Aksi massa di depan Grahadi dihalau polisi dengan water cannoon. (Foto: Instagram @ini_surabaya)
METROTODAY, SURABAYA – Aksi massa tolak UU TNI di depan Gedung Negara Grahadi Surabaya, Senin (24/3) malam, berlangsung ricuh. Sekitar 25 orang peserta aksi massa diamankan. Mereka dilaporkan juga mengalami tindak kekerasan.
Puluhan orang itu ditangkap usai situasi aksi yang diikuti ratusan massa sejak siang itu memanas sekitar pukul 18.00 WIB, Senin (24/3).
Mereka diamankan di sekitar Taman Apsari, Jalan Gubernur Suryo, Jalan Yos Sudarso dan Jalan Pahlawan. Massa kemudian digelandang ke selasar timur Gedung Grahadi.
Sayang, awak media dilarang mengambil foto atau merekam massa aksi. Namun berdasarkan pantauan CNN, jumlahnya sekitar 25 orang. Seorang petugas kepolisian tampak mendata massa yang diamankan. Sedangkan yang lain tampak berjaga di depan.
Dikonfirmasi soal penangkapan massa aksi ini, Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan mengaku pihaknya masih melakukan pendataan.
“Masih kita lakukan pendataan. Nanti kita akan sampaikan,” kata Luthfie yang memimpin pengamanan aksi di depan Gedung Grahadi.
Luthfie menyebut, saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan apakah orang yang ditangkap itu juga diduga melakukan tindak pidana seperti perusakan dan penyerangan aparat. “Kami dalami yang kita amankan. Apakah itu melakukan pidana atau (tidak),” ucapnya.
Sebelumnya, aksi yang semula berlangsung damai berubah menjadi ricuh setelah massa yang berdemo di ruas Jalan Gubernur Suryo depan Gedung Grahadi dan Taman Apsari melakukan aksi pelemparan ke arah polisi.
Massa tampak melempar batu, botol air mineral, petasan bahkan bom molotov ke arah polisi yang mengenakan pakaian lengkap anti huru hara dan tameng. Aksi lemparan ini dibalas polisi dengan semprotan water cannon.
Ada 8 tuntutan yang diusung massa aksi, yakni Tolak Revisi Undang-Undang (RUU) TNI, Tolak Perluasan Fungsi TNI di Ranah Sipil, Tolak Penambahan Kewenangan TNI di Operasi Militer Selain Perang (OMSP), Bubarkan Komando Teritorial, Tarik Seluruh Militer Dari Tanah Papua, Kembalikan TNI ke Barak, Revisi Undang-undang Peradilan Militer Untuk Menghapus Impunitas Di Tubuh TNI, dan Copot TNI Aktif di Jabatan Sipil.
Tim LBH Surabaya saat ini sedang berada di Polrestabes Surabaya untuk memberikan pendampingan hukum dan melakukan konfirmasi terkait keberadaan massa aksi yang ditahan.
Mereka mendesak pihak kepolisian untuk segera memberikan hak bantuan hukum yang layak kepada massa aksi yang ditahan, serta membebaskan mereka yang masih berada dalam penahanan tanpa dasar hukum yang jelas. (*)
Tim relawan Universitas Negeri Surabaya (Unesa) yang terdiri dari dokter, perawat, psikolog, konselor, dan ahli…
Tiga stand warung semi permanen di Jalan Pawiyatan, Surabaya tepatnya belakang Aspol, terbakar, Sabtu (13/12)…
DALAM sebuah momen yang berlangsung sederhana namun sarat makna, di ruang yang hangat dan penuh kekeluargaan,…
Raperda tentang hunian yang layak, yang mencakup kebijakan perencanaan, pengelolaan, tata ruang, dan keberlanjutan hunian…
PWI Pusat menerbitkan tiga Surat Edaran (SE) untuk seluruh anggota se-Indonesia, yakni SE tentang Rangkap…
Masyarakat dihebohkan dengan video viral aksi pencopetan di Stasiun Surabaya Gubeng Lama, beberapa waktu lalu.…
This website uses cookies.