METROTODAY, SURABAYA – Polisi berhasil mengamankan tiga terduga pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan menyelamatkan empat orang diduga korban penyekapan di Jalan Kedung Anyar Gang 2, Sabtu (31/5) malam.
Keempat korban masing masing dua perempuan NS, 47, asal Nganjuk dan YY, 22, asal Cirebon dan dua laki-laki R asal Sumenep dan MF asal Cirebon dijanjikan pekerjaan di Batam dan Malaysia.
“Kami menerima laporan pukul 16.00 WIB dari Command Center 112 tentang penyekapan di Kedung Anyar,” ujar Kanit Reskrim Polsek Sawahan, AKP Agus Tri Subagjo.
“Salah satu korban menghubungi radio lokal di Surabaya untuk meminta bantuan, lalu tersambung ke 112 dan diteruskan ke kami,” imbuhnya.
AKP Agus menjelaskan, para korban diiming-imingi gaji Rp 6 juta per bulan untuk kerja di Malaysia (khusus perempuan) dan Batam (khusus laki-laki).
Namun dari proses pemeriksaan awal dari keempat korban nantinya tiga bulan pertama tidak mendapat gaji. Kemudian potongan separo selama enam bulan baru mendapatkan gaji
“Pekerjaan mereka tidak dijelaskan secara detail,” tambahnya.
Tiga terduga pelaku adalah I, L (perempuan), dan IZ (laki-laki), ditangkap di lokasi berbeda.
L diamankan di rumah tempat penyekapan, sementara I dan IZ yang merupakan pasangan suami istri ditangkap di rumah mereka di Jalan Kedung Anyar Surabaya.
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk handphone korban yang disita pelaku untuk mencegah komunikasi.
Kasus ini selanjutnya dilimpahkan ke Unit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya untuk penyelidikan lebih lanjut. (*)