Categories: Surabaya

Diwarnai Kericuhan antara Petugas dan Ormas, Rumah di Jalan Dr Soetomo Surabaya Disita Paksa

METROTODAY, SURABAYA – Setelah dua kali terjadi penolakan, akhirnya rumah di Jalan Dr. Soetomo nomor 55 Surabaya berhasil dilakukan penyitaan oleh juru sita Pengadilan Negeri (PN) Surabaya pada Kamis (19/6).

Eksekusi ini merupakan tindak lanjut putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. Namun, proses eksekusi sempat diwarnai kericuhan antara petugas dan massa dari ormas GRIB Jaya serta MAKKI.

Sebanyak 702 personel kepolisian dikerahkan untuk mengamankan proses eksekusi. “Pengamanan dilakukan demi menjamin pelaksanaan putusan pengadilan berjalan tertib dan aman,” ujar Kasi Humas Polrestabes Surabaya, AKP Rina Shinta.

Namun, upaya penyitaan sempat diwarnai aksi saling dorong antara petugas dan massa yang menolak eksekusi.

Sementara itu, kuasa hukum pemohon, Aris Priyanto, menyampaikan rasa terima kasih atas terlaksananya eksekusi.

“Ikatan jual beli, tahapan sesuai prosedural sudah lengkap dan sudah kami penuhi semua. Data tersebut sudah diperiksa dan diputuskan oleh pengadilan dari semua tingkat peradilan mulai dari banding sampai kasasi,” jelasnya.

Aris menegaskan bahwa semua dokumen yang diminta pengadilan telah lengkap, sehingga pengosongan lokasi dapat dilakukan.

Putusan pengadilan yang mengabulkan gugatan perdata Handoko Wibisono, pemegang sah Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) No. 651 atas tanah seluas 589 meter persegi tersebut, telah diperkuat oleh Pengadilan Tinggi Surabaya dan Mahkamah Agung.

Peninjauan kembali pun ditolak MA pada 29 November 2024. Putusan Nomor 391/Pdt.G/2022/PN.Sby tertanggal 5 Desember 2022 ini mengakabulkan sebagian gugatan terhadap penghuni rumah, R.A. Tri Kumala Dewi.

Eksekusi ini menandai berakhirnya proses hukum yang panjang terkait sengketa kepemilikan rumah tersebut. (ahm)

Jay Wijayanto

Recent Posts

Gubernur Aceh Mualem Terima Tim Relawan Unesa: Bantuan Kesehatan, Psikososial, dan Beasiswa Korban Banjir

Tim relawan Universitas Negeri Surabaya (Unesa) yang terdiri dari dokter, perawat, psikolog, konselor, dan ahli…

6 hours ago

Kebakaran di Belakang Aspol Pawiyatan Surabaya, 3 Warung dan 13 Motor Terbakar

Tiga stand warung semi permanen di Jalan Pawiyatan, Surabaya tepatnya belakang Aspol, terbakar, Sabtu (13/12)…

1 day ago

Profesor Tanpa Gelar

DALAM sebuah momen yang berlangsung sederhana namun sarat makna, di ruang yang hangat dan penuh kekeluargaan,…

1 day ago

Raperda Hunian Layak di Surabaya Masih Banyak Miss Persepsi, Aturan Rumah Kos Jadi Fokus

Raperda tentang hunian yang layak, yang mencakup kebijakan perencanaan, pengelolaan, tata ruang, dan keberlanjutan hunian…

1 day ago

PWI Pusat Terbitkan Edaran Soal Rangkap Jabatan, Perpanjangan KTA dan Donasi Kemanusiaan Bencana Sumatera

PWI Pusat menerbitkan tiga Surat Edaran (SE) untuk seluruh anggota se-Indonesia, yakni SE tentang Rangkap…

1 day ago

Copet Beraksi di Stasiun Surabaya Gubeng Lama, KAI Daop 8 Tingkatkan Keamanan Jelang Nataru

Masyarakat dihebohkan dengan video viral aksi pencopetan di Stasiun Surabaya Gubeng Lama, beberapa waktu lalu.…

2 days ago

This website uses cookies.