METROTODAY, JAKARTA – Polresta Sidoarjo berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan menjelang perayaan Idul Adha 1446 H.
Dua orang tersangka pelaku pencurian mobil bak terbuka ditangkap di wilayah Kecamatan Taman, Sidoarjo, setelah terbukti mencuri kendaraan yang kerap digunakan untuk mengangkut hewan kurban tersebut.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Sidoarjo, AKP Fahmi Amarullah, dalam konferensi pers Senin malam (26/5), mengatakan bahwa peningkatan kasus pencurian mobil bak kerap terjadi dua hingga tiga bulan menjelang Idul Adha.
“Jenis kendaraan ini menjadi target karena fungsinya sangat vital menjelang Idul Adha. Banyak digunakan untuk distribusi hewan kurban,” ujarnya.
Dua pelaku berinisial AW (32) dan MS (50) ditangkap, sementara satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran dan masuk daftar pencarian orang (DPO).
Aksi pencurian dilakukan pada 7 Maret 2025 pukul 02.00 dini hari, saat mobil korban tengah terparkir di pinggir jalan.
Menurut Fahmi, para pelaku menjalankan aksinya dengan cara mencongkel pintu mobil menggunakan kawat dan membukanya dari dalam.
Setelah berhasil mencuri, mobil langsung dimodifikasi dengan menambahkan pengait khusus pada bak untuk menyamarkan bahwa kendaraan tersebut adalah hasil curian.
“Kedua tersangka mengaku termotivasi faktor ekonomi,” ungkap Fahmi.
Barang bukti berupa satu unit mobil bak yang telah dimodifikasi berhasil diamankan oleh pihak kepolisian.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman hingga tujuh tahun penjara.
Fahmi mengimbau masyarakat, khususnya pemilik kendaraan jenis mobil bak, untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap risiko pencurian.
Ia juga memastikan bahwa pihak kepolisian akan meningkatkan patroli dan pengawasan di sejumlah titik rawan menjelang Hari Raya Idul Adha.
“Kami akan terus bekerja keras untuk menjaga keamanan masyarakat, apalagi di momen penting seperti ini,” tutupnya. (*)