Categories: Surabaya

Wali Kota Surabaya Cak Eri Segel Minimarket Mokong yang Masih Gunakan Jukir Liar

METROTODAY, SURABAYA – Petugas Satpol PP Kota Surabaya menyegel sejumlah minimarket di Surabaya, Jawa Timur. Penyegelan ini dilakukan karena minimarket tersebut masih mempekerjakan juru parkir (jukir) liar, meskipun praktik ini sudah dilarang oleh pemerintah.

Penyegelan terjadi saat Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke beberapa minimarket pada Selasa (10/6). Eri mengunjungi tiga minimarket; satu di pusat kota dan dua lainnya di Surabaya Timur.

Dari tiga minimarket yang disidak, dua minimarket di Jalan Dr. Dharmahusaha disegel karena kedapatan masih menggunakan jukir liar.

Kedua minimarket tersebut tampak diberi gembok dan garis polisi berwarna kuning.

Cak Eri yang akrab disapa menjelaskan penyegelan sebagai langkah tegas Pemkot Surabaya dalam memberantas jukir liar.

Minimarket sebelumnya sudah diingatkan untuk menyediakan rompi khusus bagi petugas parkir resmi. Namun, beberapa minimarket mengabaikan peringatan ini, sehingga jukir liar masih berkeliaran.

“Saya sudah sampaikan ke semua tempat usaha, terutama yang sudah mencantumkan tulisan ‘bebas parkir’. Saya minta mereka menyediakan lahan parkir, dan petugas parkirnya terserah, asalkan mereka mengenakan rompi dari tempat usaha tersebut,” jelasnya.

Petugas Satpol PP Surabaya menyegel minimarket di Jalan Mojo Surabaya. (Foto: Ahmad S./Metrotoday)

Rompi khusus ini menandai petugas parkir resmi dan bertuliskan ‘Parkir Gratis’, sehingga mereka tidak boleh meminta bayaran.

“Saya minta setiap minimarket memberikan asuransi kepada jukirnya dan menyeragamkan mereka, agar masyarakat tidak lagi membayar karena sudah tahu parkirnya gratis,” tambahnya.

Karena kedua minimarket yang disidak tidak memiliki jukir resmi, maka tempat parkirnya disegel. Eri menegaskan, yang disegel sebenarnya hanya area parkir, tetapi karena area parkir disegel, minimarket pun ikut tertutup.

“Penutupan minimarket ini terjadi karena saya tidak menyegel tempat usahanya, melainkan area parkirnya. Tanpa parkir, orang tidak mungkin mau belanja,” ujarnya.

Penyegelan baru akan dibuka jika minimarket tersebut telah menyediakan jukir resmi dengan rompi khusus. “Minimarket boleh beroperasi kembali jika sudah ada petugas parkir resminya,” pungkasnya. (ahm)

Jay Wijayanto

Recent Posts

Taxmon Perkuat Pengawasan Pajak Daerah, Pemkab Sidoarjo Targetkan 454 Titik Terpasang Akhir Juli 2026

Pemerintah Kabupaten Sidoarjo terus mempercepat digitalisasi pengelolaan pajak daerah melalui pemasangan Tax Monitoring System (Taxmon)…

9 hours ago

Socceroos Kena Tilang di Seattle, Amerika Melaju ke 32 Besar Piala Dunia 2026

Amerika Serikat memastikan langkah ke babak 32 besar Piala Dunia 2026 setelah menundukkan Australia dengan…

20 hours ago

Cinta Rashford pada Barcelona Bertepuk Sebelah Tangan meski Sudah Rela Turun Harga

Masa depan Marcus Rashford menjadi salah satu “kisah cinta” paling dramatis di bursa transfer Eropa.…

20 hours ago

Cak Klepon Pabean Cantian Jemput Bola Urus Akta Kelahiran dan Kematian Warga Surabaya

Kecamatan Pabean Cantian menghadirkan terobosan layanan administrasi kependudukan bernama Cak Klepon atau Cetak Akte Kelahiran…

20 hours ago

Gaji ke-13 dan TPP ASN/PPPK Surabaya Dipastikan Cair, TPP Naik Menjadi 100 Persen

Pemkot Surabaya memastikan gaji ke-13 serta Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN)…

21 hours ago

Liverpool Bertaruh dengan Iraola, Van Dijk Akui Terkejut Slot Didepak

Liverpool FC resmi mengakhiri kerja sama dengan Arne Slot setelah dua musim kebersamaan dan langsung…

22 hours ago

This website uses cookies.