Bupati Subandi Sidak TPS Sampah, Minta Pembenahan Menyeluruh Sistem Pengelolaan
Kondisi sampah di TPS Desa Penatarsewu, Kecamatan Tanggulangin, yang pengelolaannya belum sesuai aturan. (Foto: Kominfo Sidoarjo)
METROTODAY, SIDOARJO – Bupati Sidoarjo Subandi mendorong pembenahan sistem pengelolaan (TPS) sampah secara menyeluruh di wilayah Kabupaten Sidoarjo. Beberapa TPS menjadi sasaran inspeksi mendadak (sidak) pada Rabu (8/4/2026).
TPS yang menjadi sasaran sidak, antara lain, TPS di Desa Penatarsewu di Kecamatan Tanggulangin serta TPS Desa Terung Kulon Kecamatan Krian. Dalam peninjauan di TPS Desa Penatarsewu Bupati Subandi menemukan bahwa pengelolaan sampah belum berjalan sesuai regulasi dan telah berlangsung tanpa penanganan maksimal sejak 2013. Kondisi itu harus segera dibenahi melalui komitmen bersama seluruh pihak terkait.
”Kita melihat pengelolaan sampah di sini belum tertata dengan baik. Mudah mudahan setelah ini kita bisa menemukan solusi bersama,” ujar Bupati Subandi.
Bupati Subandi juga menyoroti ketidaksesuaian dalam penerapan retribusi sampah di masyarakat. Tidak mengacu pada aturan yang berlaku. Hal ini dinilai berpotensi menimbulkan persoalan dalam tata kelola persampahan ke depan.
Bupati Subandi saat sidak di TPS Sampah Penatarsewu, Kecamatan Tanggulangin, Sidoarjo. (Foto: Kominfo Sidoarjo)
Bupati Subandi menegaskan bahwa pengelolaan sampah merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah desa, pengelola, dan masyarakat. Ia memastikan akan mengumpulkan seluruh pihak untuk menyepakati langkah penanganan yang terintegrasi.
”Pengelolaan TPS ini bukan hanya tanggung jawab satu pihak, tetapi tanggung jawab bersama. Setelah ada kesepakatan, kita lakukan pembenahan secara menyeluruh,” tegas Bupati Subandi di TPS Penatarsewu.
Dukungan anggaran serta perbaikan akses menuju lokasi TPS juga akan menjadi perhatian guna menunjang efektivitas operasional pengangkutan sampah. Lebih lanjut, Bupati Subandi mengungkapkan bahwa pihaknya tengah melakukan pemetaan terhadap seluruh TPS di wilayah Sidoarjo.
”Melalui pemetaan ini, kita ingin menyusun perencanaan yang matang, termasuk penganggaran setiap tahunnya, sehingga permasalahan sampah bisa diselesaikan secara bertahap,” jelasnya. (MT)
METROTODAY, SIDOARJO – Bupati Sidoarjo Subandi mendorong pembenahan sistem pengelolaan (TPS) sampah secara menyeluruh di wilayah Kabupaten Sidoarjo. Beberapa TPS menjadi sasaran inspeksi mendadak (sidak) pada Rabu (8/4/2026).
TPS yang menjadi sasaran sidak, antara lain, TPS di Desa Penatarsewu di Kecamatan Tanggulangin serta TPS Desa Terung Kulon Kecamatan Krian. Dalam peninjauan di TPS Desa Penatarsewu Bupati Subandi menemukan bahwa pengelolaan sampah belum berjalan sesuai regulasi dan telah berlangsung tanpa penanganan maksimal sejak 2013. Kondisi itu harus segera dibenahi melalui komitmen bersama seluruh pihak terkait.
”Kita melihat pengelolaan sampah di sini belum tertata dengan baik. Mudah mudahan setelah ini kita bisa menemukan solusi bersama,” ujar Bupati Subandi.
Bupati Subandi juga menyoroti ketidaksesuaian dalam penerapan retribusi sampah di masyarakat. Tidak mengacu pada aturan yang berlaku. Hal ini dinilai berpotensi menimbulkan persoalan dalam tata kelola persampahan ke depan.
Bupati Subandi saat sidak di TPS Sampah Penatarsewu, Kecamatan Tanggulangin, Sidoarjo. (Foto: Kominfo Sidoarjo)
Bupati Subandi menegaskan bahwa pengelolaan sampah merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah desa, pengelola, dan masyarakat. Ia memastikan akan mengumpulkan seluruh pihak untuk menyepakati langkah penanganan yang terintegrasi.
”Pengelolaan TPS ini bukan hanya tanggung jawab satu pihak, tetapi tanggung jawab bersama. Setelah ada kesepakatan, kita lakukan pembenahan secara menyeluruh,” tegas Bupati Subandi di TPS Penatarsewu.
Dukungan anggaran serta perbaikan akses menuju lokasi TPS juga akan menjadi perhatian guna menunjang efektivitas operasional pengangkutan sampah. Lebih lanjut, Bupati Subandi mengungkapkan bahwa pihaknya tengah melakukan pemetaan terhadap seluruh TPS di wilayah Sidoarjo.
”Melalui pemetaan ini, kita ingin menyusun perencanaan yang matang, termasuk penganggaran setiap tahunnya, sehingga permasalahan sampah bisa diselesaikan secara bertahap,” jelasnya. (MT)