METROTODAY, SURABAYA – Sebanyak 13 juru parkir (jukir) tak resmi di Jalan Tunjungan Surabaya terjaring operasi gabungan yang digelar oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bersama Sat Samapta Polrestabes Surabaya pada Jumat malam (11/7).
Razia ini merupakan respons tegas atas keluhan masyarakat terkait penataan parkir di ikon kota tersebut yang sempat viral di media sosial.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya, Trio Wahyu Bowo, menjelaskan bahwa operasi ini menyasar seluruh ruas Jalan Tunjungan, dari utara hingga selatan.
Ia juga mengaku pemilihan Jumat malam sebagai waktu operasi bukan tanpa alasan, karena berdasarkan evaluasi, malam tersebut sering menjadi waktu aktif bagi jukir tak resmi.
“Pemkot Surabaya serius menindaklanjuti setiap aduan masyarakat. Penertiban ini adalah bukti komitmen kami untuk menciptakan ketertiban di ruang publik,” ujar Trio.
Para jukir yang terjaring ini tidak memiliki izin resmi atau Kartu Tanda Anggota (KTA) yang dikeluarkan oleh Dishub Surabaya.
“Mereka ini jukir ilegal, tidak terdaftar dan tidak memiliki legalitas. Langsung kami amankan dan dibawa ke kantor Sat Samapta Polrestabes Surabaya untuk proses lebih lanjut,” ujar Trio.
Belasan jukir ilegal tersebut akan menghadapi sanksi Tindak Pidana Ringan (Tipiring) yang akan diproses oleh Sat Samapta Polrestabes Surabaya dan Satpol PP.
“Tidak ada toleransi bagi pelanggar. Sanksi Tipiring akan diterapkan sebagai efek jera,” tambahnya.
Tak hanya itu, Dishub Surabaya juga akan mengevaluasi KTA jukir resmi dan menindak tegas jukir yang tidak mengenakan atribut sesuai ketentuan.
“Kami ingin jukir resmi pun menunjukkan profesionalisme. Jika ada yang tidak berbaju sopan, seperti memakai celana pendek, itu bukan lagi bagian dari jukir kami. Aturan di KTA sudah jelas, harus berpakaian rapi dan sopan,” jelas Trio.
Terkait keberadaan jukir pembantu, Trio menjelaskan bahwa memang ada sistem jukir pembantu di bawah Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Parkir, namun mereka pun harus terdaftar resmi.
“Jukir pembantu itu ada, tapi harus berizin dari Dishub. Yang terjaring ini jelas bukan jukir pembantu dari jukir resmi yang ada,” tegasnya.
Ke depan, Dishub Surabaya berencana melakukan penataan ulang parkir di Jalan Tunjungan sebagai tindak lanjut dari pengaduan warga.
“Dalam waktu dekat, kami akan menata ulang kawasan Tunjungan terkait perparkiran. Ini demi kenyamanan dan ketertiban bersama,” ungkap Trio.
Untuk mencegah munculnya jukir liar, Dishub Surabaya akan menyiagakan personel secara rutin, terutama pada malam hari dan akhir pekan.
“Malam ini (Jumat, Red) dan seterusnya, personel kami akan siaga penuh. Setiap malam atau hari libur, kami akan memastikan tidak ada lagi jukir ilegal yang berkeliaran,” pungkasnya. (ahm)