Aksi ojol di Surabaya. (Foto: Istimewa/SPN)
METROTODAY, SURABAYA – Kota Surabaya menjadi salah satu titik aksi dalam rencana unjuk rasa nasional yang akan digelar serentak pada Selasa, 20 Mei 2025. Aksi bertajuk Aksi Akbar 205 ini akan melibatkan ratusan ribu driver atau pengemudi ojek online (ojol) dan taksi daring dari berbagai wilayah di Indonesia, termasuk dari Jawa Timur.
Garda Indonesia sebagai asosiasi pengemudi ojol menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat atas kemungkinan terganggunya aktivitas harian akibat aksi besar-besaran ini.
Ketua Umum Garda Indonesia, Raden Igun Wicaksono, menegaskan bahwa aksi ini merupakan bentuk puncak kekecewaan terhadap berbagai pelanggaran regulasi yang dilakukan oleh perusahaan aplikasi transportasi daring.
“Kami meminta maaf apabila aksi ini berdampak pada kemacetan dan terganggunya aktivitas warga. Aksi ini bukan semata untuk kami, tapi demi terciptanya keadilan bagi seluruh mitra pengemudi di Indonesia,” ujar Igun dalam keterangan tertulisnya, Jumat (16/5).
Surabaya Salah Satu Titik Utama Aksi
Surabaya akan menjadi salah satu kota yang menjadi pusat aksi serentak selain Jakarta, Bandung, Semarang, dan Makassar.
Para pengemudi dari berbagai daerah di Jawa Timur akan berkumpul untuk melakukan offbid massal—yakni mematikan aplikasi secara total—sepanjang hari Selasa, mulai pukul 00.00 hingga 23.59 WIB.
Aksi ini diprakarsai oleh aliansi berbagai organisasi pengemudi seperti APOB, GOGRABBER, TEKAB, SAKOI, dan GEPPAK, serta mengusung tuntutan utama: pemberlakuan potongan biaya aplikasi maksimal 10 persen, penegakan Kepmenhub KP No. 1001 Tahun 2022, serta revisi kebijakan tarif yang dinilai merugikan.
Garda Indonesia menegaskan bahwa aksi ini bukan lagi sekadar unjuk rasa damai. “Sudah terlalu lama kami bersuara dengan cara damai namun selalu diabaikan. Kini kami ingin menunjukkan bahwa suara pengemudi tidak bisa terus-menerus ditekan,” tegas Igun.
Pihaknya juga meminta Pemerintah untuk tidak tinggal diam atas pelanggaran regulasi yang dilakukan oleh aplikator besar, serta segera menetapkan payung hukum yang tegas dan adil untuk seluruh pengemudi ojol dan taksi online di Indonesia.
Garda Indonesia mengimbau masyarakat, khususnya pengguna jalan dan layanan transportasi daring untuk menyesuaikan jadwal aktivitas pada tanggal 20 Mei 2025. Sebab, gangguan layanan ojol dan potensi kemacetan di sejumlah titik diperkirakan akan terjadi akibat aksi ini.
“Kami tidak bermaksud mengganggu, namun ini adalah bentuk terakhir dari upaya kami menuntut keadilan,” tutup Igun. (*)
Ada satu hal menarik yang saya rasakan setiap kali menaiki kereta cepat. Bukan hanya karena…
Mudik Lebaran merupakan tradisi masyarakat Indonesia untuk pulang ke kampung halaman setiap tahunnya. Namun, masyarakat…
Satpol PP Kota Surabaya menemukan sejumlah tempat hiburan umum yang tetap beroperasi selama bulan Ramadan,…
Lebaran di Tanah Haram jauh lebih sederhana, bahkan sangat sederhana. Bukan karena efek efisiensi lantaran…
Sebuah mobil Toyota Innova Zenix mengalami kecelakaan tunggal setelah menabrak tiang lampu penerangan jalan dan…
Cukup mudah menjangkau Desa Tambaksumur, Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo. Di tengah ruas Jalan Tol Waru—Juanda,…
This website uses cookies.