26.9 C
Surabaya
5 July 2025, 23:27 PM WIB

981 Bungkus Rokok Ilegal Disita dalam Razia Gabungan Bea Cukai dan Satpol PP di Surabaya

METROTODAY, SURABAYA – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya bersama Bea Cukai Sidoarjo kembali menggelar operasi gabungan untuk memberantas peredaran rokok ilegal di Surabaya.

Operasi yang digelar pada Sabtu (5/7) ini menyasar tujuh lokasi di wilayah Surabaya Pusat dan berhasil menyita ratusan bungkus rokok ilegal.

Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah Satpol PP Kota Surabaya, Yudhistira, menjelaskan operasi ini melibatkan Kejaksaan Negeri, TNI, dan Polri.

“Operasi ini bertujuan untuk menegakkan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai dan melindungi penerimaan negara,” tegas Yudhistira.

Selain penindakan, pihaknya juga mengedukasi para penjual rokok dengan pendekatan humanis dan menempelkan stiker ‘Gempur Rokok Ilegal’ di setiap toko yang dikunjungi.

Petugas gabungan melakukan razia di kawasan jalan Tunjungan Surabaya yang ditengarai banyak peredaran rokok ilegal. (Foto: Humas Pemkot Surabaya)

“Harapan kami, kegiatan ini tidak hanya mengedukasi, tetapi juga menciptakan masyarakat yang bijak agar tidak mengkonsumsi rokok ilegal,” imbuhnya.

Sementara itu, PBC Ahli Pertama Bea Cukai Sidoarjo, Nevi Egwandini, mengungkapkan hasil operasi.

“Hari ini kami menemukan 981 bungkus rokok dari berbagai merek yang terindikasi ilegal di empat lokasi, salah satunya di Jalan Tanjung Anom,” kata Nevi.

Ia menjelaskan bahwa rokok-rokok tersebut disita karena berbagai pelanggaran cukai, seperti penggunaan pita cukai palsu, tidak dilekati pita cukai asli, salah peruntukan, atau pita cukai yang salah personalisasi.

“Barang bukti ini akan dibawa ke Kantor Bea Cukai untuk dimusnahkan,” tambahnya.

Nevi juga menegaskan komitmen Bea Cukai untuk terus berkolaborasi dengan pemerintah dalam memberantas peredaran rokok ilegal. “Kami akan terus berusaha memberantas rokok ilegal,” pungkasnya.

Operasi gabungan ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menekan peredaran rokok ilegal dan melindungi penerimaan negara.

Pihak berwenang berharap upaya penindakan dan edukasi ini dapat menciptakan masyarakat yang lebih sadar dan tertib dalam hal cukai. (ahm)

METROTODAY, SURABAYA – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya bersama Bea Cukai Sidoarjo kembali menggelar operasi gabungan untuk memberantas peredaran rokok ilegal di Surabaya.

Operasi yang digelar pada Sabtu (5/7) ini menyasar tujuh lokasi di wilayah Surabaya Pusat dan berhasil menyita ratusan bungkus rokok ilegal.

Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah Satpol PP Kota Surabaya, Yudhistira, menjelaskan operasi ini melibatkan Kejaksaan Negeri, TNI, dan Polri.

“Operasi ini bertujuan untuk menegakkan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai dan melindungi penerimaan negara,” tegas Yudhistira.

Selain penindakan, pihaknya juga mengedukasi para penjual rokok dengan pendekatan humanis dan menempelkan stiker ‘Gempur Rokok Ilegal’ di setiap toko yang dikunjungi.

Petugas gabungan melakukan razia di kawasan jalan Tunjungan Surabaya yang ditengarai banyak peredaran rokok ilegal. (Foto: Humas Pemkot Surabaya)

“Harapan kami, kegiatan ini tidak hanya mengedukasi, tetapi juga menciptakan masyarakat yang bijak agar tidak mengkonsumsi rokok ilegal,” imbuhnya.

Sementara itu, PBC Ahli Pertama Bea Cukai Sidoarjo, Nevi Egwandini, mengungkapkan hasil operasi.

“Hari ini kami menemukan 981 bungkus rokok dari berbagai merek yang terindikasi ilegal di empat lokasi, salah satunya di Jalan Tanjung Anom,” kata Nevi.

Ia menjelaskan bahwa rokok-rokok tersebut disita karena berbagai pelanggaran cukai, seperti penggunaan pita cukai palsu, tidak dilekati pita cukai asli, salah peruntukan, atau pita cukai yang salah personalisasi.

“Barang bukti ini akan dibawa ke Kantor Bea Cukai untuk dimusnahkan,” tambahnya.

Nevi juga menegaskan komitmen Bea Cukai untuk terus berkolaborasi dengan pemerintah dalam memberantas peredaran rokok ilegal. “Kami akan terus berusaha memberantas rokok ilegal,” pungkasnya.

Operasi gabungan ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menekan peredaran rokok ilegal dan melindungi penerimaan negara.

Pihak berwenang berharap upaya penindakan dan edukasi ini dapat menciptakan masyarakat yang lebih sadar dan tertib dalam hal cukai. (ahm)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

Artikel Terkait

/