Categories: Sidoarjo

Pemkab Sidoarjo Bongkar 21 Lapak di Eks Lokalisasi Krengseng, Penataan Kawasan Dimulai

Menurutnya, penertiban tersebut diharapkan mampu mendukung langkah pemerintah dalam mencegah penyebaran HIV/AIDS serta berbagai persoalan sosial lain yang selama ini melekat dengan kawasan eks lokalisasi tersebut.

Usai apel, petugas langsung bergerak menuju titik-titik bangunan yang masih berdiri. Alat pembongkaran mulai bekerja merobohkan sisa bangunan yang sebelumnya telah dibongkar sebagian oleh pemilik maupun penghuni.

Proses pembongkaran berlangsung tanpa perlawanan. Personel gabungan mengamankan lokasi selama proses berlangsung sehingga seluruh rangkaian kegiatan dapat berjalan tertib dan lancar.

Sekitar pukul 11.15 WIB, seluruh bangunan yang menjadi sasaran berhasil diratakan. Setelah dipastikan tidak ada lagi bangunan yang berdiri, sisa tenda dan material yang mudah terbakar dimusnahkan dengan cara dibakar agar tidak kembali dimanfaatkan.

Operasi berakhir sekitar pukul 12.00 WIB. Seluruh personel kemudian melakukan konsolidasi sebelum meninggalkan lokasi. Selama kegiatan berlangsung situasi tetap aman, kondusif, dan terkendali.

Total terdapat 21 lapak warung yang dibongkar dalam operasi tersebut. Dengan selesainya pembongkaran itu, kawasan eks Lokalisasi Krengseng kini memasuki tahap penataan lanjutan sesuai rencana Pemerintah Kabupaten Sidoarjo.

Operasi tersebut melibatkan 90 personel Satpol PP Kabupaten Sidoarjo, lima personel Kecamatan Krian, lima anggota Polsek Krian, lima personel Koramil Krian, empat personel Dinas Perhubungan, enam personel Dinas PUBMSDA, serta delapan personel PT KAI Daop 8 Surabaya.

Selain unsur pemerintah daerah, kegiatan juga dihadiri perwakilan Kecamatan Krian, perangkat Kelurahan Krian, Kelurahan Kemasan, Kelurahan Tambak Kemerakan, unsur kepolisian, TNI, hingga PT KAI Daop 8 Surabaya yang memiliki kepentingan terhadap penataan kawasan di sekitar jalur perkeretaapian tersebut.

Pemerintah Kabupaten Sidoarjo menegaskan penataan kawasan akan terus dilakukan sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang lebih tertib, aman, sehat, dan nyaman bagi masyarakat. Penegakan aturan juga akan terus dilaksanakan terhadap bangunan yang berdiri tanpa izin maupun yang tidak sesuai dengan tata ruang dan peruntukannya.

Pembongkaran di Krengseng menjadi salah satu langkah nyata pemerintah daerah dalam menata kawasan yang selama bertahun-tahun identik dengan aktivitas prostitusi dan berbagai penyakit masyarakat. Dengan penataan tersebut, pemerintah berharap kawasan dapat memiliki fungsi yang lebih baik dan memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar. (MT)

Page: 1 2

Naufal

Recent Posts

Menag Nasaruddin: 400 Imam Besar Dunia Bakal Hadiri IGIC, Jadikan Indonesia Pusat Perdamaian Dunia

Ribuan orang dari unsur pemerintah, akademisi, hingga organisasi kemasyarakatan memadati Masjid Nasional Al-Akbar Surabaya, Minggu…

1 day ago

Uji Coba Perlinsos Digital di Surabaya, Data Terintegrasi 8 Kementerian, Eliminasi Penerima Bansos Tak Berhak Capai 25 Persen

Uji coba perlindungan sosial (perlinsos) digital, Perlinsos Digital di Surabaya menjadi bagian dari cetak biru…

1 day ago

KM Mutiara Sentosa 2 Terbakar di Perairan Sumenep, 250 Penumpang Dievakuasi, 40 Orang Masih Menunggu Penyelamatan

Proses penyelamatan penumpang kapal KM Mutiara Sentosa 2 yang terbakar di perairan Sumenep, Laut Jawa,…

1 day ago

Lewat Zine Spatial Spiritual, Rusydan Hadid Baca Realitas Pesisir Kenjeran Surabaya Melalui Sastra

Memahami realitas sosial tidak selalu harus dimulai dari penelitian lapangan. Bagi Rusydan Hadid, karya sastra…

2 days ago

Libas Port FC 2-1, Persebaya Melaju ke Semifinal Piala Presiden 2026 Hadapi Arema FC

Persebaya Surabaya menutup perjalanan fase Grup B Piala Presiden 2026 dengan catatan sempurna. Bajol Ijo…

2 days ago

Tegas! Bupati Subandi Tutup 3 Toko Miras yang Langgar Aturan

Bupati Sidoarjo Subandi menindak tegas tempat penjualan minuman keras (miras) yang menyalahi ketentuan. Jumat (31/7/2026)…

3 days ago

This website uses cookies.