Categories: Surabaya

Kemenkum Jatim Optimalkan Posbankum Desa Hapus Budaya Punitif di Pedesaan

METROTODAY, SURABAYA – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Jawa Timur terus berupaya mengubah budaya punitif di tengah masyarakat dengan salah satunya membentuk pos bantuan hukum (Posbankum) Desa.

“Agar nanti untuk masalah yang sifatnya tindak pidana ringan, bisa diselesaikan di Posbankum Desa,” kata Kakanwil Kemenkum Jatim, Haris Sukamto, di Surabaya, Senin (21/4).

Tidak hanya secara institusional, pihaknya juga menyiapkan sumber daya manusia karena posbankum desa ini nanti digerakkan oleh agen-agen yang dilatih sebagai paralegal maupun peacemaker.

“Paralegal nanti kami ambil dan latih dari tokoh masyarakat atau perangkat desa, sedangkan peacemaker atau juru damai kami percayakan kepada kepala desa,” ujarnya.

Untuk memperkuat agen-agen tersebut, Haris akan mengerahkan organisasi pemberi bantuan hukum (PBH).

Disebutkan sebanyak 91 organisasi PBH terakreditasi ditunjuk Kemenkum untuk pendistribusian anggaran sebesar Rp2,251 miliar.

“Mayoritas atau sekitar Rp1,9 miliar untuk bantuan hukum litigasi. Namun, ada sekitar Rp315 juta merupakan alokasi untuk bantuan hukum nonlitigasi,” urai Haris.

Haris juga memaparkan bahwa jumlah organisasi PBH terakreditasi di Jawa Timur meningkat signifikan dari 65 pada tahun 2024 menjadi 91 pada tahun 2025. Adapun perinciannya 13 terakreditasi A, 21 terakreditasi B, dan 57 terakreditasi C.

“Peningkatan ini menunjukkan komitmen yang makin kuat dari PBH dalam memberikan layanan hukum yang terstandar dan efektif,” katanya.

Pada tahun 2024, anggaran bantuan hukum di Jawa Timur mencapai lebih dari Rp6,6 miliar yang mencakup 1.689 permohonan litigasi dan 788 kegiatan nonlitigasi.

Namun pada tahun 2025, terjadi penurunan anggaran menjadi Rp2,25 miliar akibat kebijakan efisiensi sesuai dengan Inpres Nomor 1 Tahun 2025.

Meski begitu, Haris tetap mendorong PBH agar optimal dalam menjalankan peran, terutama melalui program Peacemaker Justice Award dan pelatihan paralegal di desa-desa.

Ia juga menggarisbawahi bahwa kasus penyalahgunaan narkotika dan perceraian masih mendominasi permintaan bantuan hukum.

“Dengan adanya program bantuan hukum ini, pemerintah membuktikan hadir dalam memenuhi akses keadilan bagi masyarakat kurang mampu,” ujarnya. (*)

Jay Wijayanto

Recent Posts

Jalan di Tenggilis Mejoyo hingga Perak akan Ditinggikan, Pemkot Surabaya Target Kurangi Genangan

Pemkot Surabaya berencana melanjutkan peningkatan kualitas jalan di sejumlah titik yang berpotensi mengalami genangan saat…

11 minutes ago

Modus Jual Sembako Murah, Puluhan Ibu Rumah Tangga di Surabaya Tertipu Hingga Setengah Miliar Rupiah

Puluhan ibu rumah tangga (emak-emak) di Surabaya menjadi korban dugaan penipuan jual beli sembako fiktif.…

56 minutes ago

Jurnalis Surabaya dan Sidoarjo Belajar AI Bareng iSTTS

Puluhan jurnalis Surabaya dan Sidoarjo mengikuti Bootcamp Artificial Intelligence for Journalist di iSTTS. Belajar pemanfaatan…

2 hours ago

Doa Bersama 1.000 Anak Yatim untuk Sidoarjo yang Lebih Baik di Hari Jadi Ke-167

Pendopo Delta Wibawa terasa berbeda pada Minggu (1/2/2026) pagi. Dalam rangkaian peringatan Hari Jadi Ke-167…

2 hours ago

Persiapan Asrama Haji Surabaya Capai 89 Persen Sambut Jemaah Haji, Fokus Perbaiki Ratusan Kamar yang Rusak

Jelang penyelenggaraan haji 2026, persiapan untuk transit jemaah di Asrama Haji Surabaya terus dilakukan. Dengan…

3 hours ago

Hujan Deras dan Angin Kencang Landa Surabaya, Pohon dan Reklame Tumbang

Cuaca ekstrem melanda Kota Surabaya sejak siang hingga malam hari ini, Selasa (3/2). Hujan deras…

4 hours ago

This website uses cookies.