METROTODAY, SURABAYA – Di balik deru roda kereta dan hiruk-pikuk stasiun, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 8 Surabaya diam-diam bekerja ekstra menjaga barang bawaan penumpang.
Melalui layanan Lost and Found, KAI Daop 8 sukses mengamankan 784 barang tertinggal milik penumpang dengan total nilai yang fantastis mencapai Rp815.814.700 hanya di Stasiun Gubeng, Pasar Turi, dan Malang.
Barang-barang ini terdiri dari berbagai jenis, mulai dari gawai, dompet, tas berisi dokumen penting, hingga perhiasan.
Seluruh temuan diamankan dan dikelola secara profesional oleh petugas pos pengamanan KAI, kemudian diinformasikan melalui pengeras suara stasiun agar cepat kembali ke tangan pemiliknya.
“Penumpang wajib menunjukkan identitas diri saat pengambilan barang. Kami pastikan barang kembali ke pemilik yang sah,” jelas Luqman Arif, Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Rabu (16/7).
KAI juga menerapkan sistem database Lost and Found nasional yang terintegrasi di seluruh wilayah operasionalnya. Melalui sistem ini, pelacakan barang menjadi lebih cepat dan mudah.
Penumpang bahkan bisa melapor dari stasiun mana saja, tanpa harus datang ke lokasi barang tertinggal.
Namun, tidak semua barang bisa disimpan lama. Untuk makanan olahan, KAI menerapkan aturan tegas.
“Jika tidak diambil dalam waktu 1×24 jam, makanan akan dimusnahkan untuk menjaga kebersihan dan kenyamanan stasiun,” lanjut Luqman.
Luqman juga mengimbau agar penumpang tidak lengah terhadap barang bawaannya selama perjalanan.
Jika ada barang hilang, ia menyarankan untuk segera melapor ke kondektur, petugas Polsuska, atau Contact Center KAI 121.
Dalam beberapa kasus, barang berhasil ditemukan dan dikembalikan hanya dalam hitungan jam.
“Kalau belum ditemukan, kami tetap akan menghubungi penumpang secara berkala terkait perkembangan pencarian barang,” ujarnya. (ahm)