Menurutnya, penertiban tersebut diharapkan mampu mendukung langkah pemerintah dalam mencegah penyebaran HIV/AIDS serta berbagai persoalan sosial lain yang selama ini melekat dengan kawasan eks lokalisasi tersebut.
Usai apel, petugas langsung bergerak menuju titik-titik bangunan yang masih berdiri. Alat pembongkaran mulai bekerja merobohkan sisa bangunan yang sebelumnya telah dibongkar sebagian oleh pemilik maupun penghuni.
Proses pembongkaran berlangsung tanpa perlawanan. Personel gabungan mengamankan lokasi selama proses berlangsung sehingga seluruh rangkaian kegiatan dapat berjalan tertib dan lancar.
Sekitar pukul 11.15 WIB, seluruh bangunan yang menjadi sasaran berhasil diratakan. Setelah dipastikan tidak ada lagi bangunan yang berdiri, sisa tenda dan material yang mudah terbakar dimusnahkan dengan cara dibakar agar tidak kembali dimanfaatkan.
Operasi berakhir sekitar pukul 12.00 WIB. Seluruh personel kemudian melakukan konsolidasi sebelum meninggalkan lokasi. Selama kegiatan berlangsung situasi tetap aman, kondusif, dan terkendali.
Total terdapat 21 lapak warung yang dibongkar dalam operasi tersebut. Dengan selesainya pembongkaran itu, kawasan eks Lokalisasi Krengseng kini memasuki tahap penataan lanjutan sesuai rencana Pemerintah Kabupaten Sidoarjo.
Operasi tersebut melibatkan 90 personel Satpol PP Kabupaten Sidoarjo, lima personel Kecamatan Krian, lima anggota Polsek Krian, lima personel Koramil Krian, empat personel Dinas Perhubungan, enam personel Dinas PUBMSDA, serta delapan personel PT KAI Daop 8 Surabaya.
Selain unsur pemerintah daerah, kegiatan juga dihadiri perwakilan Kecamatan Krian, perangkat Kelurahan Krian, Kelurahan Kemasan, Kelurahan Tambak Kemerakan, unsur kepolisian, TNI, hingga PT KAI Daop 8 Surabaya yang memiliki kepentingan terhadap penataan kawasan di sekitar jalur perkeretaapian tersebut.
Pemerintah Kabupaten Sidoarjo menegaskan penataan kawasan akan terus dilakukan sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang lebih tertib, aman, sehat, dan nyaman bagi masyarakat. Penegakan aturan juga akan terus dilaksanakan terhadap bangunan yang berdiri tanpa izin maupun yang tidak sesuai dengan tata ruang dan peruntukannya.
Pembongkaran di Krengseng menjadi salah satu langkah nyata pemerintah daerah dalam menata kawasan yang selama bertahun-tahun identik dengan aktivitas prostitusi dan berbagai penyakit masyarakat. Dengan penataan tersebut, pemerintah berharap kawasan dapat memiliki fungsi yang lebih baik dan memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar. (MT)
Page: 1 2
Ribuan orang dari unsur pemerintah, akademisi, hingga organisasi kemasyarakatan memadati Masjid Nasional Al-Akbar Surabaya, Minggu…
Uji coba perlindungan sosial (perlinsos) digital, Perlinsos Digital di Surabaya menjadi bagian dari cetak biru…
Proses penyelamatan penumpang kapal KM Mutiara Sentosa 2 yang terbakar di perairan Sumenep, Laut Jawa,…
Memahami realitas sosial tidak selalu harus dimulai dari penelitian lapangan. Bagi Rusydan Hadid, karya sastra…
Persebaya Surabaya menutup perjalanan fase Grup B Piala Presiden 2026 dengan catatan sempurna. Bajol Ijo…
Bupati Sidoarjo Subandi menindak tegas tempat penjualan minuman keras (miras) yang menyalahi ketentuan. Jumat (31/7/2026)…
This website uses cookies.