METROTODAY, SURABAYA – Komando Distrik Militer (Kodim) 0830 Surabaya dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya menjalin sinergi untuk menjamin keamanan dan kondusifitas Kota Surabaya.
Sinergi strategis ini diresmikan melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) yang dilanjutkan dengan apel bersama pada Selasa (15/7). Hal ini menandai komitmen kedua institusi dalam menjaga keamanan dan penegakan hukum.
Sebagai langkah konkret dari kerja sama ini, personel TNI akan ditempatkan di kantor Kejari Surabaya dan Kejari Tanjung Perak.
Penempatan personel TNI ini diharapkan dapat meningkatkan keamanan dan kenyamanan bagi petugas kejaksaan dalam menjalankan tugas sehari-hari.
Dandim 0830 Surabaya, Kolonel Inf Didin Nasruddin Darsono, menekankan pentingnya sinergi ini.
“Kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Surabaya. Dengan sinergi yang kuat, TNI dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, khususnya dalam hal penegakan hukum,” tegasnya.
Senada dengan Dandim, Kepala Kejari Surabaya, Ajie Prasetya, menyatakan bahwa kerja sama ini akan mempermudah koordinasi dan penanganan berbagai kasus hukum. Hal ini termasuk pengamanan aset negara dan kasus-kasus yang melibatkan TNI.
“Kehadiran prajurit TNI di lingkungan Kejaksaan akan memperkuat keamanan dan memberikan rasa aman bagi petugas kami,” kata Ajie.
Ia menjelaskan, kerja sama ini mencakup berbagai aspek termasuk saling mendukung dan berkoordinasi dalam berbagai kegiatan.
Kedua instansi berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi demi menciptakan suasana kondusif dan meningkatkan efektivitas penegakan hukum yang pada akhirnya bertujuan untuk keamanan dan kesejahteraan masyarakat Surabaya. (ahm)