METROTODAY, SURABAYA – Akses jalan di Surabaya kembali macet total pada Kamis (19/6). Hal ini diakibatkan ratusan sopir truk yang tergabung dalam Gerakan Sopir Jawa Timur (GSJT) menggelar aksi demonstrasi menolak operasi penertiban truk Over Dimension Over Load (ODOL) yang melanggar undang undang.
Para sopir menilai pelarangan ODOL merugikan mereka dan menciptakan ketidakpastian tarif angkut. Aksi yang dimulai sejak pagi ini mengakibatkan kemacetan panjang di Jalan Ahmad Yani Surabaya.
Ratusan truk memblokir jalan dan menyuarakan protes mereka terhadap kebijakan yang dianggap tidak berpihak kepada para sopir.
Ketua GSJT, Angga Firdiansyah, menjelaskan buntut dari aksi ini karena peraturan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) hanya mengatur perubahan fisik kendaraan, bukan ODOL.
“Penerapan ODOL ini sangat merugikan kami. Banyak rekan-rekan sopir yang kesulitan mendapatkan muatan karena tidak memenuhi standar yang ditetapkan, tanpa ada regulasi yang jelas mengatur tarif angkut,” ujar Angga.
Angga menambahkan, ketidakjelasan regulasi tarif angkut yang diterapkan oleh pengusaha ekspedisi semakin memperparah kondisi.
“Tarifnya tidak sesuai, dan jika kami tidak mau mengikuti kemauan mereka, kami tidak akan mendapatkan muatan. Ini sangat memberatkan kami yang menggantungkan hidup dari pekerjaan ini,” tegasnya.
Salah satu sopir truk yang ikut berdemo, Joko, mengungkapkan kekesalannya atas aturan baru ODOL.
“Kami bukannya menolak aturan, tapi kami minta keadilan. Aturan ODOL ini harus diimbangi dengan regulasi yang melindungi kami, para sopir. Bagaimana kami bisa memenuhi standar ODOL jika penghasilan kami tidak cukup?” keluhnya.
Aksi demo ini menimbulkan kemacetan yang cukup parah di beberapa titik di Surabaya. Pihak kepolisian terlihat berupaya mengatur arus lalu lintas untuk meminimalisir dampak kemacetan. (ahm)