan bersenang-senang. Atas perbuatannya ML dan AN terancam hukuman penjara 7 tahun.

“Tindakan mereka mencerminkan gaya hidup menyimpang dan tanpa rasa bersalah terhadap korban,” tegas Didik.

Kompol Didik mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan saat memarkir kendaraan, terutama di jam-jam rawan seperti subuh.

“Kunci ganda kendaraan, seperti kunci cakram atau kunci roda, sangat disarankan,” imbaunya.

Polisi akan meningkatkan patroli dan meminta warga aktif melapor jika melihat aktivitas mencurigakan.

Penangkapan “Upin-Ipin” ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan mengurangi angka curanmor di wilayah Simokerto dan sekitarnya. (ahm)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

Artikel Terkait

/