Categories: Surabaya

Pemprov Jatim Terbitkan Regulasi Baru Kendalikan Penggunaan Sound Horeg, Pembatasan Rute hingga Zona Terlarang

METROTODAY, SURABAYA – Kegaduhan akibat sound horeg di Jatim akhirnya mendapat respons dan solusi. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim menerbitkan aturan baru untuk menertibkan penggunaan sound horeg yang selama ini dianggap meresahkan masyarakat.

Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak, memaparkan strategi penertiban yang difokuskan pada empat poin utama. Salah satunya pembatasan desibel atau kekuatan suara dengan berkoordinasi Badan Kesbangpol dan Polda Jatim.

“Tidak ada toleransi untuk suara di atas batas yang ditentukan,” tegas Emil, Kamis (31/7).

Emil menyebut standar keamanan dan dimensi kendaraan yang membawa sound system harus dipenuhi untuk menjamin keselamatan di jalan raya. Kemudian, pengaturan kegiatan pendukung seperti pertunjukan tari agar sesuai peraturan.

Menurutnya pembatasan rute dan jam operasional, bahkan penetapan zona terlarang bagi kendaraan sound system berisik. Kepolisian akan menentukan jam operasional yang diizinkan.

Wagub Jatim Emil Dardak memberikan keterangan kepada wartawan. (Foto: Istimewa)

“Penertiban ini menyeimbangkan hak masyarakat menikmati hiburan dengan ketertiban umum,” ujar Wagub Emil.

Ia menekankan pentingnya penerapan aturan, bukan hanya sekadar tertulis di atas kertas. “Kita ingin aturan ini benar-benar diterapkan, bukan hanya menjadi macan kertas,” tegasnya.

Pemprov Jatim tengah merumuskan strategi ini, termasuk mewajibkan izin kepolisian untuk setiap kegiatan yang menggunakan sound system dan memastikan kepatuhan terhadap batasan volume suara. Diharapkan aturan tegas ini meminimalisir kegaduhan dan menjaga ketertiban umum. (ahm)

Jay Wijayanto

Recent Posts

Gubernur Aceh Mualem Terima Tim Relawan Unesa: Bantuan Kesehatan, Psikososial, dan Beasiswa Korban Banjir

Tim relawan Universitas Negeri Surabaya (Unesa) yang terdiri dari dokter, perawat, psikolog, konselor, dan ahli…

33 minutes ago

Kebakaran di Belakang Aspol Pawiyatan Surabaya, 3 Warung dan 13 Motor Terbakar

Tiga stand warung semi permanen di Jalan Pawiyatan, Surabaya tepatnya belakang Aspol, terbakar, Sabtu (13/12)…

1 day ago

Profesor Tanpa Gelar

DALAM sebuah momen yang berlangsung sederhana namun sarat makna, di ruang yang hangat dan penuh kekeluargaan,…

1 day ago

Raperda Hunian Layak di Surabaya Masih Banyak Miss Persepsi, Aturan Rumah Kos Jadi Fokus

Raperda tentang hunian yang layak, yang mencakup kebijakan perencanaan, pengelolaan, tata ruang, dan keberlanjutan hunian…

1 day ago

PWI Pusat Terbitkan Edaran Soal Rangkap Jabatan, Perpanjangan KTA dan Donasi Kemanusiaan Bencana Sumatera

PWI Pusat menerbitkan tiga Surat Edaran (SE) untuk seluruh anggota se-Indonesia, yakni SE tentang Rangkap…

1 day ago

Copet Beraksi di Stasiun Surabaya Gubeng Lama, KAI Daop 8 Tingkatkan Keamanan Jelang Nataru

Masyarakat dihebohkan dengan video viral aksi pencopetan di Stasiun Surabaya Gubeng Lama, beberapa waktu lalu.…

1 day ago

This website uses cookies.