Categories: Surabaya

Usai Viral di Medsos, 13 Jukir Liar di Tunjungan Surabaya Digaruk Razia, Terancam Sanksi Tipiring

METROTODAY, SURABAYA – Sebanyak 13 juru parkir (jukir) tak resmi di Jalan Tunjungan Surabaya terjaring operasi gabungan yang digelar oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bersama Sat Samapta Polrestabes Surabaya pada Jumat malam (11/7).

Razia ini merupakan respons tegas atas keluhan masyarakat terkait penataan parkir di ikon kota tersebut yang sempat viral di media sosial.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya, Trio Wahyu Bowo, menjelaskan bahwa operasi ini menyasar seluruh ruas Jalan Tunjungan, dari utara hingga selatan.

Ia juga mengaku pemilihan Jumat malam sebagai waktu operasi bukan tanpa alasan, karena berdasarkan evaluasi, malam tersebut sering menjadi waktu aktif bagi jukir tak resmi.

“Pemkot Surabaya serius menindaklanjuti setiap aduan masyarakat. Penertiban ini adalah bukti komitmen kami untuk menciptakan ketertiban di ruang publik,” ujar Trio.

Para jukir yang terjaring ini tidak memiliki izin resmi atau Kartu Tanda Anggota (KTA) yang dikeluarkan oleh Dishub Surabaya.

“Mereka ini jukir ilegal, tidak terdaftar dan tidak memiliki legalitas. Langsung kami amankan dan dibawa ke kantor Sat Samapta Polrestabes Surabaya untuk proses lebih lanjut,” ujar Trio.

Belasan jukir ilegal tersebut akan menghadapi sanksi Tindak Pidana Ringan (Tipiring) yang akan diproses oleh Sat Samapta Polrestabes Surabaya dan Satpol PP.

“Tidak ada toleransi bagi pelanggar. Sanksi Tipiring akan diterapkan sebagai efek jera,” tambahnya.

Tak hanya itu, Dishub Surabaya juga akan mengevaluasi KTA jukir resmi dan menindak tegas jukir yang tidak mengenakan atribut sesuai ketentuan.

“Kami ingin jukir resmi pun menunjukkan profesionalisme. Jika ada yang tidak berbaju sopan, seperti memakai celana pendek, itu bukan lagi bagian dari jukir kami. Aturan di KTA sudah jelas, harus berpakaian rapi dan sopan,” jelas Trio.

Terkait keberadaan jukir pembantu, Trio menjelaskan bahwa memang ada sistem jukir pembantu di bawah Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Parkir, namun mereka pun harus terdaftar resmi.

“Jukir pembantu itu ada, tapi harus berizin dari Dishub. Yang terjaring ini jelas bukan jukir pembantu dari jukir resmi yang ada,” tegasnya.

Ke depan, Dishub Surabaya berencana melakukan penataan ulang parkir di Jalan Tunjungan sebagai tindak lanjut dari pengaduan warga.

“Dalam waktu dekat, kami akan menata ulang kawasan Tunjungan terkait perparkiran. Ini demi kenyamanan dan ketertiban bersama,” ungkap Trio.

Untuk mencegah munculnya jukir liar, Dishub Surabaya akan menyiagakan personel secara rutin, terutama pada malam hari dan akhir pekan.

“Malam ini (Jumat, Red) dan seterusnya, personel kami akan siaga penuh. Setiap malam atau hari libur, kami akan memastikan tidak ada lagi jukir ilegal yang berkeliaran,” pungkasnya. (ahm)

Jay Wijayanto

Recent Posts

Kanwil DJP II Jatim Capai Penerimaan Rp16,08 T, Buah Sinergi dengan Media

Kanwil DJP Jatim II mencatat penerimaan pajak telah mencapai Rp16,08 triliun. Kepatuhan wajib pajak juga…

42 minutes ago

Gantikan Rontgen, Hormon dalam Air Liur Bisa Diagnosa Kapan Gigi Anak Tumbuh

Guru Besar Fakultas Kedokteran Gigi Universitas Airlangga, Prof. Dr. Sindy Cornelia Nelwan, drg., Sp.KGA., K-KGA.,…

1 hour ago

Operasi SAR Khusus KM Mutiara Sentosa 2 Dihentikan, Bangkai Kapal Diduga Terbawa Arus

Operasi Pencarian dan Pertolongan khusus penanganan kebakaran KM Mutiara Sentosa II resmi dihentikan dan dialihkan…

9 hours ago

Jenazah Dua Korban KM Mutiara Sentosa 2 Diserahkan ke Keluarga, Tiga Jenazah Menyusul

Dua jenazah korban kebakaran KM Mutiara Sentosa 2 telah resmi diserahterimakan kepada pihak keluarga. Tim…

12 hours ago

Jatim Segera Punya Embarkasi Baru di Bandara Dhoho Kediri, Ringankan Beban Juanda dan Asrama Haji Surabaya

Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) RI, Mochamad Irfan Yusuf, menyatakan penyelenggaraan ibadah haji 2026 secara…

13 hours ago

Enam Bangli di TPU Keputih Surabaya Digusur, Lahan 1.800 Meter Persegi Dikembalikan Jadi Area Pemakaman

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya menertibkan enam bangunan liar (bangli) yang berdiri…

16 hours ago

This website uses cookies.