METROTODAY, SURABAYA – Unit Reskrim Polsek Sukolilo berhasil meringkus dua remaja spesialis pencurian sepeda motor (curanmor), RS (19) dan MS (19), Rabu (16/7) pukul 05.30 WIB. Kedua pelaku ditangkap setelah mencuri sepeda motor Honda Vario di Jalan Rungkut Menanggal.
Aksi pencurian bermula sekitar pukul 03.00 WIB. RS masuk ke rumah korban, MRR, dan membawa kabur Honda Vario hitam nopol M-5324-AU. MS, yang menunggu di luar menggunakan Yamaha Xeon ungu nopol N-2243-UM, membantu mendorong motor curian tersebut.
Namun, aksi mereka terhenti saat petugas patroli mencurigai gerak-gerik mencurigakan mereka di Jalan Kapas Madya. Polisi langsung mengejar dan menangkap kedua pelaku di sebuah gang.
Kanit Reskrim Polsek Sukolilo, Iptu Adjie Ananda, mengungkapkan pengakuan mengejutkan dari kedua pelaku. “Keduanya mengaku sudah empat kali melakukan pencurian sepeda motor,” ujar Iptu Adjie, Rabu (23/7).
Mereka menyasar motor yang diparkir di teras rumah. Berikut daftar motor yang berhasil dicuri:
- Honda Beat hitam (L-3349-CAA) di Kalilom Lor Indah pada 26 Mei 2025.
- Honda Vario hitam (L-6952) di halaman Puskesmas Kenjeran pada 10 Juli 2025.
- Honda Scoopy putih di Kecamatan Mulyorejo pada Januari 2025.
- Honda Vario hitam milik MRR di Rungkut Menanggal pada 16 Juli 2025.
Iptu Adjie menambahkan kedua pelaku masih berusia belasan tahun nekat melakukan pencurian dengan modus berbagai macam.
“Dua-duanya masih muda, tapi sudah spesialis motor teras rumah. Modusnya putar-putar mencari motor yang tidak dikunci stang. Begitu melihat celah, langsung dieksekusi,” jelasnya.
Saat ini, barang bukti berupa motor curian dan kendaraan yang digunakan pelaku sudah diamankan. Polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan mereka dalam jaringan curanmor yang lebih besar di wilayah Surabaya. (ahm)