30.6 C
Surabaya
24 May 2025, 11:05 AM WIB

Jambret Spesialis HP Sasar Anak di Surabaya Tertangkap dari Rekaman CCTV, Dua Pelaku Dibekuk

METROTODAY, SURABAYA – Dua pelaku jambret spesialis handphone yang meresahkan masyarakat karena menjadikan anak-anak sebagai target berhasil dibekuk Unit Reskrim Polsek Tenggilis Mejoyo Surabaya.

Aksi kejahatan mereka terungkap berkat rekaman CCTV yang memperlihatkan detik-detik pelaku merampas handphone milik seorang bocah di Jalan Panduk, Panjang Jiwo, Surabaya.

Video yang viral beredar di media sosial itu memperlihatkan betapa cepatnya pelaku, Muhammad Yunus, warga Surabaya, merampas handphone dari tangan korban yang sedang asyik bermain di depan rumahnya.

Keberhasilan polisi menangkap Yunus setelah mengenali identitasnya dari rekaman CCTV tersebut. Yunus pun ditangkap saat sedang membeli makanan di pinggir jalan.

Dari penangkapan Yunus membuka tabir kejahatan yang lebih besar. Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa Yunus bukanlah pelaku tunggal. Ia beraksi bersama rekannya, Purwanto, yang berhasil ditangkap di lokasi berbeda. Keduanya merupakan residivis kasus pencurian.

“Kedua pelaku sudah berulang kali melakukan aksi jambret dengan sasaran anak-anak. Kami berhasil mengamankan satu unit sepeda motor yang digunakan sebagai sarana kejahatan dan sejumlah handphone berbagai merk hasil kejahatan mereka,” tegas Kapolsek Tenggilis Mejoyo, Kompol Muhammad Akhyar, Rabu (21/5).

Kepada petugas, Yunus mengaku nekat menjambret handphone anak-anak karena butuh uang. Handphone hasil kejahatan mereka dijual ke penadah seharga Rp 500.000.

Yunus mengaku, sengaja menyasar anak-anak yang bermain HP baik di kampung maupun jalan raya. “Uang hasil penjualan HP saya pakai untuk pesta miras dan membeli kebutuhan sehari-hari,” kata tersangka sembari tertunduk pasrah.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman pidana tujuh tahun penjara. (*)

METROTODAY, SURABAYA – Dua pelaku jambret spesialis handphone yang meresahkan masyarakat karena menjadikan anak-anak sebagai target berhasil dibekuk Unit Reskrim Polsek Tenggilis Mejoyo Surabaya.

Aksi kejahatan mereka terungkap berkat rekaman CCTV yang memperlihatkan detik-detik pelaku merampas handphone milik seorang bocah di Jalan Panduk, Panjang Jiwo, Surabaya.

Video yang viral beredar di media sosial itu memperlihatkan betapa cepatnya pelaku, Muhammad Yunus, warga Surabaya, merampas handphone dari tangan korban yang sedang asyik bermain di depan rumahnya.

Keberhasilan polisi menangkap Yunus setelah mengenali identitasnya dari rekaman CCTV tersebut. Yunus pun ditangkap saat sedang membeli makanan di pinggir jalan.

Dari penangkapan Yunus membuka tabir kejahatan yang lebih besar. Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa Yunus bukanlah pelaku tunggal. Ia beraksi bersama rekannya, Purwanto, yang berhasil ditangkap di lokasi berbeda. Keduanya merupakan residivis kasus pencurian.

“Kedua pelaku sudah berulang kali melakukan aksi jambret dengan sasaran anak-anak. Kami berhasil mengamankan satu unit sepeda motor yang digunakan sebagai sarana kejahatan dan sejumlah handphone berbagai merk hasil kejahatan mereka,” tegas Kapolsek Tenggilis Mejoyo, Kompol Muhammad Akhyar, Rabu (21/5).

Kepada petugas, Yunus mengaku nekat menjambret handphone anak-anak karena butuh uang. Handphone hasil kejahatan mereka dijual ke penadah seharga Rp 500.000.

Yunus mengaku, sengaja menyasar anak-anak yang bermain HP baik di kampung maupun jalan raya. “Uang hasil penjualan HP saya pakai untuk pesta miras dan membeli kebutuhan sehari-hari,” kata tersangka sembari tertunduk pasrah.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman pidana tujuh tahun penjara. (*)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

Artikel Terkait

/