24.3 C
Surabaya
25 July 2025, 7:05 AM WIB

Bakesbangpol: 25 Desa di Jatim Masuk Zona Bahaya Narkoba, Ratusan Lain Waspada!

METROTODAY, JEMBER – Ancaman narkoba di Jawa Timur semakin serius. Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Jawa Timur mengungkapkan data mengejutkan bahwa ada 25 desa di provinsi ini masuk kategori zona bahaya narkoba, dan 944 desa lainnya berstatus waspada.

“Situasi ini menuntut komitmen kuat dari semua pihak untuk bersama-sama memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkotika,” kata Kabid Ketahanan Ekonomi Sosial Budaya, Agama dan Ormas Bakesbangpol Jatim, Agus Imantoro, Rabu (23/7).

Ia menyampaikan informasi ini dalam sosialisasi pencegahan narkoba, premanisme, dan radikalisme di Pendapa Wahyawibawa Graha Jember, Rabu. “Pengawasan dari seluruh komponen masyarakat sangat diperlukan,” tegas Agus.

Bakesbangpol Jatim terus berupaya keras mencegah dan menekan penyalahgunaan narkotika, serta praktik premanisme dan radikalisme yang meresahkan masyarakat.

Salah satu upaya preventif yang dilakukan adalah melalui sosialisasi bertajuk “Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika serta Prekursor Narkotika dan Anti Premanisme-Radikalisme” di wilayah Bakorwil V Jember.

Agus Imantoro menjelaskan bahwa Indonesia saat ini menghadapi berbagai ancaman serius yang berpotensi mengganggu stabilitas nasional, mulai dari intoleransi, ekstremisme, radikalisme, terorisme, hingga penyalahgunaan narkoba.

Data dari Badan Narkotika Nasional (BNN) menunjukkan adanya 10 wilayah rawan peredaran narkotika yang dampaknya juga terasa di Jawa Timur.

Bukan Hanya Narkoba: Premanisme dan Radikalisme Turut Jadi Sorotan
Selain narkoba, masalah premanisme juga menjadi perhatian utama. Banyaknya organisasi masyarakat (ormas) yang terafiliasi kegiatan premanisme dinilai mengganggu ketertiban umum dan iklim investasi di daerah.

Menanggapi hal ini, Pemprov Jatim melalui Bakesbangpol telah menyusun SK Gubernur Jatim tentang pembentukan Satuan Tugas Terpadu Penanganan dan Pembinaan ormas yang terafiliasi premanisme.

“Saya berharap Jawa Timur, khususnya wilayah Bakorwil V, bebas dari narkoba, premanisme, serta radikalisme. Dengan sinergi semua pihak, kami optimistis bisa mewujudkan Jatim menuju Indonesia Emas 2025,” pungkas Agus. (red)

METROTODAY, JEMBER – Ancaman narkoba di Jawa Timur semakin serius. Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Jawa Timur mengungkapkan data mengejutkan bahwa ada 25 desa di provinsi ini masuk kategori zona bahaya narkoba, dan 944 desa lainnya berstatus waspada.

“Situasi ini menuntut komitmen kuat dari semua pihak untuk bersama-sama memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkotika,” kata Kabid Ketahanan Ekonomi Sosial Budaya, Agama dan Ormas Bakesbangpol Jatim, Agus Imantoro, Rabu (23/7).

Ia menyampaikan informasi ini dalam sosialisasi pencegahan narkoba, premanisme, dan radikalisme di Pendapa Wahyawibawa Graha Jember, Rabu. “Pengawasan dari seluruh komponen masyarakat sangat diperlukan,” tegas Agus.

Bakesbangpol Jatim terus berupaya keras mencegah dan menekan penyalahgunaan narkotika, serta praktik premanisme dan radikalisme yang meresahkan masyarakat.

Salah satu upaya preventif yang dilakukan adalah melalui sosialisasi bertajuk “Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika serta Prekursor Narkotika dan Anti Premanisme-Radikalisme” di wilayah Bakorwil V Jember.

Agus Imantoro menjelaskan bahwa Indonesia saat ini menghadapi berbagai ancaman serius yang berpotensi mengganggu stabilitas nasional, mulai dari intoleransi, ekstremisme, radikalisme, terorisme, hingga penyalahgunaan narkoba.

Data dari Badan Narkotika Nasional (BNN) menunjukkan adanya 10 wilayah rawan peredaran narkotika yang dampaknya juga terasa di Jawa Timur.

Bukan Hanya Narkoba: Premanisme dan Radikalisme Turut Jadi Sorotan
Selain narkoba, masalah premanisme juga menjadi perhatian utama. Banyaknya organisasi masyarakat (ormas) yang terafiliasi kegiatan premanisme dinilai mengganggu ketertiban umum dan iklim investasi di daerah.

Menanggapi hal ini, Pemprov Jatim melalui Bakesbangpol telah menyusun SK Gubernur Jatim tentang pembentukan Satuan Tugas Terpadu Penanganan dan Pembinaan ormas yang terafiliasi premanisme.

“Saya berharap Jawa Timur, khususnya wilayah Bakorwil V, bebas dari narkoba, premanisme, serta radikalisme. Dengan sinergi semua pihak, kami optimistis bisa mewujudkan Jatim menuju Indonesia Emas 2025,” pungkas Agus. (red)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

Artikel Terkait

/