Categories: Surabaya

15.350 Pengemudi Ojol Dapat Bantuan BPJS Ketenagakerjaan dari Pemkot Surabaya

METROTODAY, SURABAYA – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memberikan bantuan program BPJS Ketenagakerjaan kepada 15.350 mitra pengemudi ojek online (ojol) di Surabaya.

Penyerahan bantuan secara simbolis dilakukan di Graha Sawunggaling, Selasa (1/7). Bantuan ini menyasar pengemudi dari Gojek, Grab, dan Maxim yang terdaftar sebagai warga Surabaya.

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menekankan pentingnya keadilan sosial dalam pembangunan kota. “Buat saya manusia lebih penting,” tegas Eri, Rabu (2/7).

“Pembangunan harus merata, tidak hanya dinikmati segelintir orang. Bantuan BPJS Ketenagakerjaan ini untuk melindungi pekerja rentan, termasuk ojol, RT/RW, kader Surabaya Hebat, dan lainnya.”

Eri juga mengungkapkan bahwa data dari riset Institute of Government and Public Affairs Universitas Gadjah Mada (UGM) dan The Prakarsa menunjukkan tingginya risiko yang dihadapi pengemudi ojol.

“Risikonya besar, terutama kecelakaan. Banyak driver ojol yang tidak punya asuransi. Di Surabaya, kita tidak perlu berdebat status pekerja online, selama Anda warga Surabaya, Pemkot akan membantu,” ujarnya.

Selain BPJS Ketenagakerjaan, Pemkot Surabaya juga akan memberikan bantuan Padat Karya untuk menambah penghasilan para pengemudi ojol. “Pemerintah harus hadir untuk mensejahterakan warga,” tambah Eri.

Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur, Hadi Purnomo, mengapresiasi langkah Pemkot Surabaya.

“Pengemudi ojol memiliki risiko kerja yang sangat tinggi. Bantuan ini tepat sasaran dan sesuai komitmen Pak Wali Kota Eri Cahyadi,” kata Hadi. Sebelumnya, Pemkot Surabaya juga telah memberikan bantuan serupa kepada 76.000 pelayan publik.

Kepala Dinas Perindustrian dan Ketenagakerjaan (Disperinaker) Kota Surabaya, Agus Hebi Djuniantoro, menjelaskan bahwa dana bantuan berasal dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Pemberian bantuan ini diatur dalam Peraturan Wali Kota Nomor 9 Tahun 2025.

Hebi menambahkan, dari 24.000 pendaftar awal, hanya 15.350 yang memenuhi kriteria setelah verifikasi data. “Pengurangan data disebabkan data ganda, usia tidak sesuai, terdaftar sebagai ASN/TNI/Polri, pendapatan di atas UMK, atau sudah meninggal,” jelas Hebi.

Penerima KUR juga tidak termasuk karena sudah memiliki BPJS Ketenagakerjaan. Pendataan lanjutan masih dilakukan untuk memastikan ketepatan sasaran bantuan.

“Kita cek ulang KTP, sesuai arahan Pak Wali, yang KTP-nya di atas tahun 2022 tidak akan menerima bantuan,” pungkasnya. (ahm)

Jay Wijayanto

Recent Posts

Kenjeran Jadi Saksi Lahirnya Laboratorium Keliling Deteksi Ancaman Mikroplastik

Mobil laboratorium pendidikan keliling Perjalanan Mikroplastik (Microplastic Journey), yang merupakan yang pertama di Indonesia dioperasionalkan.

4 hours ago

Komisi B DPRD Surabaya Soroti Pagar Tinggi Mal di Surabaya: Jangan Bangun Kesan Kota Mencekam

Pemasangan pagar tinggi di sejumlah pusat perbelanjaan di Surabaya menuai sorotan. Anggota Komisi B DPRD…

5 hours ago

Kanwil DJP II Jatim Capai Penerimaan Rp16,08 T, Buah Sinergi dengan Media

Kanwil DJP Jatim II mencatat penerimaan pajak telah mencapai Rp16,08 triliun. Kepatuhan wajib pajak juga…

6 hours ago

Gantikan Rontgen, Hormon dalam Air Liur Bisa Diagnosa Kapan Gigi Anak Tumbuh

Guru Besar Fakultas Kedokteran Gigi Universitas Airlangga, Prof. Dr. Sindy Cornelia Nelwan, drg., Sp.KGA., K-KGA.,…

6 hours ago

Operasi SAR Khusus KM Mutiara Sentosa 2 Dihentikan, Bangkai Kapal Diduga Terbawa Arus

Operasi Pencarian dan Pertolongan khusus penanganan kebakaran KM Mutiara Sentosa II resmi dihentikan dan dialihkan…

14 hours ago

Jenazah Dua Korban KM Mutiara Sentosa 2 Diserahkan ke Keluarga, Tiga Jenazah Menyusul

Dua jenazah korban kebakaran KM Mutiara Sentosa 2 telah resmi diserahterimakan kepada pihak keluarga. Tim…

17 hours ago

This website uses cookies.