Categories: Surabaya

Wali Kota Surabaya Cak Eri Segel Minimarket Mokong yang Masih Gunakan Jukir Liar

METROTODAY, SURABAYA – Petugas Satpol PP Kota Surabaya menyegel sejumlah minimarket di Surabaya, Jawa Timur. Penyegelan ini dilakukan karena minimarket tersebut masih mempekerjakan juru parkir (jukir) liar, meskipun praktik ini sudah dilarang oleh pemerintah.

Penyegelan terjadi saat Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke beberapa minimarket pada Selasa (10/6). Eri mengunjungi tiga minimarket; satu di pusat kota dan dua lainnya di Surabaya Timur.

Dari tiga minimarket yang disidak, dua minimarket di Jalan Dr. Dharmahusaha disegel karena kedapatan masih menggunakan jukir liar.

Kedua minimarket tersebut tampak diberi gembok dan garis polisi berwarna kuning.

Cak Eri yang akrab disapa menjelaskan penyegelan sebagai langkah tegas Pemkot Surabaya dalam memberantas jukir liar.

Minimarket sebelumnya sudah diingatkan untuk menyediakan rompi khusus bagi petugas parkir resmi. Namun, beberapa minimarket mengabaikan peringatan ini, sehingga jukir liar masih berkeliaran.

“Saya sudah sampaikan ke semua tempat usaha, terutama yang sudah mencantumkan tulisan ‘bebas parkir’. Saya minta mereka menyediakan lahan parkir, dan petugas parkirnya terserah, asalkan mereka mengenakan rompi dari tempat usaha tersebut,” jelasnya.

Petugas Satpol PP Surabaya menyegel minimarket di Jalan Mojo Surabaya. (Foto: Ahmad S./Metrotoday)

Rompi khusus ini menandai petugas parkir resmi dan bertuliskan ‘Parkir Gratis’, sehingga mereka tidak boleh meminta bayaran.

“Saya minta setiap minimarket memberikan asuransi kepada jukirnya dan menyeragamkan mereka, agar masyarakat tidak lagi membayar karena sudah tahu parkirnya gratis,” tambahnya.

Karena kedua minimarket yang disidak tidak memiliki jukir resmi, maka tempat parkirnya disegel. Eri menegaskan, yang disegel sebenarnya hanya area parkir, tetapi karena area parkir disegel, minimarket pun ikut tertutup.

“Penutupan minimarket ini terjadi karena saya tidak menyegel tempat usahanya, melainkan area parkirnya. Tanpa parkir, orang tidak mungkin mau belanja,” ujarnya.

Penyegelan baru akan dibuka jika minimarket tersebut telah menyediakan jukir resmi dengan rompi khusus. “Minimarket boleh beroperasi kembali jika sudah ada petugas parkir resminya,” pungkasnya. (ahm)

Jay Wijayanto

Recent Posts

Kenjeran Jadi Saksi Lahirnya Laboratorium Keliling Deteksi Ancaman Mikroplastik

Mobil laboratorium pendidikan keliling Perjalanan Mikroplastik (Microplastic Journey), yang merupakan yang pertama di Indonesia dioperasionalkan.

1 hour ago

Komisi B DPRD Surabaya Soroti Pagar Tinggi Mal di Surabaya: Jangan Bangun Kesan Kota Mencekam

Pemasangan pagar tinggi di sejumlah pusat perbelanjaan di Surabaya menuai sorotan. Anggota Komisi B DPRD…

2 hours ago

Kanwil DJP II Jatim Capai Penerimaan Rp16,08 T, Buah Sinergi dengan Media

Kanwil DJP Jatim II mencatat penerimaan pajak telah mencapai Rp16,08 triliun. Kepatuhan wajib pajak juga…

2 hours ago

Gantikan Rontgen, Hormon dalam Air Liur Bisa Diagnosa Kapan Gigi Anak Tumbuh

Guru Besar Fakultas Kedokteran Gigi Universitas Airlangga, Prof. Dr. Sindy Cornelia Nelwan, drg., Sp.KGA., K-KGA.,…

3 hours ago

Operasi SAR Khusus KM Mutiara Sentosa 2 Dihentikan, Bangkai Kapal Diduga Terbawa Arus

Operasi Pencarian dan Pertolongan khusus penanganan kebakaran KM Mutiara Sentosa II resmi dihentikan dan dialihkan…

11 hours ago

Jenazah Dua Korban KM Mutiara Sentosa 2 Diserahkan ke Keluarga, Tiga Jenazah Menyusul

Dua jenazah korban kebakaran KM Mutiara Sentosa 2 telah resmi diserahterimakan kepada pihak keluarga. Tim…

14 hours ago

This website uses cookies.